Paksa Kambing Makan Kokain, Pria Ini Diciduk Polisi

Pria ini dapat tuduhan melakukan kekejaman dan kejahatan terhadap hewan, karena telah memberi makan kokain dan minuman whiski pada seekor kambing.

oleh Estrin Vanadianti Lestari diperbarui 21 Feb 2018, 08:30 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2018, 08:30 WIB
Ilustrasi kambing
Ilustrasi kambing (AFP)

Liputan6.com, Jakarta Jika Anda memiliki hewan peliharaan atau binatang ternak, sudah selayaknya diperlakukan secara baik, seperti merawatnya dan memberi makan. Bukan malah menyiksa, apalagi diberi makan yang bukan untuk binatang seperti yang dilakukan pria di bawah ini.

Seorang pelatih kuda di kota Georgia, Amerika Serikat, ditangkap polisi dengan tuduhan melakukan kekejaman dan kejahatan terhadap hewan karena telah memberi makan kokain dan minuman whiski pada seekor kambing.

Melansir situs The Smoking Gun, pria bernama Sergio Palomares-Guzman (28) itu ditangkap saat berada di peternakan kota Grayson tempat dia tinggal dan bekerja.

Akibat perbuatannya, Palomares-Guzman pun harus mendekam di penjara serta membayar uang denda sebesar $ 11.200 atau sekitar Rp 150,192 juta. Dia juga dikenai tahanan Imigrasi dan Bea Cukai, karena statusnya yang ternyata sebagai pekerja ilegal.

 

 

Aksinya Direkam Warga

Sergio Palomares-Guzman, Pelaku Kejahatan terhadap Hewan (Foto: Thesmokinggun.com)
Sergio Palomares-Guzman, Pelaku Kejahatan terhadap Hewan (Foto: Thesmokinggun.com)

Perbuatan Guzman itu diketahui setelah ada warga yang merekam aksinya dan menyerahkan video tersebut pada polisi.

Dalam video tampak Palomares-Guzman sedang memegang tanduk kambing, dibantu dua orang rekannya yang memasukkan kokain ke dalam lubang hidung binatang itu. Mereka juga membuka paksa mulut kambing dan menuangkan whiski ke dalamnya.

Saat ini dua tersangka pria lain sedang dalam pencarian, polisi meyakini keduanya masih berada di North Carolina.

“Kambing itu, adalah milik Palomares-Guzman. Sudah dilakukan tes dan hasilnya mendapat surat kesehatan yang bersih," ujar seorang polisi.

Hewan malang tersebut kini akan diambil dan diadopsi oleh tempat penampungan hewan Gwinnett County.

 

Penulis:

Dhita Adhitya

**Jadilah bagian dari Forum Liputan6.com dengan mengirimkan artikel viral dan terkini melalui email: Forum@liputan6.com    

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya