Jadi Tahanan KPK, Gubernur Jambi Zumi Zola Membisu

Gubernur Jambi, Zumi Zola, enggan berkomentar setelah resmi ditahan KPK.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Apr 2018, 12:45 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2018, 12:45 WIB
Resmi Ditahan KPK, Zumi Zola Kenakan Rompi Oranye
Tersangka Gubernur Jambi Zumi Zola usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4). Zumi Zola memilih bungkam saat keluar dari Gedung KPK. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jambi Zumi Zola rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin sore, 9 April 2018. Tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek-proyek di Jambi itu resmi ditahan dan keluar gedung mengenakan rompi oranye.

Zumi Zola pun membisu tanpa kata-kata. Dia memilih masuk ke dalam mobil tahanan KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Zumi Zola ditahan untuk jangka waktu 20 hari pertama. Mantan artis sinetron itu menempati jeruji besi di rutan KPK, Kavling C-1.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Dalam kasus tersebut, Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir diberikan sebagai "uang ketok palu" kepada anggota DPRD Jambi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dipecat dari PAN

20160408- Zumi Zola di Rapimnas BM PAN 2016-Jakarta- Johan Tallo
Gubernur Jambi, Zumi Zola saat menghadiri acara pembukaan Rapimnas BM PAN 2016, Jakarta, Jumat (8/4/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan Gubernur Jambi Zumi Zola telah dipecat sebagai kader PAN. Dia menyebut pemecatan itu secara otomatis sejak ia ditetapkan sebagai tersangka.

"Otomotis (dipecat), itu sudah jauh hari, sudah lama. Iya (sejak ditetapkan tersangka)," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 10 April 2018.

Karena hal itu, Zulkifli mengimbau kader-kadernya untuk taat hukum dan menjauhi tindakan korupsi. Dengan begitu, kejadian yang menimpa Zumi Zola tidak terulang kembali.

"Saya kira ini pelajaran penting dan jangan sampai terulang lagi pada kader-kader PAN lainnya," ucapnya.


Pemerintahan di Jambi Tetap Normal

Kantor Gubernur Jambi
Aksi pembobolan anggaran gaji Pemprov Jambi hingga miliaran rupiah sempat menghebohkan pegawai di Kantor Gubernur Jambi. (Liputan6.com/B Santoso)

Meski sang gubernur ditahan, Pemprov Jambi menegaskan tetap memberikan pelayanan normal kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar usai mendengar Gubernur Zumi Zola resmi ditahan KPK di Jakarta.

"Seluruh ASN (aparatur sipil negara) harus tetap fokus bekerja sesuai tupoksi," ujar Fachrori di Jambi, Senin, 9 April 2018.

Salah satu fokus utama yang tengah dikejar adalah target menyelesaikan visi dan misi Jambi Tuntas 2021. Target tersebut sebelumnya sudah disusun oleh Zumi Zola bersama Fachrori Umar saat memastikan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih pada 2016 lalu.

"Saya mengajak seluruh Fokompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) di Jambi bahu-membahu bersinergi untuk terus membangun Jambi," ucap Fachrori.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya