Jenis Pelanggaran HAM dan Macam-Macam HAM yang Perlu Diketahui

Jangan sampai kamu melakukan tindakan yang melanggar HAM.

oleh Loudia Mahartika diperbarui 18 Mar 2019, 14:20 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2019, 14:20 WIB
Jenis Pelanggaran HAM
(Sumber: iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Di dunia ini ada banyak negara dengan kultur dan masyarakat yang berbeda-beda. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB setidaknya saat ini terdapat 195 negara dengan berbagai bahasa, budaya dan adat. Dengan total manusia yang begitu banyak tak jarang justru menimbulkan perselisihan karena adanya perbedaan karakter.

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) akhirnya mengeluarkan sebuah aturan untuk melindungi setiap manusia yang ada di seluruh dunia di berbagai negara tanpa terkecuali. Aturan tersebut mengacu pada HAM. Tentu kamu sudah tak asing lagi dengan istilah HAM ini.

Pengertian HAM

HAM, singkatan dari Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar atau hak pokok yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan bawaan sejak lahir sehingga orang lain tak memiliki hak untuk melanggarnya.

HAM ini bersifat universal. Di mana hak asasi manusia ini berlaku bagi semua orang dengan berbagai ras, suku, etnik, agama dan kedudukan. PBB telah mengadakan konvensi dan perjanjian-perjanjian internasional di berbagai negara untuk menjamin negara tersebut melindungi hak asasi manusia setiap rakyatnya.

Walaupun PBB telah mengeluarkan pernyataan terkait HAM dan telah menyusun serangkaian aturan untuk melindungi setiap individu di seluruh negara, nyatanya masih ada ditemukan sejumlah pelanggaran HAM. Menurut PBB, terdapat beberapa jenis pelanggaran HAM berdesarkan kategori tertentu.

Jenis pelanggaran HAM

Jenis Pelanggaran HAM
(Sumber: iStockphoto)

Dilansir Liputan6.com, Senin (18/3/2019) dari berbagai sumber, terdapat beberapa jenis pelanggaran HAM menurut PBB. Jenis pelanggaran HAM dikategorikan berdasarkan bentuk pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM ringan.

Jenis pelanggaran HAM berat dapat kamu simak sebagai berikut antara lain:

1. Kejahatan Genosida (Genocide)

Jenis pelanggaran HAM yang pertama adalah kejahatan genosida. Kejahatan genosida termasuk dalam jenis pelanggaran HAM berat yang berada dalam yuridiksi International Criminal Court.

Genosida merupakan sebuah pembantaian secara massal atau besar-besaran yang secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau sekelompok suku bangsa dengan maksud dan tujuan untuk memusnahkan hingga punah bangsa tersebut.

Termasuk dalam kejahatan berat, kejahatan genosida pernah terjadi di beberapa negara sehingga menimbulkan banyaknya korban jiwa dan mendapatkan kecaman dari PBB. Beberapa contoh kejahatan genosida antara lain:

- Pembantaian di Rwanda yang membantai suku Tutsi yang terjadi pada tahun 1994 oleh suku Hutu.

- Pembantaian suku bangsa Bosnia dan Kroasia di Yugoslavia oleh Serbia antara 1991 hingga 1996. Pembantaian Srebenica ini adalah kasus pertama di Eropa yang dinyatakan sebagai genosida oleh suatu keputusan hukum.

- Pembantaian kaum berkulit hitam di Darfur oleh milisi Janjaweed yang terjadi di Sudan pada tahun 2004 silam.

Tak hanya membantai suatu suku bangsa, kejahatan genosida juga mencakup hal lain seperti memaksa tindakan yang bertujuan untuk mencegah kelahiran di dalam suatu suku atau kelompok dan secara paksa memindahkan anak-anak dari suku satu ke suku lainnya.

2. Kejahatan Kemanusiaan

Jenis pelanggaran HAM yang kedua adalah kejahatan kemanusiaan. Kejahatan manusia ini merujuk pada jenis pelanggaran HAM pada tindakan pembunuhan massal yang terjadi secara sistematis yang meluas ditujukan kepada suatu kelompok penduduk sipil yang meliputi aksi:

- Pembunuhan

- Pemusnahan

- Perbudakan

- Pemindahan paksa penduduk

- Perampasan berat atas kebebasan fisik

- Penyiksaan

- Pemerkosaan, perbudakan seksual, pemaksaan prostitusi, pemaksaan sterilisasi

- Penganiayaan

- Penghilangan paksa

- Perbuatan tak manusiawi yang mengakibatkan penderitaan berat, mental dan fisik

- Kejahatan apartheid

Jenis pelanggaran HAM ringan adalah bentuk pelanggaran HAM yang tidak mengancam keselamatan jiwa namun harus tetap dilindungi karena sangat berbahaya bagi individu.

Pelanggaran HAM ringan

Jenis Pelanggaran HAM
(Sumber: iStockphoto)

Jenis pelanggaran HAM ringan adalah bentuk pelanggaran HAM yang tidak mengancam keselamatan jiwa namun harus tetap dilindungi karena sangat berbahaya bagi individu.

Jenis pelanggaran HAM ringan, dapat kamu lihat sebagai berikut antara lain:

1. Melakukan penganiayaan

2. Melakukan hal yang berakibat dapat mencemarkan nama baik seseorang

3. Menghalangi seseorang untuk menyampaikan aspirasinya dengan berbagai cara

4. Melakukan aksi kekerasan dengan pemukulan

 

Macam-macam Hak Asasi Manusia (HAM)

Pelanggaran HAM dapat dikatakan sebuah pelanggaran jika seseorang melakukan tindakan yang telah dijelaskan diatas. Hak asasi manusia dikategorikan menjadi enam macam HAM, yang bisa menimbulkan sebuah pelanggaran. Keenam macam-macam HAM tersebut yakni:

1. Hak asasi pribadi (personal rights) seperti hak hidup, hak bebas bergerak, hak bebas menyatakan pendapat, hak bebas aktif dalam suatu organisasi dan hak bebas untuk memilih, memeluk agama dan kepercayaannya masing-masing sesuai aturan di negaranya.

2. Hak asasi politik (political rights)

3. Hak asasi hukum (legal equality rights)

4. Hak asasi ekonomi (property rights)

5. Hak asasi peradilan (procedural rights) dimana seseorang berhak mendapatkan pembelaan hukum dan persamaan perlakuan di hadapan pengadilan

6. Hak asasi sosial budaya (social culture rights)

Demikian pembahasan tentang jenis pelanggaran HAM dan beberapa macam hak asasi manusia (HAM) yang secara umum dijelaskan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Semoga artikel diatas dapat menambah wawasanmu terhadap hak asasi manusia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya