Nekat Langgar Aturan Lockdown, Turis di India Dihukum Menulis `Saya Menyesal` 500 Kali

Kepolisian India bahkan akan menindak para pelanggar lockdown, termasuk para turis.

oleh Yulia Lisnawati diperbarui 13 Apr 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 13 Apr 2020, 17:00 WIB
Langgar Aturan Lockdown, Turis di India Dihukum Menulis `Saya Menyesal` 500 Kali
(worldofbuzz.com)

Liputan6.com, India - India menjadi salah satu negara yang memberlakukan kebijakan karantina kewilayahan atau lockdown sebagai bentuk pencegahan penyebaran pandemi Corona atau Covid-19.

Kebijakan tersebut membuat masyarakat dilarang meninggalkan rumah mereka di bawah tindakan “penguncian total.” Kepolisian India bahkan akan menindak para pelanggar lockdown, termasuk para turis.

Namun, polisi di India baru-baru ini tengah menjadi sorotan publik karena mengambil tindakan yang tidak biasa untuk memastikan orang mematuhi aturan lockdown yang diberlakukan di negara mereka. 

 

Dihukum Menulis Sebanyak 500 Kali

Melansir dari New Straits Times melalui World of Buzz, Senin (13/4/2020), sepuluh orang asing ketahuan berjalan-jalan di Rishikesh selama lockdown India. Sebagai hukuman, masing-masing turis yang berasal dari Israel, Meksiko, Australia dan Austria tersebut dipaksa menulis “Saya sangat menyesal” sebanyak 500 kali. 

Petugas polisi setempat, Vinod Sharma mengatakan lebih dari 700 turis asing dari Amerika Serikat, Australia, Meksiko, dan Israel tinggal di kawasan itu melanggar aturan lockdown, kata Sharma.

Dia menambahkan, hukuman tak biasa itu bertujuan untuk memberikan mereka pelajaran.

Mendapat Sanksi Hukum

Polisi mengatakan, mereka mengarahkan hotel di kawasan itu untuk mengizinkan tamu asing ke luar jika ditemani staf setempat. Sharma mengatakan, pihak yang tidak mematuhi aturan akan menghadapi sanksi hukum.

Polisi melakukan metode tak biasa untuk mendorong orang-orang tetap di rumah untuk menghentikan penyebaran virus corona, termasuk menggunakan helm berbentuk virus corona.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya