Liputan6.com, Jakarta - Organisasi jurnalis dunia yang peduli terhadap lingkungan, Orb Media belakangan ini mengungkapkan dalam hasil investigasinya bahwa dalam air kemasan berpotensi mengandung zat kimia yang tercemar dari plastik.
Belakangan ini, plastik kemasan yang mengandung BPA menjadi sorotan para peneliti. BPA adalah adanya senyawa lain yang berfungsi menghasilkan plastik polikarbonat yang kuat dan tangguh dan mengandung racun.
Advertisement
Baca Juga
Partikel plastik BPA bisa menimbulkan gangguan kesehatan, berbahaya bagi bayi dan balita, bahkan bisa berpotensi memicu penyakit kanker. Plastik BPA disarankan tidak lagi dipakai untuk kemasan plastik minuman dan makanan, apalagi kemasannya digunakan dalam keadaan panas dan dipakai berulang kali.
Menurut dr Dian Kristiani, Direktur Klinik Dian Perdana Medika, Jawa Tengah mengingatkan tentang bahaya Bisphenol A yang terkandung di dalam plastik.
“Plastik BPA berbahaya bagi bayi karena terbukti dapat memengaruhi berat badan lahir, perkembangan hormonal, perilaku dan resiko kanker di kemudian hari. Sementara itu, penggunaan plastik BPA juga dapat dikaitkan dengan masalah kesehatan berikut : sindrom ovarium polikistik (PCOS) persalinana prematur,” tutur dr Dian dalam keterangan persnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Harus Pandai Memilih Plastik yang Aman Bagi Kesehatan
Akan tetapi, menurut dr Dian, ketergantungan manusia kepada plastik sangat tinggi. Maka dari itu harus pandai – pandai memilih plastik yang aman bagi kesehatan. Begitu juga memilih makanan atau minuman, pilihlah yang sudah menggunakan plastik yang aman. Tidak menganudng BPA, alias BPA free.
“Bahan BPA merupakan bahan yang telah lama digunakan untuk mengeraskan plastik, termasuk botol minuman dan kotak tempat makanan yang dapat dipakai ulang. Bahan ini juga umumnya terdapat pada kaleng susu formula untuk mencegah karat, botol susu bayi dan beberap perlengkapan balita,” lanjutnya.
Dr Dian memberikan contoh, jika seorang ibu mempersiapkan susu formula untuk bayinya, namun susu tersebut diseduh dengan menggunakan air yang keluar dari mesin dispenser galon isi ulang terbuat dari Polikarbonat yang mempunyai kandungan BPA. Sangat disayangkan jika air yang keluar diduga tercemar BPA yang luruh dalam air dan tercampur dalam susu yang hendak dikonsumsi bayi dalam jangka panjang, tentu saja hal ini akan mempengaruhi kesehatan bayi, karena usia balita sangat rentan terhadap efek dari BPA.
Advertisement
Dampak Bagi Kesehatan
Sementara itu, Ahli Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Iwan Nefawan mengatakan, plastik BPA itu Bisphenol A adalah zat tambahan kimia untuk pembuatan kemasan plastik berbahan PVC (kode3) dan PC (kode 7).
“Hal itu bisa menimbulkan dampak kesehatan kalau dalam dosis rendah, salah satunya akan menimbulkan perubahan permanen dalam organ kemaluan, meningkatkan kadar prostate, menurunkan hormon testoteron. Artinya kurang kuat untuk mendapatkan keturunan. Dia juga bisa menyebabkan kanker, terutama kanker payudara. Terutama pada kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, manula dan ibu hamil,” ungkap Iwan.
Malah menurut Iwan Nefawan, penggunaan BPA di dalam plastik sudah dilarang pihak Badan POM. BPA itu sangat berbahaya, bahkan sudah tidak digunakan lagi untuk kemasan minuman atau pun makanan.
“BPA itu masuk kelompok mikroplastik, kecil sekali. Walaupun dalam waktu pendek tak menyebabkan dampak langsung, tapi ke depan bisa muncul dampak lainnya,” tanda Iwan Nefawan.
Negara – negara sudah maju sudah mengganti BPA dengan bahan lain yang lebih aman. Sejak 2010, misalnya, pemerintah Kanada sudah melarang penggunaan plastik BPA pada botol minum bayi. Penggantinya adalah BPS (bisphenol-S) dan BPF bisphenol-F (bisphenol-F).
Begitu juga Austria yang melarang BPA pada 2011, Belgia (tahun 2012), Swedia (2012), Prancis (2012) dan Denmark (2013). Melalui regulasi yang ketat dari pemerintah masing-masing, mereka sudah melarang penggunaan kemasan yang berbahan baku plastik BPA. Di negara Prancis pemerintahnya telah melarang seluruh kemasan Plastik BPA.
Meski dunia telah resmi mengeluarkan regulasi untuk tidak menggunakan plastik berbahan BPA untuk penggunaan kemasan makanan atau minuman, di Indonesia regulasi belum mengatur secara ketat penggunaan Polikarbonat yang mempunyai kandungan BPA ( kode plastik no 7), baru hanya sebatas penerapan di botol bayi dan wadah makanan, dan terkait hal ini konsumen belum memahami dan menyadari bahaya dari BPA.