Liputan6.com, Jakarta Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim yang mampu sebelum melaksanakan shalat Idul Fitri. Ini bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk ibadah dan ungkapan rasa syukur atas limpahan rezeki yang didapat selama bulan Ramadhan. Dengan menunaikan zakat fitrah, kita juga membersihkan diri dari dosa-dosa kecil yang mungkin terjadi selama berpuasa.
Pembayaran zakat fitrah memiliki tujuan yang sangat mulia. Selain untuk membantu sesama, zakat fitrah juga menjadi simbol kepedulian dan solidaritas antar umat Islam. Dengan membayar zakat, kita bisa memastikan bahwa mereka yang kurang mampu juga dapat merayakan hari raya dengan layak. Jadi, penting bagi setiap Muslim untuk memahami dan menunaikan kewajiban ini dengan tepat.
Baca Juga
Agar dapat membayar zakat fitrah, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, individu harus beragama Islam dan merdeka, bukan budak. Kedua, mereka harus memiliki kelebihan harta atau kebutuhan pokok untuk diri sendiri dan keluarga selama sehari semalam di hari raya Idul Fitri. Terakhir, individu tersebut harus masih hidup pada saat matahari terbenam di akhir Ramadhan.
Advertisement
Namun, ada juga kelompok orang yang tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Mereka adalah orang yang meninggal sebelum matahari terbenam di akhir Ramadhan, bayi yang lahir setelah matahari terbenam, orang yang baru masuk Islam setelah waktu tersebut, dan istri yang baru dinikahi setelah matahari terbenam di akhir Ramadhan.
Besaran Zakat Fitrah
Besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 2,5 kg atau 3,5 liter bahan makanan pokok per orang. Di Indonesia, umumnya beras digunakan sebagai standar. Namun, beberapa ulama memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang, dengan nilai yang setara dengan harga 2,5-3 kg beras di daerah masing-masing. Pada tahun 2025, besaran zakat fitrah dalam bentuk uang diperkirakan berkisar antara Rp 40.000 hingga Rp 60.000 per orang, tergantung pada harga beras di wilayah tersebut.
Untuk memastikan besaran zakat fitrah yang tepat, sebaiknya merujuk pada keputusan resmi dari BAZNAS atau lembaga zakat setempat. Ini penting agar kita tidak salah dalam menunaikan kewajiban ini dan mendapatkan pahala yang maksimal.
Advertisement
Cara Menghitung Zakat Fitrah
Untuk menghitung zakat fitrah, ada beberapa langkah yang perlu diikuti:
- Tentukan jenis makanan pokok yang biasa dikonsumsi, seperti beras.
- Cari tahu harga pasar beras per kilogram sesuai kualitas yang dikonsumsi.
- Kalikan harga per kilogram dengan jumlah zakat fitrah yang wajib dikeluarkan (2,5 - 3 kg per orang).
- Jika membayar dengan uang, gunakan harga beras yang sesuai dengan konsumsi harian.
- Kalikan hasil perhitungan dengan jumlah anggota keluarga yang wajib dizakati.
Contoh perhitungan: Jika harga beras Rp 15.000/kg, dan ada 4 orang dalam keluarga:
- Zakat fitrah per orang (2,5 kg): 2,5 kg x Rp 15.000/kg = Rp 37.500
- Zakat fitrah per orang (3 kg): 3 kg x Rp 15.000/kg = Rp 45.000
- Total zakat fitrah keluarga (2,5 kg): Rp 37.500/orang x 4 orang = Rp 150.000
- Total zakat fitrah keluarga (3 kg): Rp 45.000/orang x 4 orang = Rp 180.000
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Namun, waktu terbaik untuk menunaikan zakat fitrah adalah beberapa hari sebelum Idul Fitri. Hal ini bertujuan agar penyaluran kepada mustahik (penerima zakat) dapat dilakukan dengan segera, sehingga mereka juga dapat merayakan hari raya dengan layak.
Advertisement
Orang-orang yang Tak Wajib Membayar Zakat Fitrah
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ada beberapa kelompok yang tidak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah. Mereka adalah:
- Orang yang meninggal sebelum matahari terbenam di akhir Ramadhan.
- Bayi yang lahir setelah matahari terbenam di akhir Ramadhan.
- Orang yang baru masuk Islam setelah matahari terbenam di akhir Ramadhan.
- Istri yang baru dinikahi setelah matahari terbenam di akhir Ramadhan.
