Regulator Afrika Selatan Minta Masyarakat Waspada Investasi Pakai FTX dan Bybit

FSCA menginformasikan kepada publik, FTX tidak berwenang untuk memperdagangkan CFD dan beri konsultasi keuangan.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 13 Feb 2022, 17:38 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Perilaku Sektor Keuangan (FSCA) Afrika Selatan telah memperingatkan publik yang berinvestasi untuk berhati-hati saat berdagang di platform cryptocurrency FTX dan Bybit. 

FSCA menuduh tidak ada entitas yang dilisensikan untuk memperdagangkan Contracts for Difference (CFD) atau untuk memberikan konsultasi keuangan serta layanan perantara di Afrika Selatan.

Dilansir dari Bitcoin.com, ditulis Minggu (13/2/2022), dalam sebuah rilis media, regulator menekankan sebelum pihak mana pun mulai menawarkan CFD atau layanan perantara, itu perlu dilisensikan oleh FSCA. 

Tanpa mengomentari soal bisnis FTX atau produk dan layanannya, FSCA menunjukkan agar perusahaan dapat menawarkan perdagangan CFD (Contracts for Difference) di Afrika Selatan, perusahaan tersebut harus memiliki izin untuk melakukannya oleh FSCA. 

FSCA ingin menginformasikan kepada publik FTX tidak berwenang untuk memperdagangkan CFD atau memberikan konsultasi keuangan dan layanan perantara di Afrika Selatan.

Regulator menambahkan upaya untuk menghubungi FTX, yang berkantor pusat di Bahama, tidak berhasil. FSCA, sementara itu, mengatakan anggota masyarakat harus selalu memeriksa apakah suatu entitas atau individu terdaftar di FSCA untuk memberikan layanan penasihat dan perantara keuangan.

Sementara itu, pernyataan lain dikeluarkan regulator untuk memperingatkan publik tentang berurusan dengan Bybit. Sekali lagi, dalam pernyataan ini, regulator menegaskan kembali Bybit tidak memiliki lisensi untuk menyediakan layanan keuangan kepada orang Afrika Selatan.

Namun, menurut pernyataan FSCA, Bybit, tidak seperti FTX. Bybit telah menunjukkan kesediaannya untuk mengajukan otorisasi untuk memberikan layanan penasihat dan perantara keuangan di Afrika Selatan.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Alibaba Luncurkan Koleksi NFT untuk Olimpiade Musim Dingin

Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)
Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash by Pawel Czerwinski)

Sebelumnya, raksasa e-commerce asal China, Alibaba memperingati empat cabang olahraga besar di Olimpiade Musim Dingin 2022 dengan debut koleksi Non Fungible Token (NFT). 

Dilansir dari Coin Rivet, Sabtu, 12 Februari 2022, koleksi NFT ini dirancang sebagai lencana yang menampilkan empat cabang olahraga yaitu seluncur cepat, ski gaya bebas di udara, gaya lereng, dan seluncur indah, semuanya dibuat dalam gaya seni tradisional Tiongkok.

Koleksi NFT perdana Alibaba, yang memiliki 8.888 salinan dari setiap lencana yang tersedia, akan dapat dibeli di pasar online Taobao dan Tmall Alibaba hingga 20 Februari, sesuai dengan tanggal penutupan olimpiade musim dingin.

NFT pertama dari koleksi tersebut, yang menampilkan cabang olahraga seluncur cepat melintasi garis finis, terjual habis hampir seketika setelah dirilis pada Sabtu lalu.

Meskipun begitu, kolektor yang memiliki NFT dari Alibaba ini memiliki beberapa batasan kecil. Seperti yang dikatakan perusahaan, pemegang NFT dilarang menggunakan koleksi digital untuk tujuan komersial apa pun.

Beijing mulai menjauhkan diri dari cryptocurrency pada September lalu ketika bursa terkemuka Huobi mengumumkan penutupan semua akun yang berbasis di China pada 2022 bersamaan dengan memberlakukan larangan penambangan Bitcoin di China pada Oktober.

Untuk sekarang, China tampaknya akan menerapkan sistem Central Bank Digital Currency (CBDC) melalui yuan digital, yang sejauh ini telah diterima dengan baik oleh para pengguna awal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya