Pendiri Bitconnect Terancam Penjara 70 Tahun Imbas Penipuan Kripto Ponzi

Bitconnect beroperasi sebagai skema Ponzi dengan membayar investor Bitconnect lama dengan uang dari investor baru.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 02 Mar 2022, 11:33 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2022, 11:33 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengumumkan, pendiri skema penipuan kripto global Bitconnect telah didakwa. 

Juri agung federal mendakwa Satishkumar Kurjibhai Kumbhani, seorang warga negara dan penduduk India, dengan berbagai kejahatan atas dugaan perannya dalam konspirasi kriminal besar-besaran yang melibatkan perusahaan cryptocurrency yang ia dirikan yaitu Bitconnect.

"Pria 36 tahun dari Hemal, India, menyesatkan investor bahwa "Program Peminjaman" skema tersebut mampu "menghasilkan keuntungan besar dan pengembalian yang dijamin" menggunakan "Bot Perdagangan Bitconnect" dan Perangkat Lunak Volatilitas," isi pengumuman Departemen Kehakiman, seperti dikutip dari Bitcoin.com, Rabu (2/3/2022). 

Bitconnect beroperasi sebagai skema ponzi dengan membayar investor Bitconnect sebelumnya dengan uang dari investor baru. Secara total, Kumbhani dan rekan konspiratornya memperoleh sekitar USD 2,4 miliar atau sekitar Rp 34,5 miliar dari investor.

Dalam surat dakwaan, lebih lanjut menuduh Kumbhani tiba-tiba menutup Program Pinjaman setelah sekitar satu tahun. Dia kemudian mengarahkan jaringan promotornya untuk secara curang memanipulasi dan menopang harga mata uang digital Bitconnect, komoditas yang dikenal sebagai Bitconnect Coin (BCC).

“Kumbhani didakwa dengan konspirasi untuk melakukan penipuan kawat, penipuan kawat, konspirasi untuk melakukan manipulasi harga komoditas, operasi bisnis pengiriman uang tanpa izin, dan konspirasi untuk melakukan pencucian uang internasional,” Departemen Kehakiman menjelaskan. 

"Jika terbukti bersalah, dia menghadapi hukuman total maksimum 70 tahun penjara," lanjut laporan tersebut.

Pada November tahun lalu, Departemen Kehakiman mengumumkan mereka telah menyita cryptocurrency senilai USD 56 juta atau sekitar Rp 805,9 juta dari skema Bitconnect.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

AS Resmi Tambah Aturan Kripto ke Panduan Sanksi Rusia

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat (AS) memperingatkan pertukaran kripto untuk tidak memfasilitasi transaksi untuk individu dan entitas yang baru ditambahkan ke daftar sanksinya.

Departemen Keuangan menerbitkan dokumen peraturan baru yang melarang orang AS memberikan dukungan apapun kepada oligarki dan entitas Rusia tertentu sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberikan sanksi kepada Rusia atas invasinya ke Ukraina, aturan tersebut mulai berlaku pada 1 Maret.

“Semua properti dan kepentingan dalam properti yang ada di Amerika Serikat, yang selanjutnya datang di Amerika Serikat, atau yang atau selanjutnya berada dalam kepemilikan atau kendali setiap orang Amerika Serikat dari orang-orang berikut diblokir dan tidak boleh dialihkan, dibayar, diekspor, ditarik, atau ditangani dalam transaksi atau transaksi yang menipu atau terstruktur untuk menghindari sanksi Amerika Serikat, termasuk melalui penggunaan mata uang atau aset digital atau penggunaan aset fisik,” kata dokumen itu, seperti dikutip dari CoinDesk, Selasa, 1 Maret 2022.

AS, bersama koalisi negara-negara Eropa dan lainnya telah memberikan sanksi kepada pejabat Rusia dan Presiden Vladimir Putin setelah pasukan militer menyerbu Ukraina pekan lalu.

Sanksi ini termasuk penyitaan aset internasional yang dipegang oleh bank sentral Rusia serta bank komersial dan milik negara terbesar di negara itu.

Koalisi negara-negara juga telah mengumumkan, mereka berencana untuk memutuskan beberapa bank terbesar Rusia dari SWIFT , jaringan pesan antar bank yang menopang sebagian besar sistem keuangan global.

Peraturan yang diterbitkan Senin, 28 Februari 2022 itu berlaku untuk entitas yang berbasis di AS. Pejabat AS juga meminta pertukaran kripto di seluruh dunia untuk mencegah entitas Rusia menghindari sanksi menggunakan cryptocurrency. 

Permintaan Departemen Keuangan

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Pejabat Departemen Keuangan telah meminta Binance, FTX dan Coinbase untuk memblokir orang dan alamat yang terkena sanksi, meskipun Binance dan FTX tidak berkantor pusat di AS.

Binance, dengan beberapa bursa lainnya, telah secara terbuka menyatakan bahwa mereka tidak akan memblokir semua pengguna atau alamat IP Rusia, meskipun ada permohonan dari Wakil Perdana Menteri Ukraina Mykhailo Fedorov.

Menurut Bloomberg, Binance mungkin bersedia untuk memblokir dompet milik individu yang termasuk dalam daftar sanksi Kantor Departemen Keuangan Pengawasan Aset Asing.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya