Inggris Akan Atur Sejumlah Stablecoin

Stablecoin akan menjadi bentuk pembayaran yang diakui. Stablecoin secara khusus dirancang untuk memiliki nilai stabil yang terkait dengan aset lainnya.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 05 Apr 2022, 18:42 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2022, 18:42 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Departemen Keuangan Inggris, Rishi Sunak telah mengumumkan akan mengatur beberapa cryptocurrency sebagai bagian dari rencana yang lebih luas untuk menjadikan Inggris sebagai pusat bagi perusahaan pembayaran digital.

Apa yang disebut sebagai Stablecoin akan menjadi bentuk pembayaran yang diakui untuk memberi orang kepercayaan dalam menggunakan mata uang digital. 

Seperti diketahui, Stablecoin memang secara khusus dirancang untuk memiliki nilai stabil yang terkait dengan aset lainnya seperti mata uang atau aset tradisional seperti emas.

Sunak juga mengatakan pihaknya berencana untuk berkonsultasi tentang pengaturan kripto yang jauh lebih luas akhir tahun ini, tanpa mengatakan jenis kripto apa.

"Kami ingin melihat bisnis cryptocurrency di masa depan dan pekerjaan yang dapat mereka ciptakan di sini di Inggris. Dengan mengatur secara efektif kami dapat memberi mereka kepercayaan yang mereka butuhkan,” ujar Sunak dikutip dari BBC, Selasa (5/4/2022).

Hingga saat ini, Departemen Keuangan Inggris, belum mengkonfirmasi stablecoin mana yang akan diatur. Hingga saat ini beberapa stablecoin yang terkenal di antaranya adalah Tether dan Binance USD.

Stablecoin saat ini digunakan di Amerika Serikat untuk memfasilitasi perdagangan, peminjaman, atau peminjaman aset digital lainnya. 

Namun, mereka bukannya tanpa kontroversi. Tether, sebuah perusahaan yang berbasis di Hong Kong, telah menghadapi pertanyaan tentang praktik bisnisnya dan didenda USD 41 juta atau sekitar Rp 588 miliar pada 2021 oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi AS karena diduga salah menyatakan cadangan asetnya.

Sunak mengatakan dengan mengatur Stablecoin akan memastikan pengguna atau masyarakat dapat menggunakan Stablecoin dengan aman. 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Pemerintah Bakal Atur Cryptocurrency

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Sebelumnya, Pemerintah Inggris akan segera ungkapkan rencana mengatur cryptocurrency dengan fokus pada jenis token yang tumbuh cepat yang dikenal sebagai stablecoin.

Hal itu berdasarkan sejumlah sumber yang mengetahui hal tersebut. Demikian mengutip dari laman CNBC, Minggu, 27 Maret 2022. Menteri Keuangan Inggris Rishi Sunak akan membuat pengumuman dalam beberapa minggu mendatang mengenai peraturan baru kripto. Demikian disampaikan sumber kepada CNBC. Sementara itu, Departemen Keuangan Inggris menolak berkomentar ketika ditanya hal tersebut oleh CNBC.

Sumber menyebutkan, aturan tersebut terus digodok. Aturan itu memberikan kejelasan hukum untuk sektor yang sejauh ini kurang dalam regulasi.

Menurut sumber tersebut, pejabat Departemen Keuangan Inggris telah menunjukkan kesediaan untuk memahami kompleksitas pasar kripto dan apa yang disebut stablecoin. Adapun aset digital ini yang memperoleh nilainya dari mata uang uang ada seperti dolar AS.

Departemen Keuangan telah berdiskusi dengan sejumlah perusahaan termasuk Winklevoss brothers crypto exchange Gemini. Gemini mengeluarkan stablecoin sendiri yang disebut dolar Gemini yang dipatok ke dolar AS.

Stablecoin telah melihat pertumbuhan ekponensial dalam hal pemakaian selama beberapa tahun terakhir, seiring meningkatnya minat pada cryptocurrency secara lebih luas. Tether, stablecoin terbesar di dunia kini memiliki total pasokan yang beredar lebih dari USD 80 miliar, naik dari sekitar USD 4 miliar pada dua tahun lalu.

Akan tetapi, token itu juga telah menimbulkan kekhawatiran bagi regulator yang khawatir token tersebut mungkin tidak sepenuhnya didukung jumlah cadangan yang setara dan digunakan untuk pencucian uang dan kegiatan terlarang lainnya.

Sementara itu, regulator khawatir tentang kemungkinan paparan sistem keuangan terhadap bitcoin dan mata uang digital lainnya, serta potensi penggunaannya untuk menghindari sanksi yang dikenakan pada Rusia di tengah invasi ke Ukraina.

Apa Itu Stablecoin dan Altcoin?

Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Sebelumnya, dalam dunia kripto banyak sekali istilah yang menggambarkan atau menjelaskan suatu kripto termasuk dalam jenis apa. Misalnya seringkali muncul istilah Stablecoin atau Alternatif Coin (Altcoin). 

Lantas apa sebenarnya Stablecoin dan Altcoin itu? Lalu apa perbedaan antara keduanya? Yuk, simak pembahasannya sebagai berikut. 

Apa itu Stablecoin?

Stablecoin adalah kelas cryptocurrency yang mencoba menawarkan stabilitas harga dan didukung oleh aset cadangan lainnya, seperti dilansir dari Investopedia, Senin, 21 Maret 2022.

Stablecoin memang secara khusus dirancang untuk memiliki nilai yang sama dengan aset tertentu, misalnya mata uang dolar AS, atau komoditas lain seperti emas agar kestabilan harganya tetap terjaga. 

Seperti diketahui, cryptocurrency memiliki pergerakan harga yang cukup ekstrem. Dalam sekejap harga kripto bisa melambung tinggi. Kemudian tak perlu waktu lama, sebuah kripto bisa kembali turun tajam. 

Dengan kondisi tersebut, Stablecoin karena harganya dipatok dengan aset tertentu seperti uang fiat atau komoditas lain, maka harga dari Stablecoin cenderung stabil di tengah gejolak harga kripto yang sedang naik atau turun. 

Stablecoin memberikan daya tarik karena berusaha menawarkan yang terbaik dari segi keamanan atau privasi pembayaran cryptocurrency, dan penilaian stabil bebas volatilitas dari mata uang fiat. 

Beberapa contoh Stablecoin yang populer antara lain Tether (USDT) dan USD Coin (USDC), yang harganya dijamin 1:1 dengan dolar AS. Artinya, satu USDC atau USDT bernilai sama dengan satu dolar AS.

Apa Itu Altcoin

Altcoin merupakan gabungan kata dari alternatif dan coin yang mencakup semua alternatif selain Bitcoin, dilansir dari Pintu Academy, Senin (21/3/2022). Dalam kata lain, Altcoin adalah cryptocurrency yang muncul setelah kehadiran Bitcoin. 

Lahirnya bitcoin memang membuka jalan, pada awal 2000-an setidaknya ada 5.000 coin lain yang muncul.

Banyak Altcoin mencoba menawarkan sesuatu yang tidak dimiliki Bitcoin. Kemunculan Altcoin ini memiliki sisi kompetitif masing-masing. Ada yang berlomba menawarkan privasi yang lebih aman atau metode penyebaran koin yang berbeda.

Altcoin sendiri memiliki jenis atau tipenya masing-masing seperti Mining Based, Security Tokens, Stablecoin, dan Utility Tokens. Sedangkan beberapa contoh Altcoin yang populer saat ini adalah Ethereum, Ripple, Binance, Cardano, dan lain-lain. 

 

Perbedaan Stablecoin dan Altcoin

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Perbedaan antara Stablecoin dan Altcoin pada dasarnya bisa terlihat dari definisi masing-masing istilah. Jadi perbedaan yang paling mencolok adalah dari aset yang membackup sebuah kripto.

Jika, Stablecoin merupakan kripto yang harganya dipatok dengan aset lainnya. Sedangkan Altcoin tidak semua harganya dipatok pada aset tertentu. 

Meskipun begitu, Stablecoin juga masuk dalam jenis atau tipe dari Altcoin. Jadi, dapat dikatakan, Stablecoin termasuk dalam Altcoin, tetapi tidak semua Altcoin bisa disebut Stablecoin. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya