Persiapkan Rial Digital, Iran Tak Jadikan Kripto Alat Pembayaran

Reza Bagheri Asl yang menyebut Iran tidak mengenali pembayaran dengan cryptocurrency.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 17 Mei 2022, 18:16 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2022, 18:16 WIB
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Cryptocurrency seperti Bitcoin tidak akan diperlakukan sebagai alat pembayaran yang sah di Iran karena terkait masalah regulasi terkait penyimpanan dan pertukaran mata uang kripto. 

Hal tersebut ditekankan oleh wakil menteri komunikasi Iran, Reza Bagheri Asl yang menyebut Iran tidak mengenali pembayaran dengan cryptocurrency. 

Dia menunjukkan penggunaan mata uang asing apa pun berada di luar kedaulatan dan bertentangan dengan hukum moneter dan perbankan Iran.

“Jadi, kami sama sekali tidak akan memiliki peraturan yang mengakui pembayaran dengan cryptocurrency yang bukan milik kami,” kata Bagheri Asl, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (17/5/2022). 

Namun sebaliknya, wakil menteri itu mengatakan, Iran memiliki cryptocurrency nasionalnya sendiri. Jika kripto non-nasional seperti Bitcoin tidak bisa digunakan sebagai pembayaran, maka kripto nasional ini bisa dijadikan alat pembayaran. 

Bagheri Asl menambahkan untuk mencegah risiko bagi warga Iran, pertukaran aset digital di negara itu akan tunduk pada seperangkat aturan yang serupa dengan yang berlaku untuk pasar saham dan mata uang lainnya. 

“Cryptocurrency harus diatur dan sistem perbankan harus diperhatikan,” tambahnya.

Bank Sentral Iran Membagikan Detail Tentang Proyek Rial Digital

Otoritas Iran di masa lalu mempertimbangkan untuk mengizinkan bisnis Iran menggunakan mata uang digital terdesentralisasi untuk penyelesaian dengan mitra asing sebagai cara untuk menghindari sanksi keuangan Barat. 

Apapun yang mereka fokuskan saat ini, bagaimanapun adalah peluncuran versi digital dari mata uang fiat negara Iran yaitu Rial.

 

.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Uang Digital

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Bank Sentral Iran (CBI) baru-baru ini memberi tahu bank dan lembaga kredit lainnya tentang peraturan yang terkait dengan "crypto rial", yang telah dikembangkan selama beberapa waktu. 

Mereka berlaku untuk pencetakan dan distribusi mata uang digital bank sentral (CBDC). CBI akan menjadi satu-satunya penerbit dan akan menentukan pasokan maksimum.

Menurut laporan media lokal keuangan Iran, Way2pay mata uang digital didasarkan pada sistem buku besar terdistribusi yang akan dikelola oleh lembaga keuangan resmi dan mampu menerapkan kontrak pintar. 

Infrastruktur dan pedoman untuk CBDC telah diselesaikan dan akan diujicobakan dalam waktu dekat.

Rial digital akan dikeluarkan di bawah ketentuan hukum yang mengatur emisi uang kertas dan koin. CBI akan memantau dampak ekonomi dari mata uang digital dan mengelola dampaknya sesuai dengan kebijakan moneter otoritas. Pengguna akan dapat melakukan transaksi dengan CBDC hanya di dalam wilayah Iran


India Jajaki Pemakaian Komersial Uang Digital

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Sebelumnya, Pemerintah India sedang menjajaki beberapa tujuan penggunaan komersial dan bukan hanya inklusi keuangan untuk mata uang digital bank sentralnya.

Melansir Bitcoin.com, ditulis Senin, 2 Mei 2022, Menteri keuangan India Nirmala Sitharaman klarifikasi tujuannya adalah agar rupee digital, yang akan didukung oleh Reserve Bank of India (RBI), akan diterbitkan pada 2023.

Ia mengatakan, tentang mata uang digital bank sentral negara itu (CBDC), rupee digital, minggu ini di meja bundar bisnis tentang 'Berinvestasi dalam Revolusi Digital India' di San Francisco.

Acara ini diselenggarakan oleh Federasi Kamar Dagang & Industri India (FICCI), sebuah asosiasi perdagangan non-pemerintah dan kelompok advokasi yang berbasis di India. Itu diselenggarakan oleh Forum Kemitraan Strategis AS-India (USISPF).

Ditegaskan kembali pemerintah dan Reserve Bank of India (RBI) bertujuan untuk memperkenalkan mata uang digital bank sentral India pada 2023, menteri keuangan menjelaskan sebagai berikut:Pemerintah dan RBI sedang mencari beberapa tujuan penggunaan komersial dan bukan hanya inklusi keuangan.

Dia mencatat inklusi keuangan sebagian besar dicapai melalui trinitas JAM (Jan Dhan-Aadhaar-Mobile). Menteri keuangan sebelumnya mengklaim, “Konsep trinitas JAM dari pemerintah Narendra Modi membantu menjangkau orang terjauh di negara ini,".

Sitharaman menekankan pemerintah India mempertahankan dorongan digital yang konsisten di semua industri.

"Mata uang digital bank sentral, bank digital, dan universitas digital diumumkan dalam Anggaran Union. Ada dorongan digital berkelanjutan oleh pemerintah lintas sektor," tegasnya.


Kebijakan Kripto

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Selama pidato anggarannya Menteri keuangan menjelaskan, pengenalan mata uang digital bank sentral akan memberikan dorongan besar bagi ekonomi digital negara, dengan menyatakan mata uang digital juga akan mengarah pada sistem pengelolaan mata uang yang lebih efisien dan murah.

Sementara itu, pemerintah India sedang mengerjakan kebijakan kripto negara itu. Menteri keuangan mengatakan minggu ini bahwa keputusan itu tidak akan diburu-buru.

Sedangkan, Deputi Gubernur RBI T. Rabi Sankar mengatakan bank sentral akan meluncurkan rupee digital dengan cara yang sangat dikalibrasi dan bertahap, menilai dampaknya di sepanjang jalur.

Tak hanya itu, pejabat kementerian keuangan juga membahas regulasi kripto dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya