Deretan Kasus Skema Ponzi Kripto Sepanjang 2022

Berikut deretan penipuan skema ponzi kripto yang telah terjadi.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 18 Agu 2022, 18:42 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2022, 18:42 WIB
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Dalam kegiatan investasi, apapun asetnya, masih banyak oknum yang melakukan kecurangan dengan menipu investor dengan berbagai cara. Salah satu skema paling terkenal dalam penipuan investasi adalah skema ponzi .

Dalam industri kripto, skema ponzi sering banyak memakan banyak korban dengan kerugian hingga jutaan rupiah. Umumnya skema ponzi menawarkan investasi kripto yang nyatanya hanya mengumpulkan dana dari investor baru dan memberikan kepada investor lama, seolah-olah hasil dari investasi kripto. 

Belakangan ini, banyak terjadi skema ponzi di industri kripto yang menimpa investor ritel hingga warga negara, berikut rangkuman kasusnya dari berbagai sumber ditulis, Senin (18/8/2022):

Skema Ponzi Kripto di Sri Lanka

Penipu Ponzi memperparah kesengsaraan ekonomi warga Sri Lanka dengan menipu mereka dengan skema kripto palsu. Penipuan itu terjadi saat Sri Lanka mengalami salah satu krisis ekonomi terburuk yang pernah terjadi setelah gagal bayar utang pada Mei.

Dengan inflasi yang melonjak melewati 50 persen, warga semakin sulit untuk bertahan hidup secara finansial. Sekarang, beberapa orang Sri Lanka menuduh sekelompok individu telah menipu jutaan rupee melalui skema investasi cryptocurrency palsu.

Menurut dokumen yang diserahkan kepada otoritas Sri Lanka, para investor mengklaim pada awal 2020, ada yang mendirikan perusahaan Sports Chain, yang mereka katakan sebagai platform untuk berinvestasi dalam cryptocurrency.

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Skema Ponzi Kripto Warga Ohio

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Skema Ponzi Kripto Warga Ohio

Komisi Berjangka dan Perdagangan Komoditas AS (CFTC) mengambil tindakan hukum terhadap seorang penduduk Ohio yang dikatakan menjalankan skema Ponzi senilai USD 12 juta atau sekitar Rp 175,9 miliar yang melibatkan bitcoin. 

Hal ini dijelaskan dalam sebuah pengaduan yang diajukan di pengadilan distrik di negara bagian pada Kamis (11/8/2022). Skema Ponzi adalah jenis penipuan investasi dimana investor asli dibayar dengan dana yang dikumpulkan dari investor baru.

Menurut Komisaris CFTC Kristin N. Johnson, Giri dituduh merekayasa dan mengabadikan skema yang dirancang untuk menipu investor yang tertarik dengan aset digital.

11 Orang Diamankan SEC Terkait Ponzi Kripto

Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Senin (1/8/2022) mengajukan keluhan perdata yang menuntut 11 orang dalam pembuatan dan promosi skema piramida yang berfokus pada kripto yang diduga telah mengumpulkan lebih dari USD 300 juta (Rp 4,4 triliun) dari investor.

Skema yang disebut Forsage, diklaim sebagai platform kontrak pintar terdesentralisasi, yang memungkinkan jutaan investor ritel untuk melakukan transaksi melalui kontrak pintar yang beroperasi di blockchain ethereum, tron dan binance. 

SEC menuduh selama lebih dari dua tahun, pengaturan berfungsi seperti skema piramida standar, di mana investor memperoleh keuntungan dengan merekrut orang lain ke dalam skema.

 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Skema Ponzi CryptoQueen

Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital.
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

 

Skema Ponzi CryptoQueen

Salah satu pendiri Onecoin, Ruja Ignatova, atau dikenal sebagai 'Cryptoqueen', telah ditambahkan ke daftar Sepuluh Buronan Paling Dicari Biro Investigasi Federal (FBI) pada Kamis (1/7/2022).

Selain menambahkan Cryptoqueen ke daftar yang paling dicari, FBI menawarkan hadiah hingga USD 100.000 atau sekitar Rp 1,4 Miliar sebagai hadiah yang mengarah pada penangkapan wanita berusia 42 tahun itu. 

Agen khusus FBI Ronald Shimko menjelaskan dalam sebuah pernyataan Onecoin mengklaim memiliki blockchain pribadi. 

“Ini berbeda dengan mata uang virtual lainnya, yang memiliki blockchain terdesentralisasi dan publik. Dalam hal ini, investor hanya diminta untuk mempercayai Onecoin,” kata Shimko, dikutip dari Bitcoin.com. Kamis (18/8/2022). 

Shimko berharap nama Ignatova dalam daftar akan membawa lebih banyak perhatian pada kasus ini untuk mendukung penangkapan Cryptoqueen. 

Ruja Ignatova terkenal karena keterlibatannya dengan skema Ponzi Onecoin. Diperkirakan penipuan tersebut diduga menipu orang hingga USD 4 miliar.

Skema piramida mempromosikan Onecoin sebagai proyek blockchain dengan cryptocurrency asli tetapi tidak ada blockchain dan tidak ada aset kripto nyata di balik tawaran tersebut.

JPMorgan Ungkap Pasar Kripto Sudah Sentuh Titik Bawah

Bitcoin - Image by Allan Lau from Pixabay
Bitcoin - Image by Allan Lau from Pixabay

Sebelumnya, menyusul kenaikan kecil baru-baru ini di pasar cryptocurrency, raksasa perbankan JPMorgan mengungkapkan sektor kripto telah menemukan landasan atau sudah mencapai bawah. 

Dalam sebuah catatan kepada klien pada Senin,8 Agustus 2022, analis JPMorgan Kenneth Worthington, mengaitkan perubahan nasib sektor kripto dengan peningkatan Penggabungan Ethereum (ETH) mendatang yang akan mentransisikan blockchain dari Proof of Work (PoW) ke Proof of Stake (PoS).

Selain itu, analis JPMorgan menyatakan keuntungan pasar telah menghasilkan reklamasi kapitalisasi pasar kripto USD 1 triliun atau sekitar Rp 14.576 triliun sebagian karena berkurangnya dampak dari kehancuran ekosistem Terra (LUNA).

“Tampaknya pasar kripto telah menemukan landasan meskipun volume perdagangan masih tertekan. Apa yang membantu, menurut kami, adalah penularan baru yang lebih terbatas dari runtuhnya Terra/Luna,” ungkap JPMorgan, dikutip dari Finbold, Senin (15/8/2022). 

Namun, JPMorgan berpikir pendorong sebenarnya adalah penggabungan ethereum yang akan terjadi dan data positif setelah peluncuran testnet Sapolia pada awal Juli dan testnet Ropsten pada Juni, yang menunjukkan penggabungan dapat dilakukan pada 2022.

 

Selanjutnya

Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Dampak Harga Bitcoin dan Ethereum di Pasar Kripto

Bank mencatat kemampuan Bitcoin (BTC) dan Ethereum untuk naik 36 persen dan 102 persen sejak posisi terendah Juni adalah indikator lain pasar telah mencapai titik terendah. Secara keseluruhan, Bitcoin telah jatuh lebih dari 60 persen dari tertinggi sepanjang masa hampir USD 68.000 pada November 2021.

Sejak mengumumkan tanggal upgrade penggabungan yang dijadwalkan pada 19 September, Ethereum telah berada pada momentum bullish memimpin pasar dalam keuntungan setelah paruh pertama 2022 yang membawa bencana. 

Akibatnya, pemberi pinjaman mencatat jika penggabungan berhasil, itu akan membantu sentimen umum dalam pasar kripto.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya