Harga Kripto Hari Ini Minggu 12 Maret 2023: Bitcoin Melemah Tipis, Cardano Pimpin Koreksi

Harga kripto jajaran teratas bitcoin (BTC) melemah tipis pada Minggu, 12 Maret 2023. Sementara itu, harga cardano (ADA) memimpin koreksi pada akhir pekan ini.

oleh Agustina Melani diperbarui 12 Mar 2023, 10:29 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2023, 10:29 WIB
Harga Kripto Jajaran Teratas Tertekan pada Minggu 12 Maret 2023
Mayoritas harga kripto jajaran teratas bergerak di zona merah pada Minggu, 12 Maret 2023. Image by Allan Lau from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Harga kripto jajaran teratas masih lesu pada perdagangan kripto Minggu, (12/3/2023). Mayoritas harga kripto jajaran teratas bergerak di zona merah meski gerak terbatas.

Berdasarkan data Coinmarketcap, harga kripto jajaran teratas bitcoin (BTC) bergerak di zona merah dalam 24 jam terakhir. Harga bitcoin turun tipis 0,11 persen. Selama sepekan, harga bitcoin terpangkas 7,9 persen. Saat ini, harga bitcoin berada di posisi USD 20.620,41 atau sekitar Rp 318,96 juta (asumsi kurs Rp 15.468 per dolar AS)

Sementara itu, harga ethereum (ETH) bergerak di zona hijau dalam 24 jam terakhir. Harga ethereum menguat 0,45 persen. Namun, selama sepekan terakhir, harga ethereum terpangkas 5,66 persen. Saat ini, harga kripto  ethereum berada di posisi USD 1.477,90 atau sekitar Rp 22,84 juta.

Demikian juga harga binance coin (BNB) bergerak di zona hijau. Harga BNB naik tipis 0,06 persen dalam 24 jam terakhir. Akan tetapi, selama sepekan terakhir, harga BNB tergelincir 3,6 persen. Harga BNB berada di posisi USD 279,75 atau sekitar Rp 4,31 juta.

Di sisi lain, harga XRP susut 1,24 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga XRP merosot 1,87 persen. Kini, harga XRP berada di posisi USD 0,3669.

Selain itu, harga cardano (ADA) terpangkas 3,83 persen dalam 24 jam terakhir. Koreksi harga cardano memimpin di antara harga kripto jajaran terbatas lainnya. Dalam sepekan terakhir, harga cardano jatuh 9,29 persen. Saat ini, harga cardano (ADA) berada di posisi USD 0,3079.

Harga polygon melemah tipis 0,14 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga polygon merosot 7,09 persen. Kini harga polygon berada di posisi USD 1,07.

Di sisi lain, harga dogecoin (DOGE) terpangkas 0,61 persen dalam 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga dogecoin tergelincir 11,57 persen. Saat ini, harga dogecoin berada di posisi USD 0,66676.

Sementara itu, harga kripto hari ini, harga tether (USDT) melorot 0,23 persen dalam 24 jam terakhir. Namun, selama sepekan terakhir, harga tether melonjak 0,91 persen. Kini, harga tether berada di posisi USD 1,01.

Harga USD Coin (USDC) terpangkas 1,46 persen dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga USDC merosot 1,74 persen. Saat ini,  harga USD Coin berada di posisi USD 0,9827.

Harga binance USD (BUSD) menguat 0,74 persen dalam 24 jam terakhir. Namun, selama sepekan terakhir, harga binance USD bertambah 0,42 persen. Kini, harga binance USD berada di posisi USD 1,00.

Kapitalisasi pasar kripto global melemah 0,73 persen dalam satu hari ke posisi USD 949,78 miliar atau sekitar Rp  14.676 triliun.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Potensi Pasar Kripto Menunjukkan Sinyal Positif, Apa Saja?

Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Sebelumnya, potensi pasar kripto yang menunjukkan sinyal positif berdasarkan data laporan pasar kripto yang dianalisis dan disusun oleh platform pertukaran dan pasar kripto Indonesia Reku pada 2023. 

Menurut Reku ada indikator-indikator penting yang menunjukkan tren positif pasar kripto diiringi dengan berkembangnya investasi khususnya dari investor institusi untuk mengembangkan aplikasi atau teknologi baru di berbagai sektor. 

Proyek blockchain bahkan telah menjalin kerjasama strategis dengan institusi-institusi ternama dengan jutaan pengguna. Capaian-capaian tersebut terjadi ketika pasar berada pada fase bearish dan harga bitcoin terkoreksi lebih dari 50 persen dari titik tertingginya. 

Terlepas dari kapitalisasi pasar yang saat ini masih turun, sektor-sektor potensial seperti DeFi misalnya, telah membukukan peningkatan jumlah pengguna aktif lebih dari 20 persen serta peningkatan jumlah transaksi sebesar lebih dari 55 persen secara Year-on-Year pada 21 Februari 2023, menurut hasil penelitian Reku. 

Berdasarkan analisis data tersebut, keadaan pasar kripto pun secara fundamental diproyeksi akan lebih baik dan kuat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, dapat berpotensi memicu pertumbuhan aset kripto yang ada menjadi lebih besar lagi.

CCO dan Co-Founder Reku, Robby mengatakan hal ini dapat menjadi kesempatan baik bagi para investor kripto pada 2023, terutama jika didukung dengan kemampuan mengatur emosi, mengikuti perkembangan dengan sumber informasi terpercaya.

“Saya percaya untuk menjadi seorang investor, kita harus mendapatkan informasi yang lengkap dan terpercaya. Baik kesempatan maupun resiko dari setiap keputusan investasi yang akan dibuat,” kata Robby dalam siaran pers dikutip, Minggu (12/3/2023). 

Robby menambahkan, sejalan dengan misi Reku untuk mengambil peran dalam membangun masyarakat Indonesia yang melek investasi kripto dan menjadi lebih bijak dalam mengambil keputusan saat berinvestasi.

India Bakal Terapkan UU Anti Pencucian Uang pada Transaksi Kripto

Bitcoin - Image by Benjamin Nelan from Pixabay
Bitcoin - Image by Benjamin Nelan from Pixabay

Sebelumnya, Pemerintah India akan menerapkan ketentuan anti pencucian uang untuk transaksi yang terkait dengan cryptocurrency atau token virtual, dalam upaya untuk memperketat pengawasan terhadap aset digital.

Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (10/3/2023), kementerian keuangan India, pada Selasa, 7 Maret 2023, mengeluarkan pemberitahuan yang menyatakan pertukaran kripto lokal dan entitas yang berurusan dengan aset digital virtual (VDA) sekarang akan diminta untuk melakukan uji tuntas klien terhadap pengguna mereka.

Menurut undang-undang, setiap entitas pelapor harus menyimpan catatan semua transaksi lebih dari sekitar USD 12.200 atau setara Rp 188,7 juta (asumsi kurs Rp 15.473 per dolar AS selama minimal lima tahun.

Langkah ini selaras dengan upaya global untuk mengekang penggunaan aset digital untuk pencucian uang, serupa dengan aturan yang diterapkan pada entitas teregulasi lainnya seperti bank dan pialang saham. 

Pada awal 2014, Kanada membawa entitas yang berurusan dengan mata uang virtual di bawah tindakan pencucian uang dan pendanaan teroris. Demikian pula, Korea Selatan sedang berupaya mengatur industri kripto melalui kebijakan anti pencucian uang.

Di India, kekhawatiran seputar penggunaan mata uang kripto untuk pencucian uang ilegal mengemuka pada 2021. Pada Juni 2021, otoritas India menemukan hampir USD 488 juta atau setara Rp 7,5 triliun telah dicuci melalui transaksi kripto pada tahun sebelumnya.

Meskipun VDA dan NFT telah mendapatkan popularitas di India selama beberapa tahun terakhir, pemerintah tidak memiliki kebijakan atau peraturan yang jelas hingga tahun lalu. 

Anggaran pemerintah India, pada 2022, mengenakan pajak 30 persen atas pendapatan dari transaksi kripto dan memperkenalkan pajak 1 persen, dipotong dari sumbernya, atas pendapatan di atas ambang batas tertentu. Hadiah kripto dan aset digital juga dikenakan pajak.

 

Bos The Fed: Kami Melihat Banyak Kekacauan dan Penipuan di Kripto

Ilustrasi bitcoin dan ethereum (Foto: Unsplash/Thought Catalog)
Ilustrasi bitcoin dan ethereum (Foto: Unsplash/Thought Catalog)

Ketua Federal Reserve (The Fed) Jerome Powell menguraikan beberapa risiko terkait dengan kegiatan kripto selama persidangan di hadapan Komite Senat tentang Urusan Perbankan, Perumahan, dan Urban. 

Pada persidangan itu, Powell mengatakan pihaknya telah melihat semua yang terjadi di industri kripto, misalnya penipuan dan kurangnya transparansi. 

“Kami menonton apa yang terjadi di ruang kripto. Apa yang kita lihat cukup banyak kekacauan, kita melihat penipuan, kita melihat kurangnya transparansi, kita melihat risiko lari, banyak hal dan banyak hal seperti itu,” kata Powell, dikutip dari Bitcoin.com, Kamis (9/3/2023)

Powell mencatat Federal Reserve telah mengeluarkan beberapa pemberitahuan bersama dengan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) dan Kantor Pengawas Keuangan Mata Uang (OCC), bank peringatan dan mengatur lembaga keuangan tentang risiko cryptocurrency.

"Jadi apa yang telah kami lakukan adalah memastikan lembaga keuangan yang diatur yang kami mengawasi dan mengatur hati -hati, sangat berhati -hati dalam cara mereka terlibat dengan seluruh ruang kripto," lanjut ketua Fed.

Meskipun begitu, Powell mengungkapkan regulator tidak akan membatasi perkembangan teknologi dan inovasi yang diberikan kripto serta tidak ingin regulasi terkait crypto melambat.

“Kami percaya inovasi sangat penting dari waktu ke waktu bagi perekonomian. Kami tidak ingin menahan inovasi, kami tidak ingin regulasi menghambat inovasi dengan cara yang hanya mendukung petahana, hal semacam itu,” pungkas Powell.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya