Bos SEC Bilang Gini Usai Kalah di Pengadilan dari Perusahaan Kripto Ripple

Ketua SEC, Gary Gensler akhirnya buka suara terkait keputusan hakim atas tuntutannya kepada perusahaan kripto Ripple

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 18 Jul 2023, 09:00 WIB
Diterbitkan 18 Jul 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) Gary Gensler mengatakan pada Senin, 17 Juli 2023, agensinya senang dan kecewa dengan keputusan pengadilan token XRP Ripple Labs bukan sepenuhnya sekuritas. 

Meskipun begitu SEC menyiratkan pertukaran kripto tidak bisa lolos untuk mematuhi peraturan SEC. 

“Ada litigasi yang sedang berlangsung dengan sejumlah platform kripto ini dan platform ini memadukan sejumlah layanan yang telah Anda lihat di platform kripto ini di mana mereka mungkin berdagang melawan pelanggan mereka, menggabungkan banyak layanan yang tidak akan kami izinkan,” kata Gensler dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (18/7/2023). 

Wawancara Gensler dengan Yahoo Finance, adalah yang pertama sejak hakim memutuskan Kamis lalu token XRP yang dikeluarkan oleh Ripple adalah sekuritas ketika dijual kepada investor institusi tetapi tidak untuk masyarakat umum.

Alasan hakim adalah investor institusi akan membeli XRP dengan harapan mereka akan memperoleh keuntungan dari upaya Ripple

Gensler mengatakan agensi tersebut senang dengan bagian dari keputusan yang memutuskan token tersebut adalah sekuritas ketika dijual kepada investor institusi tetapi kecewa dalam aspek lain tentang investor ritel.

Tindakan Keras SEC

Gensler memimpin kampanye hukum yang luas untuk menindak industri cryptocurrency. Sejak awal 2023, SEC telah mendakwa 15 pelaku kripto yang berbeda karena melanggar undang-undang sekuritas.

Itu termasuk tuntutan hukum terhadap Coinbase (COIN), pertukaran kripto terbesar di AS, dan Binance, pertukaran mata uang digital terbesar di dunia. 

Dalam kedua kasus tersebut, SEC menuduh bursa tersebut melanggar undang-undang sekuritas dengan mengizinkan mata uang digital tertentu untuk diperdagangkan di platform mereka.

Kunci kasus SEC adalah argumennya cryptocurrency tertentu adalah sekuritas dan oleh karena itu harus mematuhi aturan sekuritas di AS.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya