Menang Lawan Tuntutan SEC, Ripple Sebut Bank AS Tertarik Adopsi Kripto XRP

Ripple mengharapkan untuk memulai pembicaraan dengan perusahaan keuangan Amerika tentang penggunaan produk mereka.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 19 Jul 2023, 12:34 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2023, 10:00 WIB
Kripto XRP (Foto: Traxer/Unsplash)
Kripto XRP (Foto: Traxer/Unsplash)

Liputan6.com, Jakarta Startup Blockchain Ripple yakin bank-bank di AS dan lembaga keuangan lainnya di negara itu akan mulai menunjukkan minat untuk mengadopsi kripto XRP Coin dalam pembayaran lintas batas setelah keputusan penting menentukan token itu bukan merupakan sekuritas.

Perusahaan yang berbasis di San Francisco itu mengharapkan untuk memulai pembicaraan dengan perusahaan keuangan Amerika tentang penggunaan produk On-Demand Liquidity (ODL), yang menggunakan XRP untuk transfer uang, pada kuartal ketiga, kata  penasihat umum Ripple, Stu Alderoty.

Dilansir dari CNBC, Selasa (18/7/2023), Ripple juga menggunakan blockchain dalam bisnisnya untuk mengirim pesan antar bank, seperti alternatif berbasis blockchain untuk Swift.

Pekan lalu, seorang hakim New York menyampaikan keputusan yang menentukan untuk Ripple yang menentukan XRP, mata uang kripto Ripple tidak sepenuhnya sekuritas.

Ripple telah melawan SEC selama tiga tahun terakhir atas tuduhan dari SEC yang mengatakan Ripple dan dua eksekutifnya melakukan penawaran sekuritas ilegal senilai USD 1,3 miliar atau setara Rp 19,4 triliun (asumsi kurs Rp 14.987 per dolar AS) melalui penjualan XRP. 

Ripple membantah klaim tersebut, bersikeras XRP tidak dapat dianggap sebagai sekuritas dan lebih mirip dengan komoditas. Akibatnya, bisnis Ripple menderita, dengan perusahaan kehilangan setidaknya satu pelanggan dan investor. MoneyGram, raksasa transfer uang AS, menghentikan kemitraannya dengan Ripple pada Maret 2021.

Ripple sekarang mendapatkan sebagian besar bisnisnya dari luar AS, dengan pendapatannya semuanya didorong ke luar AS. Ripple memiliki lebih dari 900 karyawan secara global, dengan kira-kira setengahnya berbasis di AS.

XRP Coin adalah mata uang kripto yang digunakan Ripple untuk memindahkan uang lintas batas. Saat ini cryptocurrency terbesar kelima yang beredar, dengan kapitalisasi pasar sebesar USD 37,8 miliar atau setara Rp 566,4 triliun.

Bank Besar di Australia Kompak Blokir Pertukaran Kripto, Ada Apa?

Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer
Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer

Sederet Bank besar di Australia mengatakan akan memblokir platform mata uang kripto tertentu, dengan alasan risiko penipuan tingkat tinggi di industri ini.

National Australia Bank adalah bank terbaru yang mengumumkan pemblokiran pada bursa mata uang kripto tertentu, mengutip tingginya risiko penipuan. 

Pada 17 Juli, National Australia Bank (NAB) mengumumkan serangkaian tindakan baru untuk melindungi pelanggan dari penipuan sebagai bagian dari strategi penipuan bank.

Selain menghentikan jutaan pembayaran antara Maret dan Juli 2023, NAB juga akan memperkenalkan pemblokiran pada beberapa platform cryptocurrency untuk membantu melindungi pelanggan dari penipuan.

 

Tak Dirinci

Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer
Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer

NAB tidak merinci nama bursa mata uang kripto yang diperkirakan akan menghadapi blokir dari bank. Eksekutif NAB untuk investigasi dan penipuan grup, Chris Sheehan hanya menyebutkan pemblokiran baru akan mempengaruhi platform berisiko tinggi di mana penipuan lebih lazim.

“Para scammer ini adalah bagian dari kelompok kejahatan transnasional yang terorganisir. Semakin banyak, kami melihat mereka menggunakan platform cryptocurrency untuk mengirim dana curian dengan cepat dan sering kali ke luar negeri,” kata Sheehan dikutip dari Cointelegraph, Selasa (18/7/2023).

Dalam pengumumannya, NAB terus mengulangi narasi yang berkembang dari bank lokal, menuduh hampir 50 persen dana penipuan yang dilaporkan di Australia terkait dengan kripto.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya