Nasdaq Setop Rencana Peluncuran Kustodian Kripto, Kenapa?

Pada September 2022, Nasdaq mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun infrastruktur dan persetujuan peraturan yang diperlukan untuk layanan penyimpanan crypto.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 20 Jul 2023, 15:00 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Nasdaq membatalkan rencananya untuk meluncurkan layanan penyimpanan atau kustodian crypto. Foto: Freepik/Pikisuperstar

Liputan6.com, Jakarta Nasdaq membatalkan rencananya untuk meluncurkan layanan penyimpanan atau kustodian crypto. CEO Adena Friedman mengatakan, peluncuran yang semula dijadwalkan rampung pada kuartal II tahun ini, harus tertunda lantaran ada kendala dari sisi regulasi.

Pada September 2022, Nasdaq mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun infrastruktur dan persetujuan peraturan yang diperlukan untuk layanan penyimpanan crypto.

Firma tersebut telah melamar ke Departemen Layanan Keuangan New York (New York Department of Financial Services/NYDFS) untuk sebuah perusahaan perwalian dengan tujuan terbatas, yang akan mengawasi bisnis kustodian.

"Sekarang Nasdaq telah memilih untuk menghentikan rencana ini dan upayanya untuk mengejar lisensi yang diperlukan, mengingat perubahan lingkungan bisnis dan peraturan di AS," kata Friedman, dikutip dari Coindesk, Kamis (20/7/2023).

Meski begitu, perusahaan berkomitmen untuk terus mendukung industri aset digital dalam beberapa cara, termasuk kemitraan dengan penerbit ETF potensial serta menyediakan teknologi untuk penyimpanan crypto, tambahnya.

Nasdaq, khususnya, adalah calon mitra bursa dalam aplikasi spot bitcoin ETF BlackRock, yang pengajuannya bulan lalu mengangkat semangat pasar.

Langkah Nasdaq merupakan pukulan terhadap adopsi kripto secara institusional di AS, di mana regulator tampaknya menargetkan perusahaan kripto dan layanan terkait, memicu kekhawatiran bahwa akan ada eksodus perusahaan semacam itu ke yurisdiksi yang lebih ramah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya