Liputan6.com, Jakarta Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko mengungkapkan para exchanger diberi waktu hingga bulan depan untuk mendaftar sebagai anggota bursa kripto Indonesia.
“Saat ini baru ada sekitar 23 Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) yang telah terdaftar sebagai anggota bursa kripto Indonesia,” kata Didid kepada wartawan usai acara peresmian bursa kripto Indonesia, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga
Selain mengingatkan untuk mendaftar sebagai anggota bursa kripto, Didid berharap pelaku industri dapat menjalankan usaha mengikuti Undang-Undang berlaku dan mengedepankan perlindungan masyarakat.
Advertisement
Didid juga menuturkan transaksi di bursa kripto diharapkan bisa mulai berlangsung bulan depan. Para exchanger yang belum mendaftar menjadi anggota bursa juga diberi waktu hingga bulan depan.
"Terkait teknis, kami sudah membuat tata tertib baik untuk bursa, kliring, dan kustodian. Kami juga memberi waktu para exchanger untuk mendaftar menjadi anggota bursa paling lambat bulan depan," tutur Didid.
Sejak Aset Kripto marak ditransaksikan di Indonesia, Bappebti dan Kementerian Perdagangan semakin menunjukkan komitmen yang kuat dalam merangkul aset kripto dengan membuka pintu lebar-lebar bagi perkembangan sektor yang menjanjikan ini, sehingga diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.
“Pembentukan bursa berjangka aset kripto merupakan bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan kepastian berusaha dan membangun ekosistem perdagangan Aset Kripto yang wajar dan adil,” pungkas Didid.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.