Regulator Periksa Kantor Kripto WorldCoin di Paris

Proyek kripto Worldcoin saat ini tengah menghadapi berbagai pengawasan di berbagai tempat, salah satunya di Paris.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 05 Sep 2023, 08:01 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2023, 08:01 WIB
Regulator Periksa Kantor Kripto WorldCoin di Paris
Kantor WorldCoin di Paris diperiksa oleh pengawas data Prancis (CNiL), di tengah tekanan peraturan global terhadap perusahaan mata uang digital (Foto: Traxer/unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor WorldCoin di Paris diperiksa oleh pengawas data Prancis (CNiL), di tengah tekanan peraturan global terhadap perusahaan mata uang digital yang didirikan bersama oleh pendiri ChatGPT, Sam Altman.

Dilansir dari Channel News Asia, Selasa (5/9/2023), pengawas CNIL Perancis mengatakan pada Juli legalitas data biometrik Worldcoin tampaknya dipertanyakan. Pejabat Worldcoin tidak segera memberikan komentar mengenai pemeriksaan terbaru CNIL.

Worldcoin mengharuskan pengguna untuk memberikan pemindaian iris mata mereka dengan imbalan ID digital dan, di beberapa negara, dengan imbalan cryptocurrency gratis. Situs webnya menyatakan telah mendaftarkan 2,1 juta orang, sebagian besar dalam uji coba selama dua tahun terakhir.

Menanggapi penyelidikan awal CNIL pada Juli, Worldcoin Foundation mengatakan Worldcoin dirancang untuk melindungi privasi individu, telah membangun program privasi yang kuat, dan berkomitmen untuk memenuhi persyaratan peraturan.

Worldcoin Foundation adalah entitas berbasis di Kepulauan Cayman yang menggambarkan dirinya sebagai pengurus protokol Worldcoin. OpenAI, perusahaan yang menciptakan ChatGPT, didukung oleh Microsoft.

Tak hanya di Prancis, Worldcoin mendapatkan pemeriksaan di berbagai negara. Polisi Kenya pada Agustus 2023 menggerebek sebuah bangunan perumahan kripto yang menjadi kantor proyek kripto Worldcoin, dan dilaporkan mengambil perangkat yang digunakan untuk menyimpan data.

Penggerebekan di kantor Worldcoin Kenya terjadi hampir seminggu setelah pemerintah menangguhkan proyek cryptocurrency dengan alasan itu merupakan ancaman bagi keselamatan publik. Sebelumnya, badan pengatur data Kenya telah membunyikan alarm atas aktivitas Worldcoin di negara Afrika Timur tersebut.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

SEC Tunda Keputusan ETF Bitcoin Milik 6 Perusahaan

Bitcoin - Image by Allan Lau from Pixabay
Bitcoin - Image by Allan Lau from Pixabay

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) telah menunda hingga Oktober untuk mengambil keputusan atas semua permohonan ETF yang diajukan oleh pemohon. 

Dilansir dari CoinDesk, Jumat (1/9/2023), ada enam perusahaan yang ditunda permohonannya oleh SEC yaitu BlackRock, WisdomTree, Invesco Galaxy, Wise Origin, VanEck, Bitwise, dan Valkyrie Digital Aset awal tahun ini, menurut pengajuan agensi pada Kamis.

Penundaan ini berdampak pada harga bitcoin (BTC) yang semakin turun karena pengumuman tersebut. Bitcoin sekarang turun 4,1 persen selama 24 jam terakhir menjadi USD 26.005 per koin atau setara Rp 396,2 juta (asumsi kurs Rp 15.238 per dolar AS).

SEC mulai meninjau daftar aplikasi terbaru, baik dari perusahaan keuangan crypto-heavy dan tradisional seperti Wise Origin (Fidelity), BlackRock dan Invesco Galaxy, bulan lalu. 

Para pemohon berharap untuk meluncurkan ETF bitcoin spot pertama, yang menurut para pendukungnya akan memungkinkan investasi ritel yang lebih besar di ruang bitcoin sekaligus menyelamatkan investor dari kesulitan menyiapkan dompet atau harus membeli bitcoin secara langsung.

Perintah hari ini membuat SEC menunda keputusan tegas apa pun, malah memperpanjang periode komentar yang ada dan memungkinkan masukan publik yang lebih besar terhadap permohonan tersebut. 

Batas waktu baru untuk Wise Origin, Galaxy, dan WisdomTree adalah 17 Oktober, dan dua hari kemudian untuk Valkyrie. Bitwise sekarang memiliki batas waktu 16 Oktober.

 

 

Garap Kasus Penegakan NFT Pertama, SEC Denda Perusahaan Media LA USD 6 Miliar

Crypto Bitcoin
Bitcoin adalah salah satu dari implementasi pertama dari yang disebut cryptocurrency atau mata uang kripto.

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (Securities and Exchange Commission/SEC) menggugat proyek non-fungible token (NFT). Ini adalah pertama kalinya otoritas tersebut mengambil tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan yang menjual NFT tidak terdaftar.

Impact Theory, sebuah perusahaan media yang berbasis di Los Angeles, diketahui mendorong calon investor untuk melihat pembelian proyek NFT perusahaan, Founder's Key sebagai investasi dalam bisnis, dengan menyatakan bahwa investor akan mendapat untung dari pembelian mereka jika Impact Theory berhasil dalam bisnisnya. SEC menambahkan, aset digital yang ditawarkan kepada investor berbentuk kontrak investasi dan surat berharga.

Secara keseluruhan, Impact Theory mengumpulkan sekitar USD 30 juta dari ratusan investor, termasuk yang berada di AS.

Kasus ini penting bagi industri kripto, yang sedang dilanda serangkaian pembatasan peraturan di AS, karena kasus ini memberikan petunjuk tentang bagaimana NFT dapat diatur di masa depan.

Melansir Tech Crunch, Selasa (29/8/2023), banyak proyek NFT lainnya menggunakan bahasa yang mirip dengan cara Impact Theory memasarkan aset digitalnya, yaitu menggembar-gemborkan pengidentifikasi berbasis blockchain yang mewakili kepemilikan aset digital sebagai peluang investasi.

Impact Theory tidak mengakui atau menyangkal temuan SEC namun setuju untuk membayar denda lebih dari USD 6,1 juta untuk menyelesaikan tuduhan tersebut.

Perintah tersebut juga membentuk Fair Fund untuk memberi kompensasi kepada investor yang terkena dampak serta mewajibkan Impact Theory untuk menghancurkan semua NFT Founder's Key dan menghilangkan royalti apa pun yang mungkin dikumpulkan dari transaksi pasar sekunder.

 

SEC Dakwa Petugas Masyarakat di New Jersey Akibat Penipuan Kripto

Bitcoin
Ilustrasi Bitcoin (Liputan6.com/Sangaji)

Sebelumnya, Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengumumkan pada 23 Agustus 2023 telah mendakwa John DeSalvo, mantan petugas pemasyarakatan di New Jersey, Amerika Serikat (AS) dengan penipuan mengumpulkan dana melalui penawaran token blazar yang tidak terdaftar. 

SEC menuduh DeSalvo dengan menjual token yang sekarang sudah tidak berfungsi, DeSalvo mampu mengumpulkan USD 620.000 atau setara Rp 9,4 miliar (asumsi kurs Rp 15.246 per dolar AS) dari sekitar 220 investor.

"Mantan petugas pemasyarakatan ini terutama menargetkan aparat penegak hukum dan petugas pertolongan pertama,” kata SEC dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (3/9/2023).

Selain secara salah mengklaim kripto tersebut terdaftar di SEC, DeSalvo mengatakan kepada investor koin blazar akan menggantikan sistem pensiun negara yang ada. 

Untuk lebih memikat para korbannya, DeSalvo dikatakan telah menjanjikan jaminan pengembalian yang tinggi kepada investor yang setuju untuk membeli token melalui pemotongan “otomatis” dari gaji mereka.

Namun, alih-alih menggunakan modal yang diperoleh untuk menopang proyek tersebut, mantan petugas pemasyarakatan tersebut diduga menyalahgunakan dana tersebut. Dia juga mentransfer sebagian dana ke dompet kripto yang dia kendalikan.

Sementara itu, selain menipu investor dengan token blazar, DeSalvo juga dituduh menyalahgunakan USD 78.000 atau setara Rp 1,1 miliar dari USD 95.000 atau setara Rp 1,4 miliar yang ia kumpulkan dari peserta usaha investasi lain. Sisa USD 17.000 atau setara Rp 259,1 juta hilang dalam investasi spekulatif.

 

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya