Liputan6.com, Jakarta - Bitcoin turun 0,23 persen dalam satu jam setelah rilis Indeks Harga Konsumen (CPI) AS pada Kamis, 12 Oktober 2023 dan diperdagangkan di kisaran USD 26.764 atau setara Rp 421,3 juta (asumsi kurs Rp 15.742 per dolar AS).
Dilansir dari Yahoo Finance, Jumat (13/10/2023), CPI Amerika Serikat (AS) tetap stabil di 3,7 persen secara tahunan pada September, sesuai dengan angka pada Agustus dan sedikit di atas ekspektasi sebesar 3,6 persen, menurut laporan Biro Statistik Tenaga Kerja AS.
Baca Juga
CPI inti tahunan, tidak termasuk harga pangan dan energi yang berfluktuasi, naik 4,1 persen pada September, sesuai dengan estimasi awal. Indeks sektor perumahan merupakan kontributor terbesar terhadap kenaikan tersebut, disusul oleh indeks bensin.
Advertisement
Pembacaan CPI, ditambah dengan pernyataan Presiden Federal Reserve Atlanta Raphael Bostic, yang mengatakan The Fed mungkin tidak perlu menaikkan suku bunga lebih lanjut, dapat mengirimkan sinyal positif kepada investor yang mengharapkan jeda dalam kenaikan suku bunga.
CME FedWatch Tool memperkirakan peluang sebesar 88,3 persen The Fed akan mempertahankan suku bunga pinjaman acuannya tidak berubah pada pertemuan berikutnya, naik dari 79,9 persen pada minggu lalu.
Komite Pasar Terbuka Federal akan bertemu untuk mengambil keputusan suku bunga berikutnya pada hari Halloween. Bitcoin telah diperdagangkan di bawah USD 30.000 atau setara Rp 472,2 juta sejak 24 Juli, tetapi masih naik lebih dari 63 persen tahun ini, menurut data CoinMarketCap.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Harga Kripto Jumat 13 Oktober 2023
Sebelumnya diberitakan, harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada Jumat, (13/10/2023). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona merah.
Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih melemah 0,18 persen dalam 24 jam dan 2,70 persen sepekan.
Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 26.729 per koin atau setara Rp 420,7 juta (asumsi kurs Rp 15.742 per dolar AS).
Ethereum (ETH) masih melemah. ETH turun 1,89 persen sehari terakhir dan 4,91 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 24,1 juta per koin.
Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB anjlok 0,62 persen dan 2,79 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 3,23 juta per koin.
Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA merosot 0,58 persen dalam 24 jam terakhir dan 5,50 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 3.870 per koin.
Advertisement
Harga Kripto Solana
Adapun kripto Solana (SOL) kembali terpuruk. SOL turun 3,31 persen dalam sehari dan 6,96 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 334.517 per koin.
XRP terpantau kembali berada di zona merah. XRP melemah 0,81 persen dalam 24 jam dan 7.90 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 7.604 per koin.
Koin Meme Dogecoin (DOGE) turut memerah. Dalam satu hari terakhir DOGE anjlok 0,70 persen dan 5,29 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 910,67 per token.
Harga kripto hari ini Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00
Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.
Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,04 triliun atau setara Rp 16.371 triliun.
Hong Kong Perketat Pengawasan Pertukaran Kripto Usai Kasus Platform JPEX
Sebelumnya diberitakan, regulator sekuritas dan kepolisian Hong Kong membentuk satuan tugas untuk membantu mendeteksi aktivitas mencurigakan di bursa kripto, mengintensifkan pengawasan terhadap industri setelah ledakan di platform kripto JPEX.
Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (9/10/2023), kelompok kerja yang terdiri dari Komisi Sekuritas dan Berjangka kota dan pejabat penegak hukum akan meningkatkan kolaborasi dalam memantau dan menyelidiki aktivitas ilegal terkait dengan platform perdagangan aset virtual.
Hubungan ini terjadi ketika Hong Kong menghadapi dampak buruk dari JPEX. Pihak berwenang menuduh platform kripto yang tidak berlisensi menipu investor sebesar USD 204 juta atau setara Rp 3,1 triliun (asumsi kurs Rp 15.611 per dolar AS) dan telah menangkap setidaknya 20 orang sebagai bagian dari penyelidikan.
Upaya ini mengancam akan mempersulit Hong Kong untuk mengembangkan rumah global bagi industri aset digital dalam upaya memulihkan citranya sebagai pusat keuangan mutakhir.
Reputasi kota ini telah tercoreng oleh klaim berkurangnya otonomi dari Tiongkok serta ingatan akan pembatasan yang berkepanjangan terkait Covid-19.
Hong Kong meluncurkan kerangka peraturan baru untuk aset virtual pada pertengahan tahun dan memberikan lisensi wajib pertama untuk platform perdagangan pada Agustus lalu.
Advertisement