Terungkap, Kripto Tron Digunakan sebagai Pendanaan Anggota Ilegal

Tron digunakan karena dianggap lebih cepat dan lebih murah dibandingkan saingannya yang lebih besar, Bitcoin.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 29 Nov 2023, 06:00 WIB
Diterbitkan 29 Nov 2023, 06:00 WIB
Terungkap, Kripto Tron Digunakan sebagai Pendanaan Anggota Ilegal
Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer

Liputan6.com, Jakarta - Jaringan kripto yang berkembang pesat bernama Tron kini dijadikan salah satu kripto untuk pendanaan anggota ilegal. Tron digunakan karena dianggap lebih cepat dan lebih murah dibandingkan saingannya yang lebih besar, Bitcoin. Tron telah melampaui saingannya dalam hal platform transfer kripto.

Dilansir dari Yahoo Finance, ditulis Rabu (29/11/2023), Analisis Reuters dengan tujuh pakar kejahatan keuangan dan spesialis investigasi blockchain mengenai penyitaan kripto yang diumumkan oleh layanan keamanan Israel sejak 2021 mencerminkan tren tersebut. 

Untuk pertama kalinya Tron menunjukkan peningkatan tajam dalam penargetan dompet Tron dan penurunan penyitaan dompet Bitcoin. 

"Sebelumnya adalah bitcoin dan sekarang data kami menunjukkan bahwa organisasi teroris ini cenderung semakin menyukai Tron,” kata CEO perusahaan analisis blockchain Merkle Science, Mriganka Pattnaik. 

Merkle Science mengatakan pihaknya memperhitungkan lembaga penegak hukum di Amerika Serikat, Inggris dan Singapura sebagai kliennya. 

Biro Nasional untuk Pembiayaan Teror Teror Israel (NBCTF), yang bertanggung jawab atas penyitaan tersebut, membekukan 143 dompet Tron antara Juli 2021 dan Oktober 2023 yang diyakini terkait dengan “organisasi teroris” atau digunakan untuk “kejahatan teror berat.

Juru bicara Tron, Hayward Wong, yang terdaftar di Kepulauan Virgin Inggris mengatakan semua teknologi secara teori dapat digunakan untuk kegiatan yang meragukan, mengutip contoh penggunaan dolar AS untuk pencucian uang.

Wong mengatakan Tron tidak memiliki kendali atas mereka yang menggunakan teknologinya dan tidak terkait dengan kelompok yang diidentifikasi oleh Israel.

Hampir dua pertiga dari penyitaan Tron yang dilakukan Israel 87 terjadi pada 2023, termasuk 39 dompet yang menurut Israel pada Juni adalah milik Hizbullah Lebanon, dan 26 dompet yang dikatakan pada Juli.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Departemen Kehakiman AS Sita Rp 140,7 Miliar Kripto Tether Terkait Penipuan

Kripto
Kemampuan industri kripto bertahan, bahkan secara perlahan kembali tumbuh setelah mengalami kejatuhan beberapa waktu lalu telah menimbulkan optimisme bagi para investor dan menganggap investasi kripto masih cukup menjanjikan.

Sebelumnya diberitakan, Departemen Kehakiman AS (DOJ) pada Selasa mengumumkan penyitaan kripto tether senilai hampir USD 9 juta atau setara Rp 140,7 miliar (asumsi kurs Rp 15.555 per dolar AS). Tether adalah mata uang kripto yang nilainya dipatok ke dolar AS.

Pejabat Asisten Jaksa Agung, Nicole Argentieri dari Divisi Kriminal Departemen Kehakiman menjelaskan para penipu ini menargetkan investor reguler melalui situs web yang menipu, dengan secara keliru mengklaim investasi mereka menghasilkan keuntungan. 

“Sebenarnya para pelaku kriminal internasional ini hanya mencuri mata uang kripto dan tidak memberikan apa-apa kepada korbannya,” kata Argentieri, dikutip dari Bitcoin.com, Jumat (24/11/2023). 

Argentieri menjelaskan dana yang disita ini dilacak ke alamat mata uang kripto yang diduga terkait dengan sebuah organisasi yang mengeksploitasi lebih dari 70 korban melalui penipuan percintaan dan penipuan kepercayaan mata uang kripto, yang secara luas dikenal sebagai modus pig butchering atau penyembelihan babi.

“Departemen berharap pemulihan aset ini akan membawa penyelesaian dan rasa keadilan bagi lebih dari 70 korban yang terkena dampak serangkaian penipuan ini.” jelas Argentieri.

Dokumen pengadilan mengungkapkan penjahat berkolaborasi untuk meyakinkan korban agar menyimpan mata uang kripto dengan secara salah menggambarkan transaksi tersebut sebagai investasi dengan perusahaan dan bursa mata uang kripto terkemuka. 

Minggu ini, Tether mengumumkan mereka secara sukarela membekukan USD 225 juta atau setara Rp 3,4 triliun dalam USDT sehubungan dengan investigasi DOJ terkait dengan skema kripto pemotongan babi. Tether menyebutnya sebagai pembekuan USDT terbesar yang pernah ada dalam sejarah.

2 Platform Kripto Terkait Justin Sun Diretas, Kerugian Sentuh Rp 1,7 Triliun

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik
Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

  Sebelumnya diberitakan, dua platform mata uang kripto yang terkait dengan pengusaha digital terkenal Justin Sun diretas dalam dua eksploitasi. Peretas telah mencuri sekitar USD 115 juta atau setara Rp 1,7 triliun (asumsi kurs Rp 15.558 per dolar AS) hingga saat ini.

Proyek yang ditargetkan termasuk pertukaran mata uang digital HTX, yang sebelumnya dikenal sebagai Huobi, di mana peretas menghabiskan mata uang kripto senilai sekitar USD 30 juta atau setara Rp 466,7 miliar.

HTX juga mengonfirmasi jembatan blockchain Heco Chain, juga diretas. Justin Sun, yang merupakan investor di HTX dan terkait dengan Heco Chain, membenarkan kejadian tersebut.

Jembatan blockchain menghubungkan jaringan yang berbeda untuk memungkinkan pertukaran dan pergerakan cepat berbagai mata uang kripto. Rantai ini terbukti rentan terhadap peretasan.

Perusahaan analisis pasar CryptoQuant menilai total cryptocurrency senilai USD 85,4 juta atau setara Rp 1,3 triliun telah dicuri dari Heco Chain. Sebagian besar berdenominasi stablecoin USDT dan Ether.

"Kami telah menerapkan langkah-langkah mendesak untuk melindungi aset pengguna,” kata HTX dalam pernyataan, dikutip dari CNBC, Jumat (24/11/2023) 

Pertukaran tersebut untuk sementara menangguhkan layanan penyetoran dan penarikan di HTX dan Heco Chain sebagai tindakan pencegahan. Perusahaan juga mengatakan mereka akan mengkompensasi sepenuhnya segala kerugian yang timbul akibat serangan dompet panas. Dompet panas mengacu pada dompet mata uang kripto yang terhubung ke internet.

MicroStrategy Kembali Borong Bitcoin Rp 2,3 Triliun

Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)
Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)

Sebelumnya diberitakan, perusahaan pengembang perangkat lunak MicroStrategy (MSTR) membeli bitcoin (BTC) senilai hampir USD 150 juta atau setara Rp 2,3 triliun (asumsi kurs Rp 15.412 per dolar AS) antara 1 Agustus dan 24 September.

Dilansir dari Yahoo Finance, Selasa (26/9/2023), MicroStrategy, bersama dengan anak perusahaannya, mengakuisisi sekitar 5,445 bitcoin dengan harga rata-rata sekitar USD 27.053 atau setara Rp 416,9 juta per bitcoin, termasuk biaya dan pengeluaran.

MicroStrategy sekarang memiliki sekitar 158.245 BTC, yang diperoleh dengan harga pembelian agregat sekitar USD 4,68 miliar atau setara Rp 72,1 triliun dengan harga pembelian rata-rata sekitar USD 29.582 atau setara Rp 455,9 juta per bitcoin.

Perusahan juga menyatakan telah menerbitkan dan menjual total 403.362 saham MSTR untuk mendanai pembelian tersebut. Pada Agustus, MicroStrategy mengatakan dapat mengumpulkan hingga USD 750 juta atau setara Rp 11,5 triliun dengan menjual lebih banyak saham, dan berencana menggunakan sebagian dari hasilnya untuk membeli lebih banyak bitcoin.

Sebelumnya MicroStrategy melakukan pembelian Bitcoin antara April hingga Juni 2023. Menurut pengajuan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menunjukkan perusahaan membeli 12.333 bitcoin dengan harga sekitar USD 347 juta atau setara Rp 5,3 triliun antara 29 April dan 27 Juni. 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya