BlackRock Siapkan Rp 31 Triliun untuk Peluncuran ETF Bitcoin Spot

Pada Desember tahun lalu, Blackrock mengungkapkan dalam pengajuan SEC rencana untuk menyemai ETF bitcoin spotnya

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 08 Jan 2024, 10:03 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2024, 10:03 WIB
BlackRock Siapkan Rp 31 Triliun untuk Peluncuran ETF Bitcoin Spot
Manajer aset terbesar di dunia, BlackRock dilaporkan telah menyiapkan modal USD 2 miliar atau setara Rp 31 triliun. (Foto: Unsplash/Aleksi Raisa)

Liputan6.com, Jakarta - Manajer aset terbesar di dunia, BlackRock dilaporkan telah menyiapkan modal USD 2 miliar atau setara Rp 31 triliun (asumsi kurs Rp 15.503 per dolar AS) untuk peluncuran ETF Bitcoin Spot yang akan datang. Hal itu disampaikan kepala penelitian aset digital Vaneck, Matthew Sigel. 

Vaneck adalah salah satu manajer aset yang telah mengajukan peluncuran ETF bitcoin spot ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Blackrock, Vaneck, dan sembilan pemohon ETF bitcoin spot lainnya sedang menunggu lampu hijau dari SEC untuk meluncurkan ETF bitcoin spot. 

“Saya mendengar dari sumber yang cukup dekat bahwa Blackrock memiliki lebih dari USD 2 miliar yang disiapkan pada minggu pertama dalam aliran tambahan baru dari pemegang bitcoin yang ada yang menambah posisi,” kata Sigel di sosial media X, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (8/1/2024).

Namun, Sigel mencatat tidak dapat menjamin hal itu. Pada Desember tahun lalu, Blackrock mengungkapkan dalam pengajuan SEC rencana untuk menyemai ETF bitcoin spotnya dengan USD 10 juta atau setara Rp 155 miliar pada 3 Januari. 

Mengomentari Blackrock yang menyiapkan USD 2 miliar untuk peluncuran spot bitcoin ETF, analis ETF Bloomberg Eric Balchunas mengatakan di X, iIni akan menjadi merek untuk Blackrock. 

“Mereka telah mengantri dan menyuntikkan banyak uang ke dalam ETF baru pada hari pertama perdagangan sehingga dicatat sebagai volume atau aliran. Jika itu benar, USD 2 miliar akan menghancurkan seluruh rekor volume hari/minggu/tahun pertama untuk ETF,” jelas Balchunas.

BlackRock memperkirakan ETF bitcoin spotnya akan disetujui pada Rabu, 10 Januari 2024 batas waktu keputusan SEC mengenai Ark Invest Cathie Wood dan proposal ETF bitcoin spot 21shares. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Analis Sebut SEC Bakal Setujui ETF Bitcoin Spot, Ini Alasannya

Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)

Sebelumnya diberitakan, Investment Banking TD Cowen memperkirakan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) akan menyetujui ETF Bitcoin Sot pada batas waktu 10 Januari 2024 sebagai kebutuhan politik. 

Analis bank percaya SEC perlu memperkuat perannya sebagai regulator kripto sebelum Kongres mempertimbangkan undang-undang kripto yang lebih luas.

Tanggal tersebut menandai batas waktu pengambilan keputusan pertama tahun ini untuk proposal ETF bitcoin spot yang diajukan oleh Ark Invest dan 21 saham Cathie Wood. 

“Kami juga yakin lembaga tersebut tidak ingin kalah dalam tantangan hukum atas penolakannya untuk menyetujui ETF bitcoin,” kata Analis Keuangan Jaret Seiberg dikutip dari Bitcoin, Jumat (5/1/2024). 

Pertarungan hukum SEC melawan Grayscale Investments mengenai permohonan manajer aset kripto untuk mengubah kepercayaan bitcoin (GBTC) menjadi ETF bitcoin spot berakhir dengan kekalahan pada Agustus tahun lalu.  Awalnya menolak permohonan tersebut, regulator terpaksa mempertimbangkan kembali keputusannya setelah ada keputusan pengadilan.

Kongres saat ini mempertimbangkan beberapa rancangan undang-undang terkait cryptocurrency.  Tahun lalu, Komite Layanan Keuangan DPR AS meloloskan empat rancangan undang-undang aset digital: Undang-Undang Inovasi dan Teknologi Keuangan (FIT) untuk Undang-Undang Abad 21, Undang-Undang Kepastian Peraturan Blockchain, Undang-Undang Kejelasan Pembayaran Stablecoin, dan Undang-Undang Simpan Koin Anda.

TD Cowen percaya masih ada peluang bagi anggota parlemen untuk menegosiasikan rancangan undang-undang struktur pasar kripto yang komprehensif selama periode “lame duck” setelah pemilu.  Sesi Kongres yang timpang adalah periode antara pemilu dan pelantikan pemerintahan baru.  

"Agar Senat dan White House setuju, SEC harus menjadi yang terdepan dalam perlindungan investor,” imbuhnya. 

 


ETF Bitcoin Spot Milik Bitwise Diminati Investor hingga Rp 3 Triliun

Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.
Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.

Sebelumnya diberitakan, Bitwise salah satu pemohon ETF Bitcoin Spot mengajukan perubahan pengajuan ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC). Setelah diluncurkan, ETF bitcoin spot Bitwise akan diperdagangkan dengan simbol ticker BITB.

Menurut pengajuan perusahaan tersebut ke SEC, entitas yang tidak disebutkan namanya telah mengindikasikan minat untuk membeli total hingga USD 200 juta atau setara Rp 3 triliun (asumsi kurs Rp 15.390 per dolar AS) saham dalam penawaran ini dari peserta resmi atau di pasar melalui pialang-dealer.

Namun, Bitwise memperingatkan indikasi minat bukanlah perjanjian atau komitmen pembelian yang mengikat, calon pembeli ini dapat memutuskan untuk membeli lebih banyak, lebih sedikit, atau tidak sama sekali.

Pekan lalu, Blackrock mengungkapkan dalam pengajuan yang diubah ke SEC tentang rencana untuk menyemai ETF bitcoin spotnya dengan USD 10 juta atau setara Rp 153,9 miliar pada 3 Januari.

Awal bulan ini, Bitwise meluncurkan 10 prediksi kripto untuk 2024, termasuk ekspektasinya agar bitcoin diperdagangkan di atas USD 80.000 atau setara Rp 1,2 miliar. Perusahaan manajer aset juga percaya ETF bitcoin spot akan disetujui, dan secara kolektif ini akan menjadi peluncuran ETF paling sukses sepanjang masa. 

SEC saat ini sedang mempertimbangkan 13 usulan ETF bitcoin spot. Batas waktu pertama adalah 10 Januari untuk aplikasi bersama yang diajukan oleh ARK Invest dan 21 saham Cathie Wood. 

Banyak yang memperkirakan regulator akan menyetujui beberapa permohonan pada tanggal tersebut. SEC memberi waktu kepada penerbit ETF bitcoin spot hingga Jumat lalu untuk menyerahkan pengajuan yang diubah untuk dipertimbangkan dalam putaran keputusan awal pada awal Januari.

 


Perusahaan Manajemen Aset Kirim Pengajuan Terbaru ETF Bitcoin Spot ke SEC

Ilustrasi Kripto, Crypto atau Cryptocurrency. Foto: Freepik/Frimufilms
Ilustrasi Kripto, Crypto atau Cryptocurrency. Foto: Freepik/Frimufilms

Sebelumnya diberitakan, beberapa perusahaan manajemen aset yang mengajukan ETF Bitcoin Spot telah memperbarui pengajuan mereka ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) pada Jumat, 29 Desember 2023.

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (1/1/2024), hal ini sesuai dengan permintaan SEC beberapa waktu lalu yang meminta para pengaju ETF Bitcoin untuk memperbarui pengajuan mereka. 

Pada Jumat, BlackRock Asset Management, VanEck, Valkyrie Investments, Bitwise Investment Advisers, Invesco Ltd., Fidelity, dan WisdomTree Investments semuanya telah menyerahkan dokumen baru dengan regulator yang menjelaskan rincian pengaturan masing-masing. 

Orang-orang yang mengetahui proses pengajuan mengatakan perusahaan yang memenuhi tenggat waktu revisi pengajuan akhir tahun kemungkinan dapat meluncurkan ETF Bitcoin Spot pada 10 Januari tanggal di mana SEC diharuskan untuk menyetujui atau menolak ETF milik Ark dan 21Shares.

Saat ini ada total 14 manajer aset yang berharap akhirnya memenangkan persetujuan SEC untuk ETF bitcoin spot. Selama dekade terakhir, regulator sekuritas AS telah menolak berbagai upaya untuk meluncurkan produk-produk ini, dengan alasan kekhawatiran akan manipulasi pasar dan ketidakmampuan calon emiten untuk melindungi investor. 

Hingga saat ini, satu-satunya ETF mata uang kripto yang disetujui telah dikaitkan dengan kontrak berjangka bitcoin dan ethereum, yang diperdagangkan di Chicago Mercantile Exchange.

Sentimen ETF Bitcoin ini mendorong harga Bitcoin meningkat lebih dari dua kali lipat tahun ini.  Bitcoin berhasil menembus di atas USD 45.000 atau setara Rp 629,5 juta (asumsi kurs Rp 15.390 per dolar AS) pada 2023.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya