Grup Peretas Korea Utara Cairkan Bitcoin Senilai Rp 15,5 Miliar

Kelompok ini dicurigai berpartisipasi dalam beberapa peretasan tingkat tinggi selama 2023, termasuk serangan terhadap dompet panas Poloniex pada November.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 12 Jan 2024, 08:04 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2024, 08:03 WIB
Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)
Ilustrasi Kripto (Foto: Traxer/unsplash)

Liputan6.com, Jakarta - Grup peretas Korea Utara, Lazarus Group terlacak telah menarik bitcoin dalam jumlah besar. Menurut data dari Arkham, platform intelijen blockchain online, kelompok tersebut baru-baru ini melakukan penarikan terbesarnya, menarik BTC senilai USD 1 juta atau setara Rp 15,5 miliar (asumsi kurs Rp 15.563 per dolar AS) ke alamat yang dikendalikan oleh entitas tersebut. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Jumat (12/1/2024), kemudian, grup tersebut mentransfer USD 150.000 atau setara Rp 2,3 miliar dalam bentuk BTC ke alamat lain yang sebelumnya digunakan. Arkham juga melaporkan langkah ini kemungkinan besar melibatkan platform crypto mixer.

Crypto Mixer adalah sebuah layanan yang memfasilitasi pengaburan asal dana transaksi. Aktivitas Lazarus yang didaftarkan Arhkam hanya sebatas pergerakan kecil selama berbulan-bulan sebelum transaksi ini.

Sebelumnya, Arkham telah melaporkan pergerakan perdagangan yang berasal dari alamat yang dikendalikan oleh aktor Korea Utara, kemungkinan besar dari Lazarus, yang ingin meningkatkan modal mereka dengan berinvestasi pada mata uang kripto lainnya.

Kelompok ini dicurigai berpartisipasi dalam beberapa peretasan tingkat tinggi selama 2023, termasuk serangan terhadap dompet panas Poloniex pada November, yang menyebabkan bursa kehilangan USD 114 juta atau setara Rp 1,7 triliun dan peretasan yang dialami oleh Coinex pada September, yang menyebabkan hilangnya USD 54 juta atau setara Rp 839,9 miliar dalam mata uang kripto.

Selain itu, Biro Investigasi Federal (FBI) mengaitkan kelompok tersebut dengan pencurian USD 41 juta atau setara Rp 637,7 miliar dari Stake.com, kasino kripto online dan platform taruhan olahraga. Jika semua insiden ini dilakukan oleh Lazarus, grup tersebut meraup lebih dari USD 200 juta atau setara Rp 3,1 triliun pada 2023.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

FBI: Peretas Korea Utara Ingin Jual Bitcoin Senilai Rp 612 Miliar

Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Sebelumnya diberitakan, peretas Korea Utara mungkin mencoba menguangkan bitcoin curian (BTC) senilai lebih dari USD 40 juta atau setara Rp  612 miliar (asumsi kurs Rp 15.301 per dolar AS), kata Biro Investigasi Federal (FBI) dalam sebuah pernyataan.

Lazarus Group dan APT38 yang berbasis di Korea Utara dilaporkan berada di balik serangkaian peretasan mata uang kripto awal tahun ini, termasuk pencurian senilai USD 60 juta atau setara Rp 918 miliar dari pemroses pembayaran Alphapo dan eksploitasi Atomic Wallet senilai USD 100 juta atau setara Rp 1,5 triliun.

Pada Januari, FBI menyebut kedua kelompok tersebut berada di balik peretasan Horizon Bridge tahun lalu, yang mengakibatkan kerugian lebih dari USD 100 juta. Enam dompet yang berisi total 1,580 bitcoin senilai USD 41 juta diidentifikasi terhubung dengan kelompok peretas, dan FBI memperingatkan perusahaan mata uang kripto agar tidak berinteraksi dengan dompet tersebut.

“FBI akan terus mengungkap dan memerangi penggunaan aktivitas terlarang oleh DPRK termasuk kejahatan dunia maya dan pencurian mata uang virtual untuk menghasilkan pendapatan bagi rezim,” kata FBI dalam pernyataannya, dikutip dari CoinDesk, Selasa (5/9/2023). 

FBI baru-baru ini juga melaporkan antara Maret hingga Juli tahun ini, telah menyita mata uang kripto senilai lebih dari USD 1.7 juta atau setara Rp 26 miliar karena pelanggaran hukum federal. 

Menurut pemberitahuan itu, FBI telah mengambil aset ini untuk tujuan penyitaan federal. Sebagian besar kripto yang disita, atau sekitar USD 800.000 atau setara Rp 12,2 miliar, dalam bentuk Ethereum (ETH). 

Distrik Timur Virginia menyaksikan penyitaan terbesar, karena ETH senilai USD 463.811 atau setara Rp 7,1 miliar disita. Dari semua negara bagian di Amerika Serikat, Florida dan Virginia memiliki aset kripto terbanyak yang disita.

 

 

 

FBI Peringatkan Iklan Pekerjaan Palsu yang Lakukan Penipuan Kripto

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Sebelumnya, Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) mengeluarkan peringatan pada iklan pekerjaan palsu yang memikat orang ke Asia Tenggara, di mana korban ditahan di luar keinginan mereka dan dipaksa untuk melakukan penipuan kripto internasional pada korban yang tidak menaruh curiga. FBI mencatat jenis penipuan ini sering menargetkan korban yang berbasis di Asia.

Melansir Cryptopotato, ditulis Minggu, (28/5/2023), penipuan ini biasanya memasang iklan di media sosial dan memikat korbannya dengan menjanjikan pekerjaan bergaji tinggi. Namun, setibanya di sana, paspor korban diambil dan dipaksa bekerja dengan menipu orang yang tidak bersalah.  

Selain itu, jika pekerja tidak berhasil, mereka dilaporkan akan menghadapi siksaan, pelecehan, pembunuhan, atau dijual ke geng lain.

Menurut siaran pers, FBI memperingatkan warga AS dan individu yang tinggal atau bepergian ke luar negeri untuk berhati-hati terhadap iklan pekerjaan palsu yang terkait dengan perdagangan tenaga kerja. Badan intelijen mengatakan pelaku ancaman menargetkan korban, terutama di Asia, dalam skema penipuan pekerjaan dengan memasang iklan pekerjaan palsu di media sosial dan situs pekerjaan online.

FBI mengatakan, pekerjaan palsu dapat berkisar dari dukungan teknis, layanan pelanggan pusat panggilan, dan teknisi salon kecantikan. Tunjangan, gaji, dan akomodasi yang menguntungkan ditawarkan untuk memikat para korban.

 

Sejumlah Langkah untuk Hindari Perangkap

Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)
Ilustrasi kripto (Foto: Kanchanara/Unsplash)

“Seringkali sepanjang proses, lokasi posisi digeser dari lokasi yang diiklankan. Saat pencari kerja tiba di negara asing, pelaku kriminal menggunakan berbagai cara untuk memaksa mereka melakukan skema investasi cryptocurrency, seperti penyitaan paspor dan dokumen perjalanan, ancaman kekerasan, dan penggunaan kekerasan," tulisnya.

Para korban kemudian dipaksa harus melunasi hutang yang menggunung, seperti biaya perjalanan, kamar, dan pondokan. Ketika utang semakin parah ketika mereka sering dijual ke kelompok kriminal lain.

FBI telah merinci beberapa langkah untuk menghindari jatuh ke dalam perangkap tersebut. Ini termasuk meneliti perusahaan yang diiklankan sebelum menerima tawaran pekerjaan, serta mengawasi "bahasa samar" tentang perusahaan atau detail pekerjaan yang terbatas. Pencari kerja juga harus berhati-hati terhadap iklan dengan gaji yang luar biasa tinggi dan banyak tunjangan.

Peringatan terbaru datang di tengah banyak laporan penipuan kripto menggunakan individu yang diperbudak. Pada November tahun lalu, pemerintah Kamboja mendapati dirinya menerima reaksi keras karena diduga menutup mata terhadap lingkaran kejahatan China yang memperdagangkan hampir 100.000 pekerja migran dan memaksa mereka untuk menjalankan penipuan online, termasuk penipuan ICO crypto.

Baru-baru ini, Polisi Nasional Filipina (PNP) menyelamatkan 1.000 korban perdagangan manusia yang dipaksa bekerja keras hingga 18 jam sehari untuk penipuan cryptocurrency awal bulan ini. Setelah membongkar lingkaran penipuan, pihak berwenang menangkap 12 orang yang dicurigai sebagai biang keladi.

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya