CCO Reku: Waspadai Investasi Bodong Kripto, Pilih Platform Berizin

Chief Compliance Officer (CCO) Reku, Robby mengatakan berbagai modus investasi bodong semakin berkembang mengincar masyarakat.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 10 Feb 2024, 11:30 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2024, 11:30 WIB
Koin Kripto atau Crypto. Disimak harga kripto hari ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat 1.218 investasi ilegal yang telah ditutup sejak 2017 hingga November 2023. Ini menggambarkan maraknya praktik investasi bodong di kalangan masyarakat. (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat 1.218 investasi ilegal yang telah ditutup sejak 2017 hingga November 2023. Ini menggambarkan maraknya praktik investasi bodong di kalangan masyarakat. 

Chief Compliance Officer (CCO) Reku, Robby mengatakan berbagai modus investasi bodong semakin berkembang mengincar masyarakat. 

"Di antaranya menawarkan janji keuntungan berlipat ganda dengan modal minim dan dalam waktu yang singkat, serta mengatasnamakan penyedia layanan resmi untuk mengelabui masyarakat. Ini yang menyebabkan investor tergiur dengan iming-iming tersebut," ungkap Robby dalam siaran pers, dikutip Sabtu (9/2/2024).

Investasi ilegal ini mengakibatkan risiko keamanan dan juga kerugian materi. OJK melaporkan investasi ilegal merugikan masyarakat hingga Rp 120,79 triliun pada 2022. Banyaknya korban investasi bodong ini juga menandakan urgensi masyarakat untuk lebih cermat dalam memastikan legalitas dan transparansi penyedia investasi. 

Investasi Bodong Tak Hanya Terjadi pada Kripto

Robby menuturkan, kehadiran investasi bodong tidak terjadi di aset kripto saja, tetapi juga berbagai kelas aset lainnya. Sehingga masyarakat dihimbau untuk lebih peka dengan kredibilitas platform penyedia investasi. 

“Hindari memilih platform yang tidak berizin dan pastikan platform tersebut memiliki transparansi operasional. Bukan hanya mengenai legalitas, namun juga rutin melakukan audit dan terbuka dengan hasilnya. Karena keamanan masyarakat merupakan hal yang tidak bisa dikompromi,” lanjut Robby. 

Robby menambahkan, untuk mencegah investasi bodong membutuhkan peran dari seluruh pihak. Informasi dari masyarakat kemudian dapat sampaikan ke pemangku kepentingan termasuk asosiasi dan regulator. Sehingga bisa membangun ekosistem investasi digital yang lebih aman dan nyaman.

 

Upaya Kolaborasi

Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer
Ilustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Traxer

Upaya Kolaboratif Menjawab Tantangan Exchange Ilegal 

Sementara di aset kripto, Robby memaparkan, kehadiran investasi ilegal berpotensi menyebabkan capital outflow karena transaksi investor terjadi di exchange global yang tidak terdaftar.

"Salah satu alasannya karena masyarakat mengeluhkan tingginya tarif pajak yang dikenakan di exchange dalam negeri. Sehingga sebagian dari mereka memilih bertransaksi di exchange global dan berpotensi menyebabkan capital outflow,” ungkap Robby.

Selain itu, Robby menambahkan, pelaku industri yang tergabung dalam Asosiasi serta regulator tentunya tidak ingin masyarakat terlibat risiko keamanan karena menggunakan platform tidak berizin. 

Asosiasi juga terus aktif berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di industri untuk mendukung penindaklanjutan exchange ilegal. 

"Kami aktif berkolaborasi dan berkoordinasi dengan regulator. Harapannya, industri kripto di Indonesia dapat memblokir layanan, termasuk aplikasi exchange ilegal di toko aplikasi digital dan Layanan Jasa Keuangan (LJK) yang berkaitan,” pungkasnya.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Volume Transaksi Crypto Exchange Reku Melonjak 60%

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Andre Francois M.)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Andre Francois M.)

Sebelumnya diberitakan, Reku sebagai platform investasi dan jual-beli aset kripto mencatat peningkatan 60% kenaikan rata-rata volume transaksi perdagangan per pengguna.

Mengomentari hal ini, CO-CEO Reku, Jesse Choi mengatakan pencapaian ini menunjukkan Reku mampu tumbuh dengan signifikan bahkan di tengah tantangan seperti crypto dan tech winter.

"Sejak didirikan pada 2018, Reku terus memperkuat posisi sebagai platform exchange crypto terdepan di Tanah Air. Reku juga aktif berinovasi dalam menumbuhkan industri kripto di Indonesia dan meningkatkan minat masyarakat,” kata Choi dalam siaran pers, dikutip Sabtu (27/1/2024).

Jesse memaparkan 60% pengguna Reku berasal dari luar kota besar. Selain itu, 50% pengguna Reku berusia di bawah 30 tahun. Ini mencerminkan mayoritas pengguna merupakan usia produktif. 

“Sehingga, kami searah dalam momentum bonus demografi dan menuju Indonesia Emas 2045, dengan meningkatkan kompetensi generasi muda. Dalam hal ini melalui edukasi finansial dan investasi, serta adopsi investasi aset digital," ujar Jesse. 

 

 

 

Rencana Ekspansi Reku

Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Raphael Wild
Kripto atau Crypto. Foto: Unsplash/Raphael Wild

Jesse optimistis dengan hadirnya sentimen positif di industri kripto, seperti persetujuan ETF Bitcoin Spot di Amerika Serikat oleh SEC, akan membawa angin segar bagi industri kripto secara global dan nasional. 

"Kami optimis minat dan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto dapat semakin meningkat,” tambahnya. 

Untuk rencana ke depannya, Jesse menegaskan Reku telah mempersiapkan peta jalan (road map) untuk mengembangkan inovasi dalam layanan dan fitur baru. Fokus Reku tetap sama, yaitu mengakomodasi kebutuhan investasi pengguna untuk berinvestasi dan mendiversifikasikan asetnya. 

Rencana jangka panjang Reku adalah antara lain menumbuhkan industri fintech investasi di Indonesia. Reku juga akan mempererat sinergi bersama mitra strategis termasuk regulator dan asosiasi untuk mewujudkan rencana ini. 

"Kami bertekad untuk meningkatkan cakupan masyarakat di Indonesia untuk dapat memanfaatkan layanan Reku,” pungkasnya.

Reku Sebut ETF Bitcoin Dapat Dongkrak Keyakinan Masyarakat terhadap Bitcoin

Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik
Ilustrasi Mata Uang Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Sebelumnya diberitakan, Chief Compliance Officer (CCO) Reku sekaligus Ketua Umum ASPAKRINDO-ABI, Robby menyebut ETF Bitcoin Spot dalam transaksi global dapat meningkatkan keyakinan masyarakat terhadap Bitcoin.

Menurut Robby, hal ini akan semakin membuka pengetahuan dan informasi serta referensi regulasi termasuk di Indonesia. ETF Bitcoin Spot juga membuka potensi masuknya investor tradisional ke pasar kripto melalui Bitcoin.

"Mudah-mudahan, momentum ini bisa membawa industri kripto di Indonesia ke arah yang lebih positif dan inovatif serta mengurangi stigma negatif terhadap aset kripto,” kata Robby dalam Webinar: Bitcoin Spot ETF Disetujui, Bitcoin Maximalist Siap Pesta, Rabu malam, 17 Januari 2024, ditulis Kamis (18/1/2024).

Terkait industri kripto di Indonesia, menurut Robby regulasi di Indonesia, pada 2024, diharapkan akan ada peningkatan jumlah pengguna yang cukup signifikan. 

“Selain itu harapannya buat regulasi di indonesia dapat menyesuai keinginan industri seperti penyesuaian pajak sehingga para pengguna dapat bertransaksi dengan nyaman di indonesia," ujar Robby.

Adapun, pada 2024 Robby percaya di Indonesia akan ada pertumbuhan pengguna signifikan. Namun, sayangnya prediksi pertumbuhan volume akan sedikit jauh dari harapan dikarenakan pengenaan pajak.

Pada kesempatan yang sama, Robby mengungkapkan optimismenya terkait antusiasme investor terhadap aset kripto masih tinggi, walaupun Bitcoin sedang terkoreksi.

Robby menjelaskan, saat ini investor cenderung masih wait and see terhadap perkembangan ekonomi di Amerika Serikat (AS). Dari sisi makroekonomi, inflasi di Amerika Serikat mengalami kenaikan pada level 3,4 persen, atau lebih tinggi 0,3% dari inflasi Desember 2023. 

 

 

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya