Montenegro Setujui Bos Kripto Luna, Do Kwon Diekstradisi ke Korea Selatan

Berbagai pengadilan Montenegro telah ajukan dan membatalkan beberapa putusan untuk ekstradisi Do Kwon ke AS. Namun, belum jelas kapan Do Kwon diekstradisi.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 05 Agu 2024, 06:00 WIB
Diterbitkan 05 Agu 2024, 06:00 WIB
Montenegro Setujui Bos Kripto Luna, Do Kwon Diekstradisi ke Korea Selatan
Pengadilan banding Montenegro pada Kamis, 1 Agustus 2024 menguatkan putusan pengadilan yang lebih rendah untuk menyerahkan mantan bos kripto Luna, Do Kwon ke negara asalnya, Korea Selatan. (Photo: Coinmarketcap)

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan banding Montenegro pada Kamis, 1 Agustus 2024 menguatkan putusan pengadilan yang lebih rendah untuk menyerahkan mantan bos kripto Luna, Do Kwon ke negara asalnya, Korea Selatan. Pengadilan menolak tawaran untuk mengekstradisi Kwon ke Amerika Serikat.

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (5/8/2024), langkah tersebut mengikuti kisah hukum selama berbulan-bulan dalam kasus Do Kwon, pendiri Terraform Labs yang ditangkap di Montenegro tahun lalu. Sebelumnya, Baik Korea Selatan maupun AS telah meminta ekstradisi Kwon dari Montenegro.

Berbagai pengadilan Montenegro dalam beberapa bulan terakhir telah mengajukan dan membatalkan beberapa putusan untuk mengekstradisi Kwon ke AS atau Korea Selatan. Pengadilan Banding Montenegro mengatakan pada Kamis keputusannya mengikat secara hukum.

Meskipun begitu, masih belum jelas kapan Kwon dapat diekstradisi. Kwon didakwa di AS atas penipuan oleh jaksa federal di New York atas jatuhnya mata uang kripto Terraform Labs senilai USD 40 miliar, yang menghancurkan investor ritel di seluruh dunia.

Kwon dan warga Korea Selatan lainnya ditangkap di Montenegro saat mencoba berangkat ke Dubai, Uni Emirat Arab, menggunakan paspor palsu Kosta Rika. Ia telah menjalani hukuman penjara di Montenegro karena menggunakan paspor palsu.

Kwon dan lima orang lainnya yang terkait dengan Terraform telah dicari atas tuduhan penipuan dan kejahatan keuangan terkait dengan jatuhnya mata uang digitalnya pada Mei 2022.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Diduga Bersekongkol dengan CEO Terra Do Kwon, SEC Awasi Perusahaan Kripto Ini

Ilustrasi kripto (Foto By AI)
Ilustrasi kripto (Foto By AI)

Sebelumnya, Jump Crypto, salah satu segmen dari grup Jump Trading, saat ini menghadapi pengawasan dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) atas dugaan keterlibatannya dalam transaksi dengan mantan CEO Terraform Labs, Do Kwon.

Dilansir dari Yahoo Finance, ditulis Minggu (12/11/2023), penyelidikan SEC difokuskan pada apakah Jump Crypto menandatangani perjanjian pada Mei 2021 untuk menstabilkan pasak Terra USD (UST) terhadap dolar AS dengan mengakuisisi stablecoin algoritmik dalam jumlah besar.

Selama pernyataan baru-baru ini, Kanav Kariya, Presiden Jump Crypto, memilih untuk menegaskan amandemen kelima, menolak untuk menanggapi pertanyaan mengenai pengaturan tersebut. 

Kutipan dari pernyataan tersebut, yang dibagikan oleh informan dari Terra yang dikenal dengan FatMan, mengungkapkan penyelidikan aktif SEC terhadap masalah tersebut.

Laporan sebelumnya pada Februari mengidentifikasi Jump sebagai perusahaan perdagangan yang dirahasiakan yang dikutip dalam dakwaan SEC terhadap Terraform Labs dan Do Kwon. 

Perjanjian pembuatan pasar yang diklaim memungkinkan Jump menghasilkan keuntungan lebih dari USD 1 miliar atau setara Rp 15,6 triliun (asumsi kurs Rp 15.694 per dolar AS) dengan mengakuisisi token LUNA (sekarang LUNC) yang didiskon besar-besaran untuk mendukung nilai UST. 

Jump diduga membeli LUNA dengan harga USD 0,40 atau setara Rp 6.277pada saat nilai pasarnya melebihi USD 90 atau setara Rp 1,4 juta per token. Jump Crypto memegang peran penting dalam ekosistem Terra, berpartisipasi dalam proposal tata kelola dan berinvestasi di jembatan lintas rantai. 

Kanav Kariya juga bertugas di dewan Luna Foundation Guard (LFG), mengawasi cadangan Terra. Investigasi SEC menimbulkan kekhawatiran tentang potensi pelanggaran dalam ekosistem Terra dan implikasi yang lebih luas terhadap aktivitas Jump Crypto di pasar mata uang kripto.

 

SEC Panggil PayPal Terkait Stablecoin PYUSD

Kantor U.S. Securities and Exchange Commission. Foto: SEC
Kantor U.S. Securities and Exchange Commission. Foto: SEC

Sebelumnya diberitakan, PayPal Holdings telah menerima panggilan pengadilan dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengenai stablecoin dolar AS PayPal USD (PYUSD). SEC melanjutkan pendekatan penegakan hukum yang ketat terhadap kripto di tengah langkah perusahaan jasa keuangan tradisional untuk mengeksplorasi pasar yang sedang berkembang.

PayPal dalam pengajuan laporan terbaru mengatakan mereka menerima panggilan pengadilan dari SEC mengenai stablecoin PayPal USD pada 1 November. 

“Pada tanggal 1 November 2023, kami menerima panggilan pengadilan dari Divisi Penegakan SEC AS terkait dengan stablecoin PayPal USD. Panggilan pengadilan meminta pembuatan dokumen. Kami bekerja sama dengan SEC sehubungan dengan permintaan ini,” kata PayPal dalam laporannya, dikutip dari Coingape, Minggu (12/11/2023).

Pada Agustus, perusahaan meluncurkan stablecoin PYUSD, perusahaan teknologi keuangan besar pertama yang menggunakan mata uang digital untuk pembayaran dan transfer. 

Anehnya, SEC baru saja menerima panggilan pengadilan mengenai PYUSD sebelum hasil kuartalan PayPal. Tindakan cepat SEC untuk memanggil penerbit stablecoin baru memicu reaksi di komunitas kripto.

PayPal terus mengeksplorasi kripto dan bidang terkait, terutama setelah mengumumkan stablecoin PYUSD. Pada September, PayPal mengumumkan mereka telah mengambil langkah maju ke area Web3 dengan pengenalan terbaru integrasi PayPal On dan Off Ramps. 

PayPal UK Limited juga berhasil memperoleh pendaftaran di Financial Conduct Authority (FCA) Inggris sebagai penyedia layanan kripto resmi.

Namun, karena raksasa seperti BlackRock, JPMorgan, dan Goldman Sachs menunjukkan minat pada industri kripto, SEC masih ragu untuk menerimanya dan melanjutkan tindakan penegakan hukumnya.

 

 

 

Ketua SEC Gary Gensler Minta Perusahaan Kripto Berhenti Tipu Investor

llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik
llustrasi Kripto atau Crypto. Foto: Freepik

Sebelumnya diberitakan, dalam sebuah postingan X, Ketua Komisi Sekuritas dan Bursa AS Gary Gensler mengingatkan perusahaan kripto untuk mematuhi undang-undang sekuritas, dengan tidak menipu investor. 

Ini dilakukan Gensler dalam rangka memperingati 15 tahun whitepaper Bitcoin. Gensler juga menanyakan apakah pencipta mata uang kripto pertama Bitcoin yaitu Satoshi Nakamoto, dapat diidentifikasi dalam kostum Halloween.

"Setiap perusahaan kripto yang menipu investor harus mulai memperlakukan mereka untuk mematuhi undang-undang sekuritas,” kata Gensler, dikutip dari Coinmarketcap, ditulis Selasa (6/11/2023). 

Di bawah kepemimpinan Gensler, SEC telah mengambil sikap tegas terhadap industri aset digital, menuntut pemain kripto besar seperti Binance, Coinbase, dan Kraken. Sumber utama kekhawatiran Gensler adalah penjualan sekuritas yang tidak terdaftar oleh perusahaan kripto. 

Kritikus, termasuk para pemimpin industri dan anggota parlemen, menuduh Gensler menciptakan ambiguitas peraturan dan menghambat inovasi. Hal ini terjadi ketika SEC sedang meninjau banyak ETF Bitcoin spot, karena industri kripto memantau dengan cermat peristiwa ini.

Terkait ETF Bitcoin, Gensler kembali mengungkapkan SEC memiliki 8 hingga 10 pengajuan kemungkinan produk yang diperdagangkan di bursa (ETF) bitcoin untuk dipertimbangkan.

Bitcoin telah menguat minggu ini di tengah spekulasi persetujuan SEC akan segera terjadi untuk dana yang diperdagangkan di bursa bitcoin (ETF) dipandang sebagai pendorong permintaan karena akan memungkinkan investor untuk mendapatkan paparan langsung terhadap mata uang kripto melalui produk yang terdaftar di bursa.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya