Diduga Alami Peretasan, Ini Respons Bos Indodax Oscar Darmawan

CEO Indodax, Oscar Darmawan menanggapi terkait Indodax diduga telah mengalami peretasan.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 11 Sep 2024, 14:15 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2024, 14:15 WIB
Diduga Alami Peretasan, Ini Respons Bos Indodax Oscar Darmawan
Salah satu platform pertukaran kripto Indonesia, Indodax diduga telah mengalami peretasan. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu platform pertukaran kripto Indonesia, Indodax diduga telah mengalami peretasan. Informasi ini beredar melalui media sosial X perusahaan keamanan Web3, Cyvers Alerts.

Terkait hal ini CEO Indodax, Oscar Darmawan menyebut semua saldo nasabah baik secara rupiah dan aset kripto tidak terdampak. 

"Kami sudah melakukan pengecekan saldo nasabah baik Rupiah maupun aset kripto tidak terdampak, saldo trading juga tidak berdampak,” kata Oscar kepada Liputan6.com, Rabu (11/9/2024). 

Oscar menambahkan, saat ini pihaknya masih investigasi lebih lanjut, tetapi ia memastikan dana nasabah aman dan tidak terdampak. Ketika ditanya terkait kerugian, Oscar menjawab masih akan menginvestigasi dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah dilakukan investigasi. 

Sebelumnya, media sosial X perusahaan keamanan Web3, Cyvers Alerts. Pada akun X Cyvers Alerts, perusahaan tersebut menjelaskan sistem mereka telah mendeteksi beberapa transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet Indodax di berbagai jaringan.

"Alamat mencurigakan tersebut telah menampung USD 14,4 juta dan menukar token tersebut dengan Ether,” kata Cyvers Alerts dalam cuitan akun sosial media X, Rabu, 11 September 2024.

Tak hanya itu, Cyvers Alerts juga mendeteksi lebih dari 150 transaksi dan total kerugian sebesar USD 18,2 juta atau setara Rp 280,3 miliar (asumsi kurs Rp 15.402 per dolar AS).

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Platform Kripto Indodax Diduga Diretas, Uang Nasabah Hilang?

Ilustrasi Indodax (Dok: Indodax)
Ilustrasi Indodax (Dok: Indodax)

Sebelumnya, salah satu platform pertukaran kripto Indonesia, Indodax diduga telah mengalami peretasan. Informasi ini beredar melalui media sosial X perusahaan keamanan Web3, Cyvers Alerts.

Pada akun X Cyvers Alerts, perusahaan tersebut menjelaskan sistem mereka telah mendeteksi beberapa transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet Indodax di berbagai jaringan.

“Alamat mencurigakan tersebut telah menampung USD 14,4 juta dan menukar token tersebut dengan Ether,” kata Cyvers Alerts dalam cuitan akun sosial media X, Rabu (11/9/2024). 

Tak hanya itu, Cyvers Alerts juga mendeteksi lebih dari 150 transaksi dan total kerugian sebesar USD 18,2 juta atau setara Rp 280,3 miliar (asumsi kurs Rp 15.402 per dolar AS).

Liputan6.com sudah mencoba menghubungi pihak Indodax untuk mengonfirmasi kejadian tersebut, tapi masih belum mendapat jawaban. Namun, melansir informasi akun Instagram resmi Indodax menginformasikan team security perusahaan menemukan potensi indikasi keamanan pada platform Indodax. 

“Saat ini, kami sedang melakukan pemeliharaan menyeluruh untuk memastikan seluruh sistem beroperasi dengan baik. Selama proses pemeliharaan ini, platform web dan aplikasi INDODAX sementara tidak dapat diakses. Namun jangan khawatir, dapat kami pastikan bahwa saldo Anda tetap 100 persen aman baik secara kripto maupun rupiah,” kata Indodax dalam pengumumannya.

Indodax menambahkan, akan segera memberikan pembaruan informasi lanjutan setelah investigasi selesai dilakukan.

 

 

Ethereum Kantongi Restu SEC, Indodax Paparkan Dampaknya terhadap Kripto

Ilustrasi Indodax (Dok: Indodax)
Ilustrasi Indodax (Dok: Indodax)

Sebelumnya, Indodax menilai persetujuan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat terhadap Exchange-Traded Funds (ETF) Ethereum dapat memperluas pengembang ke ekosistem dan meningkatkan jumlah investor.

Selain itu, persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum dapat kerek permintaan dan harga Ethereum. Berdasarkan pantauan pada 27 Mei 2024, harga Ethereum melesat 3,72 persen ke posisi USD 3.910 dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan, harga ethereum melambung 26,58 persen.

Sebelumnya, saat pengumuman SEC meminta bursa melengkapi dokumen 19B-4 dan S1 untuk ETF Spot Ethereum, harga Ethereum sempat melonjak sekitar 26 persen pada penghujung 23 Mei 2024 di harga sekitar Rp 63 juta, demikian seperti dikutip dari Antara, Senin (27/5/2024).

"Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum meningkatkan permintaan dan mendorong harga naik,” ujar CEO Indodax Oscar Darmawan.

Ia menambahkan, hal ini tidak hanya menunjukkan regulator semakin menerima keberadaan aset digital, tetapi juga membuka peluang baru bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan cara yang aman dan terjamin.

SEC telah menyetujui delapan ETF Ethereum, termasuk dari manajemen investasi ternama seperti BlackRock dan Fidelity, Grayscale, Bitwise, VanEck, Ark, Invesco Galaxy dan Franklin Templeton.

Keputusan ini menandai langkah maju yang signifikan dalam penerimaan dan adopsi aset kripto, khususnya Ethereum, di pasar keuangan tradisional. Oscar menuturkan, Ethereum, sebagai salah satu aset kripto terbesar setelah Bitcoin (BTC), telah menunjukkan pertumbuhan dan potensi yang luar biasa.

 

 

Akses Investor Ritel dan Institusi

Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik
Ilustrasi Kripto atau Penambangan kripto. Foto: Freepik

Dengan persetujuan SEC tersebut, investor institusional dan ritel akan memiliki akses yang lebih mudah dan aman untuk berinvestasi di Ethereum melalui produk ETF yang teregulasi.

Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum menunjukkan minat dan kepercayaan terhadap aset digital tetap kuat, terutama pada Ethereum yang kini mendapatkan dukungan institusional yang lebih besar melalui produk ETF yang teregulasi.

"Selain itu, persetujuan ETF juga dapat meningkatkan kredibilitas dan legitimasi Ethereum sebagai aset investasi, ini dapat memperluas pengembang ke ekosistem Ethereum dan tentu akan meningkatkan jumlah investor," tambah Oscar.

Oscar mengatakan, persetujuan ETF Ethereum ini menunjukkan pasar aset kripto secara keseluruhan terus mendapatkan kepercayaan dari regulator dan investor institusional. Hal ini menyiratkan indikasi positif bahwa aset digital seperti Ethereum memiliki fundamental yang kuat dan prospek jangka panjang yang menjanjikan.

"Bahkan untuk saat ini marketcap untuk Ethereum lebih besar jika dibandingkan dengan marketcap Mastercard," tutur dia.

Keputusan SEC mengenai persetujuan ETF Ethereum sangat dinantikan oleh pelaku pasar kripto. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong transparansi dan kepercayaan dalam industri kripto.

Oscar juga menyarankan investor untuk melakukan teknik Dollar Cost Averaging (DCA) saat berinvestasi untuk mengurangi risiko pasar.

"Dengan DCA, investor berinvestasi secara berkala dalam jumlah yang sama, sehingga fluktuasi harga bisa lebih teratasi, Indodax juga menyediakan fitur ‘Investasi Rutin’ untuk investor yang ingin membeli Ethereum," ujar dia.

 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya