AS Blokir Bisnis dan Aset Pengusaha Asal Kamboja, Imbas Penipuan Kripto

Pengusaha Kamboja telah dikaitkan dengan pelanggaran hak asasi manusia terkait dugaan perdagangan manusia dan kerja paksa untuk pusat penipuan daring yang berfokus pada penipuan mata uang kripto.

oleh Arief Rahman H diperbarui 15 Sep 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2024, 11:00 WIB
Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)
Ilustrasi harga kripto (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada pebisnis asal Kamboja atas tindakan penipuan siber dan kripto. Sanksi itu berupa pemblokiran bisnis dan aset di AS.

Sanksi tersebut dijatuhkan kepada pengusaha Kamboja, Ly Yong Phat, konglomerat dari perusahaan L.Y.P. Group, dan beberapa propertinya, termasuk O-Smach Resort. Dia telah dikaitkan dengan pelanggaran hak asasi manusia terkait dugaan perdagangan manusia dan kerja paksa untuk pusat penipuan daring yang berfokus pada penipuan mata uang kripto.

Menurut Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan, banyak dari penipuan ini, termasuk yang dijalankan oleh bisnis Ly, melibatkan korban yang dimanipulasi untuk berinvestasi dalam mata uang virtual atau skema valuta asing dengan alasan palsu.

"Dalam banyak kasus, ini melibatkan upaya meyakinkan korban untuk berinvestasi dalam mata uang virtual, atau dalam beberapa kasus, skema valuta asing over-the-counter, semuanya dengan maksud untuk menipu mereka agar kehilangan dana mereka. Penipuan ini sebagian besar dilakukan oleh organisasi kriminal yang bermarkas di Asia Tenggara," tulis Departemen Keuangan AS, dikutip dari Bitcoin.com, Minggu (15/9/2024).

Sanksi tersebut memblokir semua aset Ly dan bisnisnya yang berbasis di AS, serta melarang warga AS terlibat dalam transaksi yang melibatkan entitas ini. Ini termasuk transaksi dengan mata uang kripto, dana, atau layanan terkait.

Tindakan OFAC ini sesuai dengan Perintah Eksekutif 13818, yang memperluas Undang-Undang Akuntabilitas Hak Asasi Manusia Magnitsky Global. Aturan ini bertujuan memerangi pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi yang serius, khususnya yang terkait dengan mata uang virtual dan skema investasi penipuan.

 

Kerugian dari Penipuan Kripto

Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Pusat Pengaduan Kejahatan Internet FBI melaporkan peningkatan signifikan dalam kerugian yang terkait dengan penipuan investasi mata uang kripto, naik 53% dari USD 2,57 miliar pada tahun 2022 menjadi USD 3,96 miliar pada tahun 2023.

"Tindakan hari ini menggarisbawahi komitmen kami untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat dalam perdagangan manusia dan pelanggaran lainnya," kata Pelaksana Tugas Wakil Menteri untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, Bradley T. Smith.

Para pelaku yang beroperasi di Asia Tenggara memaksa korban, termasuk pekerja yang diperdagangkan di O-Smach Resort, untuk melakukan penipuan dunia maya ini. Laporan Perdagangan Orang (TIP) yang diterbitkan pada 2024 menyoroti pelanggaran kerja paksa, dengan mencatat bahwa para pelaku sering menjual kembali korban atau menjadikan mereka sasaran kekerasan fisik dan mental.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya