Liputan6.com, Jakarta Ada berbagai gangguan dan disabilitas yang disandang anak sejak lahir. Salah satunya gangguan pada telinga yang disebut juga microtia.
Menurut Dr. Rosa Falerina, Sp.THT-KL dari Airlangga Microtia Centre, microtia adalah suatu keadaan di mana daun telinga lebih kecil dari pada ukuran normal.
Baca Juga
“Micro artinya kecil dan otia adalah telinga. Keadaan microtia ini bisa disertai dengan tidak terbentuknya liang telinga, disebut dengan atresia atau liang telinga sempit disebut stenosis atau bahkan tidak ada liang telinga,” ujar Rosa dalam siaran Instagram Ruang Mendengar (11/7/2020).
Advertisement
Ia menambahkan, kasus microtia di dunia adalah satu berbanding 10 ribu kelahiran. Di Indonesia pun angka kejadiannya tinggi.
“Di Indonesia kalau angka pastinya saat ini memang tim kami sedang mengumpulkan karena masih banyak sekali orangtua yang tidak tahu bahwa anaknya terlahir dengan microtia akibat kurangnya informasi.”
Hingga saat ini, setiap harinya menurut laporan di tiga grup WA keluarga microtia, ada satu sampai dua orangtua yang bergabung karena anaknya yang baru lahir menyandang microtia, katanya.
Simak Video Berikut Ini:
Dapat Diturunkan
Rosa menjelaskan, microtia ini adalah kondisi yang bisa diturunkan. Namun, microtia sebagai kondisi turunan persentasenya kecil.
“Jadi microtia ini suatu keadaan yang bisa diturunkan tetapi tidak selalu. Diturunkan ini dalam arti bersifat genetik, jadi orangtuanya, kakek, nenek, paman, atau bibinya ada gen microtia sehingga itu akan menurun ke keturunannya yang lain.”
Namun, microtia tidak selalu diturunkan. Tergantung gen tersebut apa dominan atau tidak dominan. Bisa diturunkan, namun angka kejadiannya kecil sekitar 3 persen, tambahnya.
Advertisement