Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas, LIRA Disability Care Kampanye Inklusi Sosial

Guna memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas Lumbung Informasi Rakyat atau LIRA Disability Care (LDC) terus berupaya melakukan kampanye inklusi sosial.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 01 Mei 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2021, 13:00 WIB
Lumbung Informasi Rakyat atau LIRA Disability Care (LDC)
Lumbung Informasi Rakyat atau LIRA Disability Care (LDC). Foto: koordinator LDC, Abdul Majid,S.E.

Liputan6.com, Jakarta Guna memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, Lumbung Informasi Rakyat atau LIRA Disability Care (LDC) terus berupaya melakukan kampanye inklusi sosial.

LDC sendiri adalah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang secara khusus bergerak dalam memperjuangkan hak-hak dan layanan publik bagi masyarakat penyandang disabilitas.

Dalam rangka mempertajam gerakan dan kampanye inklusi sosial, LDC melakukan gerakan mulai dari level lokal Sidoarjo, regional Jawa Timur, nasional dan internasional bersama jaringan Australia Award Scholarship di Queensland University of Technology.

Menurut koordinator LDC, Abdul Majid,S.E hal ini semata-mata karena pihaknya ingin memperjuangkan para penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak-haknya dan mengembangkan kiprah LIRA secara global.

Majid melanjutkan, bahwa dalam kesempatan ini dia mengajak seluruh Bupati dan Walikota DPD LSM LIRA se Jawa Timur untuk bersama-sama mengawal para penyandang disabilitas yang berada di daerah masing-masing. Hal ini menjadi esensial karena masih banyak diskriminasi, stigmatisasi, dan penelantaran terhadap para difabel, ungkapnya.

“Di masa pandemi COVID-19 ini banyak penyandang disabilitas yang belum tersentuh oleh uluran tangan pemerintah melalui dinas sosial di daerah masing-masing,” ujar Majid mengutip keterangan pers, ditulis Sabtu (1/5/2021).

“Hal ini tidak boleh terjadi, LIRA harus bergerak bersama untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang sudah tertuang dalam UU nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas,” tambahnya.

Simak Video Berikut Ini

Pemberdayaan dalam Bidang Ketenagakerjaan

Selain bantuan dalam bentuk bantuan sosial, Majid juga menekankan pentingnya pemberdayaan dan penguatan dalam bidang ketenagakerjaan, UMKM, Kesehatan, pendidikan, habilitasi, rehabilitasi dan hak-hak lainnya agar penyandang disabilitas mampu melanjutkan dan meningkatkan taraf kehidupan yang lebih sejahtera.

Sementara itu, Gubernur LSM LIRA Jawa Timur Irham Maulidy, S.Sos. M.Sos, mengatakan untuk merealisasikan inklusi sosial di Jatim, pihaknya akan mengkomunikasikan dengan DPRD-Jatim, Pemprov-Jatim dan seluruh bupati atau walikota LSM LIRA di jawa timur.

“LSM LIRA harus berada di garda depan untuk memberikan dukungan dan advokasi kepada saudara kita para difabel, hak-hak mereka harus diberikan dan tidak boleh lagi ada yang tertinggal dalam era pembangunan dewasa ini,” kata Irham dalam keterangan yang sama.

“Ke depannya, melalui gerakan ini LSM LIRA akan merajut inklusi sosial dengan seluruh pemangku kepentingan dan komponen masyarakat,” pungkasnya. 

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta

Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta
Infografis Tunjangan Khusus Penyandang Disabilitas di Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya