Yakin ODGJ Bisa Kembali Berdaya, Kemensos Bantu Penyandang Disabilitas Mental di NTT Lepas dari Pasung

Menteri Sosial Tri Rismaharini yakin ODGJ bisa sembuh dan berdaya jika ditangani dengan baik.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 12 Mei 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2024, 15:00 WIB
Yakin ODGJ Bisa Kembali Berdaya, Kemensos Bantu Penyandang Disabilitas Mental di NTT Lepas dari Pasung
Yakin ODGJ Bisa Kembali Berdaya, Kemensos Bantu Penyandang Disabilitas Mental di NTT Lepas dari Pasung. Foto: Freepik.

Liputan6.com, Jakarta - Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) perlu mendapatkan tindakan medis dan dukungan sosial. Kedua hal ini perlu berjalan beriringan dan berdampingan supaya penyandang disabilitas mental dapat kembali berdaya.

Seperti yang disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini, dia yakin ODGJ bisa sembuh dan berdaya jika ditangani dengan baik. Hanya saja, memang perlu waktu dan proses secara medis.

Sebagai upaya membantu para ODGJ, Risma menurunkan tim Kementerian Sosial untuk melakukan asesmen biopsikososial di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Asesmen dilakukan bersama dokter spesialis jiwa yaitu dr. Dickson Legoh, Sp.KJ dan dr. Albert A Maramis Sp.KJ (K).

Selain pemeriksaan kesehatan, Kemensos juga memberikan bantuan pemenuhan hidup layak. Asesmen kebutuhan juga dilakukan untuk mengetahui kebutuhan penerima manfaat (PM) seperti dukungan aksesibilitas dan pemberdayaan.

“Ternyata memang (ODGJ) jumlahnya cukup besar karena itu kami coba tangani. Saya mengajak dr. Dickson dan dr. Albert dari Jakarta untuk membantu penanganan ini,” katanya saat berkunjung ke Puskesmas Kanatang, Sumba Timur, Kamis, 2 Mei 2024 mengutip keterangan pers.

Sementara itu, Dickson mengatakan ia bersama tim Kementerian Sosial telah menerima data sebanyak 419 ODGJ di Kabupaten Sumba Timur dan setengahnya telah diasesmen.

“Sejak hari Minggu 27 April sampai dengan hari ini telah terkonfirmasi dan diasesmen sebanyak 248 ODGJ,” ujarnya saat memberikan laporan kepada Mensos.

Hasil Asesmen ODGJ

Hasil asesmen menunjukkan bahwa sejumlah ODGJ belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan telah difasilitasi perekaman biometrik saat kegiatan dialog Mensos bersama masyarakat di Puskesmas Kanatang.

Selain itu, tim juga menemukan empat ODGJ dalam keadaan dipasung. Terkait kasus ini, Kemensos telah mengupayakan pengkondisian bebas pasung. Tak lupa, dilakukan pula pembersihan diri dengan memotong kuku dan rambut, memandikan, memakaikan baju yang layak, sambil memberikan edukasi kepada keluarga.

Tinggikan Harkat Kemanusiaan

Upaya pembebasan pasung ini bertujuan meningkatkan harkat kemanusiaan karena sebagian besar ODGJ bisa sembuh kesehatannya jika ditangani dengan baik, kata Risma.

Pembebasan pasung tidak mudah dilakukan karena jumlah ODGJ di Kabupaten Sumba Timur cukup banyak dan tersebar di area yang sangat luas.

Luas Kabupaten Sumba Timur adalah 7.000 km2 atau lebih dari 10 kali luas daratan DKI Jakarta yang tercatat 661,5 km2. Sedangkan jumlah penduduk Sumba Timur tercatat 262.653 jiwa.

Adapun tim Kemensos akan terus berada di Sumba Timur hingga asesmen kepada 419 ODGJ selesai.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya