Difabel Korban Penganiayaan di Sumenep Dilaporkan Balik oleh Terduga Pelaku, Pengacara Turun Tangan

Penyandang disabilitas netra korban penganiayaan di Sumenep dilaporkan balik oleh terduga pelaku.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 04 Jun 2024, 13:00 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2024, 13:00 WIB
Kasus Eksploitasi Anak
Ilustrasi penyandang disabilitas netra di Sumenep yang dianiaya masalah uang dilaporkan balik oleh salah satu terduga pelaku. (Dok. Freepik)

Liputan6.com, Jakarta Belum lama ini penyandang disabilitas netra di Sumenep mengaku mengalami penganiayaan akibat cekcok masalah uang.

Korban yang mulanya melaporkan kejadian tersebut ke polsek Batang-Batang untuk mendapatkan keadilan, kini ia malah dilaporkan balik oleh salah satu terduga pelaku dengan tuduhan penganiayaan balik.

Mendengar hal ini, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Lumbung Informasi Rakyat (LBH LIRA JATIM) Ninaannti, S.H., S.Sos., M.Si., mengutuk keras kejadian penganiayaan perempuan disabilitas bernama Siska (44).

Pihaknya akan memberikan pendampingan hukum yang serius dan komprehensif bagi korban disabilitas dalam mendapatkan keadilan.

“Atas nama LSM dan LBH LIRA Jawa Timur, kami mengutuk keras kejadian penganiayaan kepada perempuan disabilitas di Kabupaten Sumenep. Kami juga telah menyiapkan tim advokat untuk mendampingi korban dalam mendapatkan keadilan,” kata Nina dalam keterangan tertulis yang diterima Health Liputan6.com, Sabtu 1 juni 2024.

Nina menambahkan, pihaknya juga akan membantu korban dengan sungguh-sungguh dan akan meminta bantuan kepada pihak-pihak terkait untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Saya juga mengimbau kepada pihak-pihak tertentu jangan bermain-main di kasus ini. Karena pemerintah juga concern terhadap isu disabilitas. Sudah selayaknya mereka mendapatkan perlakuan yang lebih baik dan tidak diskriminatif,” tegas Nina.

Nina yang mempunyai perhatian khusus pada isu perlindungan dan pemberdayaan perempuan juga menanggapi santai atas upaya pelaporan balik yang dilakukan oleh terduga pelaku.

“Santai aja, nanti kita bereskan,” ucap Nina.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kronologi Kejadian

Ninaannti
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Lumbung Informasi Rakyat (LBH LIRA JATIM) Ninaannti, S.H., S.Sos., M.Si., mengutuk keras kejadian penganiayaan perempuan disabilitas bernama Siska (44). Foto: LBH LIRA Jatim.

LBH LIRA Jawa Timur dan LIRA Disability Care (LDC) juga telah bersurat kepada Polda Jatim dan Polres Sumenep untuk memastikan dipenuhinya hak korban disabilitas dalam proses peradilan hukum. Dan memastikan jangan sampai ada mafia hukum yang coba-coba memainkan kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan dari korban Suhainiyah alias Siska, penganiayaan terjadi pada Rabu 22 Mei 2024 sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Jungjang RT.01 RW.06 Desa Batang-Batang Laok, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.

Terduga pelaku M (50) datang ke rumah korban menanyakan tentang pencairan dana Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM-MEKAAR). Korban menjelaskan bahwa ada anggota Mekaar yang belum melunasi pembayaran, sehingga pencairan ditunda sampai dengan besok hari.

“Namun si pelaku, langsung bilang ke saya, dasar Buta kamu, sambil mukul kepala saya,” ungkap Siska pada selasa, 28 Mei 2024.


Bawa Dua Terduga Pelaku Lainnya

Melihat keributan itu, tetangga datang melerai. Namun, terduga pelaku langsung mengeluarkan sebilah celurit yang disembunyikan dari dalam baju. Beruntung warga sekitar melerainya dan celurit tersebut diserahkan kepada pihak Kepala Desa, dengan harapan untuk dilakukan mediasi, tapi malah tidak ada sikap dari pihak Kepala Desa.

Keesokan harinya, pada Kamis 23 Mei 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, M datang lagi dengan membawa dua orang terduga pelaku yang berinisial T (40) dan SF (23). Hari itu, terjadi pengeroyokan di dalam rumah korban untuk yang kedua kalinya. Akibatnya, korban mengalami luka di wajah, lebam di punggung dan luka gigitan serta luka cakaran yang diakibatkan penganiayaan oleh ketiga terduga pelaku.

“Setelah kami dilerai oleh tetangga, saya diamankan di dalam rumah. Kemudian ketiga pelaku yang ada di luar memaksa masuk ke dalam rumah, berdasarkan kesaksian warga dan keluarga, M membawa pisau untuk ditusukkan kepada saya, namun pisau tersebut langsung diamankan oleh pihak tetangga,” jelas Siska.


Pelaporan Balik oleh Terduga Pelaku

Setelah viral dan banyak mendapatkan sorotan masyarakat, kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Kabupaten Sumenep. Sejumlah saksi juga telah diperiksa oleh tim penyidik untuk dimintai keterangan.

Setelah kasus dilimpahkan ke Polres Sumenep, tersiar kabar jika salah satu terduga pelaku SF mengaku dirawat di puskesmas dan rumah sakit yang ada di daerah Kalianget Sumenep akibat telah menjadi korban penganiayaan.

Terkait dengan dugaan pengeroyokan tersebut, Polsek Batang-Batang telah menerima laporan dari Susilawati yang merupakan saudara kandung SF, laporan itu dibuat pada hari Jumat, 31 Mei 2024 sebagaimana Laporan Polisi Nomor : STPL/05/V/2024/JATIM/RESSMP/SEKBTBT.

"Iya mas sudah saya laporkan ke Polsek Batang-Batang soalnya adek saya sejak kejadian pengeroyokan itu sampai sekarang masih opname di rumah sakit RSI Kalianget,” ujar Susilawati menurut kabar yang diterima LBH LIRA JATIM.

Ia menambahkan bahwa di antara salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap adiknya ini, ada yang tunanetra.

"Salah satu pelakunya ada yang tunanetra mas, namanya Suhaniya mas,” tambahnya.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya