Liputan6.com, Jakarta Produk fashion bertuliskan Turn Back Crime sukses merajalela di pasaran. Mulai dari kaus, kaus berkerah, sampai topi banyak dijual secara online. Slogan yang berarti aksi memerangi kejahatan ini menjadi produk budaya populer dan tren baru di masyarakat.Â
Kaus yang awalnya berjenis polo shirt dengan dominasi warna biru tua dengan logo Turn Back Crime di dada sebelah kanan tersebut kini juga muncul dalam model kaus oblong berwarna hitam. Baik kaus kerah dan kaus oblong juga mempunya emblem bendera merah putih di bagian lengan kanan.
Baca Juga
Kemudian ada tulisan Polisi di bagian belakang baju atau kaus tersebut. Biasanya baju dipadupadankan dengan celana kargo berwarna khaki dan sepatu boot berwarna senada.
Advertisement
Kaus Turn Back Crime ini masih tak bisa dipisahkan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti. Kala itu ia bersama timnya mengenakan seragam bertulisan Turn Back Crime saat mengamankan aksi bom di Thamrin.Â
Krisna bersama anak buahnya juga bisa disebut membawa tren ini ke Indonesia. Menurut dia, polisi perlu memiliki citra yang baik, salah satunya dengan penampilan yang menarik untuk mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Sampai saat ini belum ada larangan bagi warga sipil menggunakan kaus ikonik tersebut. Namun menurut Krisna, tak masalah memakai kaus dengan tulisan Turn Back Crime asal tidak menyertakan logo Interpol pada sisi lainnya. Apakah Anda salah seorang yang memiliki kaus kampanye melawan kejahatan bertuliskan Turn Back Crime ini?
Â