Liputan6.com, Jakarta - Duka mendalam menyelimuti jajaran kepolisian setelah tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan, Lampung, meninggal saat menjalankan tugas. Ketiganya menjadi korban penembakan saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik pada Senin (17/3/2025) sore.
Kejadian ini bermula dari informasi yang diterima kepolisian mengenai adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut. Saat aparat mendatangi tempat kejadian, situasi berujung pada aksi penembakan yang merenggut nyawa tiga anggota kepolisian.
Advertisement
Tragedi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai status hukum mereka dalam pandangan Islam. Apakah polisi yang gugur dalam menjalankan tugas dapat dikategorikan sebagai mati syahid?
Advertisement
Da’i kondang KH Yahya Zainul Ma’arif atau Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai status syahid bagi anggota kepolisian yang meninggal saat bertugas.
Dalam ceramah yang dirangkum dari kanal YouTube @albahjah-tv, Buya Yahya menyebut bahwa seseorang yang gugur dalam menjalankan tugas negara, seperti polisi atau tentara, termasuk dalam kategori syahid akhirat.
Menurut Buya Yahya, syahid akhirat adalah orang yang meninggal dalam keadaan mulia di sisi Allah dan dijanjikan surga, meskipun di dunia tetap diperlakukan sebagaimana orang meninggal biasa.
"Orang-orang seperti itu mati dalam keadaan mulia, namun syahidnya adalah syahid akhirat," ujar Buya Yahya.
Baca Juga
Simak Video Pilihan Ini:
Jenis Mati Syahid
Buya Yahya menegaskan bahwa dalam Islam, ada beberapa jenis syahid. Syahid dunia-akhirat adalah mereka yang gugur di medan perang melawan musuh Islam dan tidak perlu disholatkan. Sedangkan syahid akhirat, meskipun tidak gugur di medan perang, tetap mendapatkan kemuliaan di sisi Allah.
"Di hadapan Allah, mereka mati syahid dan tempatnya di surga. Semua dosa-dosanya terhapus," tambah Buya Yahya.
Namun, di dunia mereka tetap diperlakukan seperti jenazah pada umumnya, yang harus dimandikan, dikafani, dan disholatkan. Hal ini karena mereka meninggal bukan di medan laga sebagaimana syahid dunia-akhirat.
Dalam penjelasannya, Buya Yahya juga merujuk pada dalil yang menyebutkan bahwa seseorang yang meninggal karena membela diri, keluarga, harta, atau negaranya, termasuk dalam golongan orang yang mati syahid.
"Orang yang meninggal karena membela diri, membela keluarga, atau membela negara, dia mati syahid di hadapan Allah," terang Buya Yahya.
Buya Yahya menekankan bahwa anggota kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas, terutama dalam upaya menegakkan keamanan, memiliki kedudukan yang istimewa dalam pandangan Islam.
Status mereka sebagai penjaga negara membuat perjuangan mereka sejalan dengan prinsip membela kebenaran dan menegakkan keadilan. Oleh karena itu, meskipun mereka tidak gugur dalam perang fisik di medan laga, kemuliaan tetap diberikan oleh Allah.
Advertisement
Balasan Besar di Akhirat
Dalam konteks kepolisian, mereka menjalankan tugas yang pada hakikatnya bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Tindakan mereka dalam melindungi warga negara juga merupakan bagian dari jihad.
Buya Yahya menyampaikan bahwa keutamaan bagi mereka yang gugur dalam tugas tidak hanya terletak pada perjuangan mereka di dunia, tetapi juga pada balasan besar yang telah disiapkan di akhirat.
Dalam Islam, orang yang meninggal dalam keadaan tertentu, seperti tenggelam, terbakar, atau karena membela diri dan kehormatan, juga dikategorikan sebagai syahid akhirat.
Karena itu, tidak ada keraguan bahwa anggota kepolisian yang gugur dalam tugas termasuk dalam golongan tersebut. Namun, tata cara perlakuan jenazahnya tetap mengikuti aturan yang berlaku bagi jenazah Muslim pada umumnya.
"Untuk disebut sebagai syahid dunia memang tidak bisa. Tapi, bagi Allah, mereka memiliki kedudukan istimewa," jelas Buya Yahya.
Buya Yahya juga mengajak umat Islam untuk tidak ragu dalam menghormati jasa para polisi yang gugur dalam tugas. Sebab, peran mereka dalam menjaga keamanan adalah bentuk pengabdian yang bernilai tinggi di sisi Allah.
Selain itu, keluarga yang ditinggalkan juga harus diberikan dukungan dan penghormatan atas pengorbanan mereka. Kepergian seseorang yang berjuang demi negara merupakan kehilangan besar, namun Allah telah menjanjikan balasan yang lebih baik di akhirat.
Sebagai penutup, Buya Yahya menegaskan bahwa umat Islam harus memahami perbedaan antara syahid dunia dan syahid akhirat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menilai status seseorang yang meninggal dalam perjuangan di luar medan perang.
Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul
