Markas 1MDB Digeledah Terkait Dugaan Aliran Dana ke PM Malaysia

Pada penggerebekan itu, polisi menghabiskan waktu berjam-jam memeriksa dokumen di Kantor 1MDB Kuala Lumpur.

oleh Rinaldo diperbarui 08 Jul 2015, 20:38 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2015, 20:38 WIB
najib razak

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Kepolisian Malaysia menggeledah Kantor Perusahaan Investasi Negara Malaysia 1MDB, menyusul laporan bahwa perusahaan itu menyalurkan dana sekitar US$ 700 juta ke rekening-rekening pribadi, yang di antaranya diduga milik Perdana Menteri Najib Razak.

Seperti dilansir BBC, Rabu (8/7/2015), polisi waktu menghabiskan berjam-jam memeriksa dokumen di Kantor 1MDB Kuala Lumpur. Penggerebekan itu dilakukan satuan tugas khusus untuk mengembangkan penyelidikan kasus yang pertama kali dilaporkan oleh surat kabar Wall Street Journal, pekan lalu.

Selasa kemarin, satuan tugas ini sudah membekukan 6 rekening bank dan menyita dokumen yang berkaitan dengan 17 rekening di 2 bank untuk membantu penyelidikan. Namun, nama pemilik rekening dan nama bank tidak diumumkan.

Dari hasil itu, Jaksa Agung Malaysia menjelaskan bahwa tidak ada rekening yang diduga dimiliki oleh PM Najib.

Kasus ini berawal dari laporan Wall Street Journal bahwa sekitar US$ 700 juta dana mengalir ke rekening-rekening pribadi Najib Razak di 2 bank. Surat kabar ini mengatakan bahwa sumber dana tidak jelas dan para penyelidik pemerintah tidak memberikan perincian tentang penggunaan dana tersebut begitu masuk ke rekening PM Razak.

Namun, Najib menegaskan tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan sabotase politik. Ia juga membantah menggunakan uang perusahaan negara untuk kepentingan pribadi.

Sebaliknya, dia menuding mantan PM Mahathir Mohamad bekerja erat dengan pihak asing untuk melancarkan kampanye untuk menggulingkannya.

Saat ini Najib juga memerintahkan tim pengacara untuk mengkaji tulisan Wall Street Journal tersebut. Tim pengacara mengatakan laporan itu berisi sejumlah tuduhan kepada Najib yang melibatkan sejumlah perusahaan dan transaksi. (Ado/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya