Polisi Italia Sita Rp 29 Triliun Harta Kelompok Mafia Ndrangheta

Penyitaan termasuk ratusan toko judi yang dimiliki kelompok 'Ndrangheta, yang dipercaya berada di balik perdagangan kokain di Eropa.

oleh Rinaldo diperbarui 23 Jul 2015, 05:27 WIB
Diterbitkan 23 Jul 2015, 05:27 WIB
mafia
(strettoweb.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi Italia menyita aset sebesar 2 miliar euro atau sekitar Rp 29 triliun milik kelompok mafia dalam serangkaian razia yang mereka lakukan di wilayah Calabria selatan.

Penyitaan itu termasuk ratusan toko judi yang dimiliki kelompok 'Ndrangheta, yang dipercaya para ahli berada di balik perdagangan kokain di Eropa. Polisi juga mengeluarkan sebanyak 41 surat penangkapan.

"Razia ini merupakan pukulan serius terhadap 'Ndrangheta," kata Menteri Dalam Negeri Italia Angelino Alfano seperti dilansir BBC, Kamis (23/7/2015).

Polisi mengatakan mereka menutup sedikitnya 1.500 rumah judi, 82 situs perjudian online, 45 perusahaan Italia dan 11 perusahaan asing, serta sejumlah besar properti lainnya.

Sebanyak 6 perusahaan itu berada di Malta, 2 di Spanyol dan 2 di Rumania serta 1 berada di Austria.

Menurut pernyataan polisi, kelompok mafia ini mencuci sejumlah besar uang kotor melalui pemakaian akun online untuk orang-orang yang tak tahu dan tak menyadari penggunaan nama mereka.

"Mereka melanggar hukum di bidang ini, mengumpulkan sejumlah besar keuntungan yang ditanamkan kembali dengan cara pembelian perusahaan baru dan izin-izin untuk memperluas aktivitas mereka," kata pernyataan itu.

'Ndrangheta merupakan jaringan keluarga yang berkuasa di ujung selatan Italia dan mendominasi perdagangan kokain di negara itu. Organisasi ini merupakan salah satu yang paling berkuasa, bersama dengan Cosa Nostra dari Sisilia dan Camorra dari Neapolita.

Tahun lalu, ketika mengunjungi Calabria --yang menjadi basis dari 'Ndrangheta'-- Paus Fransiskus mengkritik kelompok itu karena pemujaan terhadap kejahatan dan penghinaan terhadap kebaikan bersama. (Ado/Dan)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya