Tak Ada Uang, Lebanon Tak Bisa Bayar Pegawainya

Lebanon hingga saat ini belum memiliki presiden, dan parlemen masih menghadapi kebuntuan karena perbedaan politik.

oleh Liputan6 diperbarui 24 Agu 2015, 02:32 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2015, 02:32 WIB
Tak Ada Uang, Lebanon Tak Bisa Bayar Pegawainya
Lebanon hingga saat ini belum memiliki presiden, dan parlemen masih menghadapi kebuntuan karena perbedaan politik.

Liputan6.com, Beirut - Perdana Menteri Lebanon Tammam Salam, berjanji akan menindak polisi yang menggunakan kekerasan, saat membubarkan unjuk rasa terkait tumpukan sampah yang tidak diambil.

Dalam konferensi pers, Minggu 23 Agustus, Salam mengatakan hak untuk berdemonstrasi dilindungi undang-undang. Demikian dilansir BBC, Senin (24/8/2015).

Salam juga memperingatkan negara itu menghadapi krisis politik dan gaji sebagian besar pegawai layanan umum, tidak bisa dibayar karena tidak uang.

"Tahukah Anda bahwa karena kegagalan mengambil keputusan, kita mungkin tidak bisa membayar gaji sebagian besar pegawai layanan umum," ungkap dia.

Lebanon hingga saat ini belum memiliki presiden, dan parlemen masih menghadapi kebuntuan karena perbedaan politik.

Polisi menggunakan meriam air untuk membubarkan para pengunjuk rasa di ibukota Beirut pada hari Minggu kemarin, setelah belasan pengunjuk rasa cedera dalam aksi sehari sebelumnya.

Unjuk rasa pada Sabtu 22 Agustus lalu itu dilakukan ribuan orang. Demo ini merupakan terbesar sejauh ini, terkait tumpukan sampah yang tidak diambil dinas layanan umum.

Polisi melepas tembakan gas air mata maupun peluru karet ke arah para pengunjuk rasa, dan suara tembakan dilaporkan terdengar hingga Sabtu malam.

Para pengunjuk rasa menuding kelumpuhan politik dan korupsi menyebabkan pihak berwenang tidak bisa memecahkan krisis sampah, yang berawal dengan penutupan tempat penampungan sampah utama di Beirut.

Dalam beberapa pekan belakangan, tumpukan sampah semakin menggunung dan sejumlah warga membakarnya di jalanan. Sehingga menimbulkan asap yang bisa berbahaya bagi kesehatan. (Rmn/Nda)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya