Pekerja Nyicil Curi Duit Koin 25 Sen, Total 'Keuntungan' Rp 2,6 M

Pencurian uang receh dalam jumlah besar ini membawa kerugian setara dengan perampokan bank.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 10 Mar 2016, 14:16 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2016, 14:16 WIB
Mencuri 2,6 Miliar Rupiah Uang Receh
Ilustrasi uang receh logam 25 sen di AS. (Sumber thewire.com)

Liputan6.com, Harpersville - Ada pepatah yang mengatakan, “Sedikit demi sedikit, lama-lama menjadi bukit.” Hal itu berlaku untuk tabungan dalam bentuk uang receh, yang lama-kelamaan berjumlah besar juga.

Di kota Harpersville, negara bagian Alabama, AS, seorang karyawan perusahaan pengangkut uang ‘menabung’ dalam bentuk uang receh 25 sen selama beberapa minggu. Dan hasil jarahannya ternyata besar juga.

Dikutip dari terbitan pers di laman resmi Departemen Kehakiman (Department of Justice, DOJ) negara bagian Alabama, disebutkan bahwa Stephen Lancaster Dennis (49) kedapatan mencuri uang senilai US$196 ribu (Rp 2,57 miliar) milik Federal Reserve Bank of Atlanta pada 2014 dalam minggu-minggu terakhirnya sebagai manajer pemrosesan uang untuk Brink’s, suatu perusahaan pengangkutan uang di AS.

Terdakwa setuju untuk mengaku bersalah dan mengembalikan sepenuhnya uang yang diambil dari Brink’s yang sebelumnya telah mengganti kerugian tersebut kepada bank.

Roger C. Stanton , Agen Khusus FBI yang ditugaskan dalam kasus ini, mengatakan, “Dennis mengira ia sedang mencuri uang-uang receh, namun pada akhirnya, jumlah itu setara dengan jumlah perampokan bank.”

Aksi Dennis bocor saat ia memasuki fasilitas Federal Reserve Bank dihari liburnya untuk mengambil empat kantong uang.

Secara keseluruhan, ia telah mencuri sebanyak 784.000 keping dengan berat sekitar 4,4 ton antara 1 Januari 2014 hingga 20 Februari 2014. Wah, niat betul.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya