Liputan6.com, Jakarta - Kurang lebih 300 WNI diduga disekap di Riyadh Arab Saudi. Kabar yang beredar menyebutkan, ratusan orang tersebut merupakan korban tindak pidana perdagangan manusia.
Menanggapi pernyataan tersebut, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar menyatakan mereka masih menyelidiki kasus tersebut.
"Kita sudah memulangkan 10 orang yang berangkat non prosedural (dari Riyadh Arab Saudi), (dari 10 orang tersebut) enam orang TKI melarikan diri dari majikan, dan minta perlindungan di KBRI, dan sudah kita pulangkan, yang empat hasil kunjungan ke kantor al-Jeraisy," sebut Iqbal di kantor Kemlu pada Jumat 7 April kemarin.
"Pernyataan yang dibuat salah satu yang dipulangkan menyebut ada 300 WNI yang disekap," tambah dia.
Mendengar kesaksian tersebut, Kemlu segera menghubungi perusahaan yang mengeluarkan visa bagi para WNI tersebut, Al-Jeraisy.
Baca Juga
Dari keterangan perusahaan tersebut mereka mengaku diberi izin mengeluarkan 1.200 visa. Namun, baru dikeluarkan ke 152 orang.
Penjelasan dari Al-Jeraisy, ditindaklanjuti KBRI Riyadh. Mereka menyampaikan keterangan perusahaan yang beroperasi di Arab Saudi tersebut kepada kepolisian setempat.
"Kepolisian sudah 3 kali mengerebek perusahaan (Al-Jeraisy) yang diduga lakukan TPPO, mereka punya komitmen besar dan mereka mengumpulkan bukti tambahan," ucap Iqbal.
Sampai saat ini, Kemlu belum memastikan apakah benar ada 300 WNI yang disekap di Saudi. Iqbal pun memastikan mereka akan terus menunggu hasil investigasi Kepolisian Saudi untuk mengetahui kebenaran kabar itu.
Advertisement