Krisis Teluk, Langit Qatar Terjepit Ruang Udara Tiga Negara

Tak hanya memutuskan hubungan diplomatik, Bahrain, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab juga menutup ruang udara bagi Qatar.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 08 Jun 2017, 13:00 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2017, 13:00 WIB
Qatar Airways (0)
Ilustrasi pesawat A 330 milik Qatar Airways di bandara Barcelona, Spanyol. (Sumber Wikimedia Commons/Curimedia via Creative Commons)

Liputan6.com, Doha - Krisis Teluk sedang terjadi, menyusul sejumlah negara tetangga Qatar memutuskan hubungan diplomatiknya, di darat, laut, juga udara. 

Bahrain, Saudi Arabia, dan Uni Emirat Arab juga menutup ruang udara (airspace) negara mereka bagi Qatar. 

Hilangnya ruang udara di atas tiga negara tetangga itu akan berdampak besar pada operasi Qatar Airways.

Seperti dikutip dari Business Insider pada Kamis (8/6/2017), laporan CAPA – Centre for Aviation menyebutkan, "Kehilangan ruang udara Saudi, Bahrain, dan UEA secara efektif memaksa Qatar Airways tetap di darat."

Alasannya, Qatar hanya memiliki ruang udara yang amat sempit dibandingkan dengan ukuran ruang udara para tetangganya.

CAPA melanjutkan, "Ruang udara itu dikelilingi oleh ruang udara Bahrain (Bahrain FIR), sebagian di selatan dikelola oleh Saudi Arabia, sedangkan UEA ada perbatasan sebelah timur."

Hilangnya akses ke ruang udara Saudi memaksa Qatar Airways melakukan manuver mahal, dengan mengubah rute penerbangan melewati benua Afrika.

Tapi, hilangnya akses ke langit Bahrain lebih berdampak karena ruang udara tersebut hampir seluruhnya mengelilingi Qatar.

Peta ruang udara (airspace) di kawasan Teluk Persia. (Sumber International Virtual Aviation Organization)

Dengan pelarangan itu, penerbangan-penerbangan Qatar Airways harus terbang melintasi ruang udara yang 'terlarang' baginya agar bisa mendarat di Doha.

Qatar Airways belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait rencana mengatasi tantangan tersebut.

Sebuah negara memang berwenang untuk menolak memberikan hak mendarat pada sebuah pesawat atau maskapai, tapi belum jelas apakah Bahrain dan UEA bisa melarang Qatar Airways dari ruang udaranya.

Sebagai penandatangan perjanjian International Air Services Transport Agreement (IASTA), baik Bahrain maupun UEA tidak bisa secara legal menutup ruang udara mereka kepada Qatar -- yang juga ikut menandatangani perjanjian.

Agak berbeda dengan Saudi Arabia yang bukan menjadi negara anggota IASTA sehingga boleh secara legal melarang Qatar Airways melewati ruang udaranya.

Rute penerbangan pesawat keluar-masuk Qatar melalui satu lintasan tunggal di ruang udara Bahrain. (Sumber Twitter/@flightradar24)

Menurut Flightradar24, Bahrain telah memberitahukan kepada para pilot tentang pembatasan penerbangan menjadi rute tunggal, menuju dan berasal dari Qatar oleh pesawat-pesawat Qatar yang melalui ruang udaranya.

Artinya, walaupun Qatar Airways tidak dilarang terbang, perusahaan penerbangan itu akan menghadapi kepadatan lalu lintas udara.

Selama 2 dekade terakhir, Qatar Airways telah berkembang menjadi salah satu penerbangan internasional paling berpengaruh sedunia. Pada 2015, situs penerbangan konsumen Skytrax menyebutnya sebagai penerbangan terbaik sedunia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya