Korut: Berniat Bunuh Kim Jong-un, Eks Presiden Korsel Pantas Mati

Korea Utara mengklaim Park Geun-hye adalah dalang utama di balik upaya pembunuhan Kim Jong-un pada tahun 2015.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 29 Jun 2017, 14:00 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2017, 14:00 WIB
Mantan Presiden Korsel Park Geun-hye
Ekspresi Park Geun-hye saat tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korea Selatan (23/5). Park Geun-hye menjalani sidang perdana atas serangkaian tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya. (AP Photo/Lee Jin-man)

Liputan6.com, Pyongyang - Pemerintah Korea Utara menyerukan eksekusi mati kepada mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye dan mantan Direktur Badan Intelijen Korea Selatan (NIS) Lee Byung Ho.

Dikutip dari laman The Independent, Kamis (29/6/2017), melalui kantor berita KCNA, Pyongyang mengklaim bahwa Park Geun-hye dan Lee Byung-ho menjadi dalang pembunuhan pemimpin tertinggi Kim Jong-un.

Melalui pernyataannya, pihak Korut menuntut agar Korsel menyerahkan keduanya untuk menerima hukuman.

"Korut akan menjatuhkan hukuman mati atas tindakan keji yang direncanakan oleh Park Guen-hye dan Lee Byung-ho. Mereka adalah pejabat yang disponsori negara untuk melakukan praktik keji terhadap pemimpin Korut Kim Jong-un," ujar Pemerintah Korea Utara.

Korea Utara mengklaim punya bukti yang menunjuk Park sebagai otak atas rencana pembunuhan Kim Jong-un.

Meski demikian, Pyongyang tak menyebutkan fakta-fakta tersebut. Namun, sebuah surat kabar Jepang merilis beberapa laporan bahwa Park telah menyetujui sebuah rencana penggulingan rezim Kim Jong-un pada tahun 2015.

Media Jepang itu menemukan beberapa laporan, yang diduga menyebut bahwa Park telah menyetujui sebuah rencana penggulingan Kim Jong-un dan memerintahkan NIS untuk melakukan perintah itu.

Menanggapi hal tersebut, Badan Intelijen Nasional Korea Selatan mengatakan, tuduhan atas pihaknya tak memiliki dasar yang kuat.

NIS juga tak menghiraukan seruan hukuman mati yang diajukan oleh Korut kepada mantan pemimpinnya tersebut, terlebih Byung-ho tak lagi menjabat sebagai pimpinan di NIS.

Pemerintah Korut memperingatkan Korsel, jika kejadian serupa kembali terjadi di masa mendatang, maka pihaknya tak segan-segan akan melakukan pembunuhan kepada siapapun tanpa meminta persetujuan dari Seoul.

Park Geun-hye resmi dimakzulkan sejak Maret 2017. Mantan pemimpin Korea Selatan itu meninggalkan istana kepresidenan dan hengkang dari 'Istana Biru' dua hari setelah juri menyetujui permintaan pemecatan parlemen atas dirinya.

Kala itu Park adalah Presiden ke-11 Korea Selatan dan wanita pertama yang berhasil memegang jabatan tersebut.

Kasus penyalahgunaan kekuasaan yang berujung korupsi dan kolusi jadi pangkal permasalahannya.

Geun-hye bukan nama baru di perpolitikan Negeri Gingseng. Di usia sangat muda dia sudah "terpaksa" terjun ke dalam dunia tersebut.

Kini jabatan tertinggi di Korea Selatan tersebut telah digantikan oleh Moon Jae-in -- yang dikenal moderat terhadap Korut.

 

 

Saksikan juga video berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya