Berusia 1.400 Tahun, Sumur Utsman bin Affan di Madinah Masih Mengalir

Raumah merupakan sumur wakaf sahabat Nabi Muhammad, Utsam bin Affan. Meski telah berusia 1.400 tahun, air masih mengalir dari sumur itu.

oleh Azwar AnasCitra Dewi diperbarui 14 Mar 2018, 08:42 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2018, 08:42 WIB
Sumur Raumah wakaf Utsman bin Affan
Sumur Raumah wakaf Utsman bin Affan masih mengalir hingga sekarang meski telah berusia 1.400 tahun. (Saudi Press Agency)

Liputan6.com, Madinah - Madinah merupakan satu dari dua tempat suci umat muslim yang ada di Arab Saudi. Di kota yang terletak di utara Mekah itu, berdiri Masjid Nabawi yang di dalamnya terdapat makam Nabi Muhammad.

Selain itu, Madinah juga dikenal dengan sejumlah sumur yang berkaitan dengan perjalanan Nabi Muhammad -- dalam 23 tahun masa kerasulannya, Nabi tinggal di Madinah selama 10 tahun.

Salah satu sumur yang dikenal di sana adalah wakaf salah satu sahabat Nabi, yakni Utsman bin Affan.

Dikutip dari Al Arabiya, Selasa (13/3/2018), sumur yang dikenal bernama Raumah itu, tak berhenti mengalir meski telah berusia 1.400 tahun.

Seorang peneliti dari pejabat pengembangan Madinah, Abdullah Kaber, mengatakan kepada Saudi Press Agency bahwa itu merupakan satu-satunya sumur zaman Nabi Muhammad yang masih mengalir hingga sekarang.

Di dekat sumur itu terdapat sebuah masjid dan ladang kurma nan luas. Sejumlah tanaman dan bunga pun bermekaran karena teraliri dari sungai tersebut.

Saat ini, otoritas sedang berencana untuk membangun kawasan tersebut.

Cerita di Balik Sumur 1.400 Tahun Wakaf Utsman bin Affan

Sumur Raumah wakaf Utsman bin Affan
Sumur Raumah wakaf Utsman bin Affan masih mengalir hingga sekarang meski telah berusia 1.400 tahun. (Saudi Press Agency)

Dilansir Madinatul Quran, diriwayatkan pada masa Nabi Muhammad, Kota Madinah pernah mengalami paceklik hingga kesulitan air bersih. Karena mereka (kaum muhajirin) sudah terbiasa minum dari air zamzam di Mekah.

Satu-satunya sumber air yang tersisa adalah sebuah sumur milik seorang Yahudi, yaitu Sumur Raumah. Rasa airnya mirip dengan sumur zam-zam. Kaum muslimin dan penduduk Madinah terpaksa harus rela antre dan membeli air bersih dari Yahudi tersebut.

Prihatin atas kondisi umatnya, Rasulullah kemudian bersabda, "Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta'ala," demikian hadis riwayat HR. Muslim

Mendengar hal itu, Utsman bin Affan yang kemudian segera bergerak untuk membebaskan Sumur Raumah itu. Utsman segera mendatangi Yahudi pemilik sumur dan menawar untuk membeli sumur Raumah dengan harga yang tinggi.

Walau sudah diberi penawaran yang tertinggi sekali pun, Yahudi pemilik sumur tetap menolak menjualnya, "Seandainya sumur ini saya jual kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak memiliki penghasilan yang bisa aku peroleh setiap hari," demikian Yahudi tersebut menjelaskan alasan penolakannya.

 

Selanjutnya...

Kebun kurma di sekitar sumur wakaf Utsman bin Affan
Kebun kurma di sekitar sumur wakaf Utsman bin Affan. (Saudi Press Agency)

Utsman bin Affan yang ingin sekali mendapatkan balasan pahala berupa surga tidak kehilangan cara mengatasi penolakan Yahudi ini.

Ia pun membeli setengah sumur itu dan memilikinya secara bergantian. Akhirnya pemilik sebelumnya setuju menerima tawaran Utsman tadi dan disepakati pula hari itu juga separuh dari Sumur Raumah adalah milik Utsman.

Utsman pun segera mengumumkan kepada penduduk Madinah yang mau mengambil air di Sumur Raumah untuk mengambil air dengan gratis karena hari ini sumur Raumah adalah miliknya.

Seraya ia mengingatkan agar penduduk Madinah mengambil air dalam jumlah yang cukup untuk dua hari, karena esok hari sumur itu bukan lagi milik Utsman.

Keesokan hari Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli, karena penduduk Madinah masih memiliki persedian air di rumah.

Yahudi itupun mendatangi Utsman dan menawarkan untuk menjual sumur itu dengan harga yang sama. Utsman yang setuju lalu membelinya seharga 20.000 dirham, maka sumur Raumah pun menjadi milik Utsman seutuhnya.

Kemudian Utsman bin Affan mewakafkan Sumur Raumah. Sejak saat itu Sumur Raumah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk orang Yahudi pemilik lamanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya