Liputan6.com, Jenewa - Komisaris Tinggi HAM PBB mengatakan Israel menggunakan kekuatan yang "sepenuhnya tidak proporsional" terhadap protes-protes di perbatasan Palestina yang telah menyebabkan lebih dari 100 orang tewas.
Seperti dikutip dari BBC, Sabtu, (19/5/2018), dalam sebuah pertemuan di Jenewa, Zeid Raad Al Hussein mengatakan bahwa warga Gaza secara efektif "dikurung di daerah kumuh yang beracun". Ia menegaskan bahwa pendudukan Gaza oleh Israel harus diakhiri.
Sementara itu, Duta Besar Israel mengatakan kelompok militan di Jalur Gaza (Hamas) sengaja menempatkan warga dalam bahaya.
Advertisement
Imbauan untuk melakukan penyelidikan independen atas kekerasan di Jalur Gaza, saat ini tengah dipertimbangkan.
Pada hari Senin, 14 Mei 2018, bertepatan dengan peresmian Kedutaan Besar Amerika Serikat di Yerusalem, bentrokan antara warga Palestina dan militer Israel menewaskan lebih dari 60 orang. Fakta ini menjadikan hari itu sebagai hari paling mematikan di Gaza sejak perang tahun 2014 antara Israel dan Hamas.
Baca Juga
Demonstrasi bertajuk Great March of Return di Gaza sendiri telah berlangsung sejak 30 Maret untuk menuntut penghapusan blokade ilegal Jalur Gaza oleh Israel dan diizinkannya jutaan warga Palestina yang terusir sejak berdirinya Israel kembali ke tanah leluhur mereka.
Sebagian besar unjuk rasa ini diorganisir oleh Hamas, yang mengontrol Jalur Gaza.
Namun, Israel mengklaim, unjuk rasa tersebut merupakan kedok Hamas untuk menerobos pagar perbatasan dan selanjutnya melancarkan serangan ke wilayah mereka.
Saksikan video pilihan berikut ini:
'Obsesi Anti-Israel'
Di hadapan forum sesi darurat di Jenewa, Komisaris Tinggi HAM PBB Zeid Raad Al Hussein d terkait Gaza menjelaskan bahwa "kontras yang tajam terkait jumlah korban di kedua pihak ... sugestif dari respons yang sangat tidak proporsional" oleh Israel.
Menurut Hussein, hanya seorang tentara Israel yang "dilaporkan terluka, sedikit, terkena batu" dalam bentrokan pada hari Senin. Sementara, 43 warga Palestina tewas di tempat aksi protes, dan 17 lainnya terbunuh di lokasi yang jauh dari apa yang disebutnya sebagai "hot spots" atau titik utama demonstrasi.
Hussein mengatakan ada "sedikit bukti dari upaya Israel untuk meminimalkan korban". Tindakan Israel, kata Hussein "merupakan 'pembunuhan yang disengaja' -- pelanggaran serius Konvensi Jenewa Keempat", sebuah hukum internasional yang dirancang untuk melindungi warga sipil di bawah pendudukan.
Pejabat tinggi HAM PBB itu pun menegaskan dukungannya pada seruan untuk penyelidikan "internasional, independen dan tidak memihak" terhadap kekerasan di Gaza. "Mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran pada akhirnya harus bertanggung jawab".
Duta Besar Israel untuk PBB di Jenewa, Aviva Raz Shechter, menolak semua tuduhan Hussein. Ia mengatakan, Israel telah melakukan segala kemungkinan untuk menghindari melukai warga sipil.
Shechter mengatakan bahwa Dewan Hak Asasi Manusia PBB telah kembali ke "bentuk terburuk dari obsesi anti-Israel".
Advertisement