Liputan6.com, Dublin - Korban-korban dari skandal pelecehan seksual oleh oknum pemuka Gereja Katolik mengimbau Paus Fransiskus agar bersikap tegas terhadap pelaku predator seks selama lawatannya ke Irlandia.
Paus mulai melakukan kunjungan pada Sabtu (25/8) ke Irlandia. Negara itu berubah banyak sejak Paus Johanes Paulus II melawat ke sana pada 1989, dan telah menjadi jauh lebih sekuler menyusul skandal-skandal pelecehan seksual oleh imam yang mulai dibongkar pada 2005.
Dikutip dari laman VOA Indonesia, Minggu (26/8/2018), Paus Fransiskus berkunjung saat krisis pelecehan seksual muncul di Amerika, Chili, dan Australia, dan peristiwa-peristiwa ini telah mengingatkan rakyat Irlandia akan skandal yang mirip dan dilakukan oleh imam dan uskup di negara tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Banyak korban pelecehan, keluarga dan aktivis, menyerukan kepada Paus agar mengambil lebih banyak tindakan dan tidak sekedar bertemu secara privat dengan korban.
Pemrotes akan berkumpul di Dublin sementara Paus memimpin Misa pada Minggu (26/8), dan mereka berencana untuk mendesak Paus agar mengambil tindakan konkrit terhadap pelecehan seks.
Salah seorang korban pelecehan seks Irlandia bernama Marie Collins, memberitahu sebuah konferensi yang disponsori Vatikan pada Jumat bahwa Gereja Katolik harus memberlakukan mekanisme yang kuat guna menuntut tanggung jawab dari imam yang melakukan pelecehan.
"Siapa saja di Vatikan yang menghalangi upaya perlindungan untuk anak-anak harus dituntut pertanggung-jawabannya pula," kata Collins, seorang mantan anggota dewan penasihat pelecehan yang dibentuk oleh Paus Fransiskus.
Vatikan telah mengumumkan, Paus Fransiskus akan bertemu dengan korban-korban dari pelecehan seksual oleh imam, dan katanya, dia juga akan berkunjung ke Katedral St. Mary di Dublin untuk mendoakan para korban.
Â
* Update Terkini Jadwal Asian Games 2018, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru dari Arena Asian Games 2018 dengan lihat di Sini
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Paus Fransiskus Kutuk Skandal Seksual di Lingkungan Gereja
Paus Fransiskus menerbitkan sebuah surat edaran kepada umat Katolik di seluruh dunia yang mengutuk "kejahatan" pelecehan seksual yang dilakukan oleh para pastor dan sikap gereja Katolik yang menutup-nutupinya. Ia juga menuntut pertanggungjawaban.
Otoritas Vatikan menerbitkan surat edaran sebanyak tiga halaman itu pada hari Senin (20/8/2018) sebagai tanggapan terhadap pengungkapan terbaru di AS mengenai pelanggaran selama beberapa dekade yang dilakukan oleh Gereja Katolik.
Paus Fransiskus memohon maaf atas rasa sakit yang diderita para korban dan mengatakan umat Katolik pada umumnya harus dilibatkan dalam upaya untuk membasmi pelecehan dan upaya menutup-nutupinya. Demikian seperti dikutip dari ABC Indonesia.
Dia mengecam budaya mementingkan reputasi diri sendiri oleh para pemimpin Gereja Katolik yang telah disalahkan atas krisis ini, di mana para pemimpin gereja diduga lebih mementingkan reputasi mereka daripada keselamatan anak-anak.
"Dengan rasa malu dan pertobatan, kami mengakui sebagai komunitas gerejawi bahwa kami tidak berada di tempat yang seharusnya, bahwa kami tidak bertindak tepat waktu, menyadari besarnya dan beratnya kerusakan yang terjadi pada begitu banyak kehidupan," kata Paus dalam suratnya.
"Kami telah tidak peduli dengan anak-anak kecil; kami meninggalkan mereka."
Surat itu diedarkan menjelang perjalanan Paus akhir pekan ini ke Irlandia, sebuah negara mayoritas Katolik di mana kredibilitas gerejanya telah dirusak oleh skandal.
Skandal yang melibatkan gereja telah memasuki babak baru setelah pengungkapan di AS bahwa salah satu kardinal terpercaya Paus, pensiunan uskup agung Washington Theodore McCarrick, diduga melakukan pelecehan seksual dan melecehkan anak di bawah umur sebagaimana juga sebagaimana juga biarawan dewasa.
Selain itu, laporan Juri Agung di Pennsylvania di AS pekan lalu melaporkan bahwa setidaknya 1.000 anak menjadi korban dari sekitar 300 pendeta selama 70 tahun terakhir, dan bahwa generasi uskup gereja gagal berulang kali untuk mengambil tindakan dalam melindungi jemaat mereka atau menghukum para pelaku.
Advertisement