Kokain Senilai Rp 267 Miliar Ditemukan di Kotak Donasi Pisang untuk Penjara Texas

Otoritas bea cukai negara bagian Texas berhasil menemukan kokai senilai Rp 267 miliar yang disembunyikan di dalam paket pisang untuk tahanan penjara.

oleh Happy Ferdian Syah Utomo diperbarui 24 Sep 2018, 14:20 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2018, 14:20 WIB
Ilustrasi kokain (iStock)
Ilustrasi kokain (iStock)

Liputan6.com, Houston - Pihak berwenang di negara bagian Texas, Amerika Serikat (AS), mengatakan stok buah pisang yang hendak disumbangkan ke salah satu penjara di sana, ternyata menyimpan kokain senilai sekitar US$ 18 juta, atau setara Rp 267 miliar.

Peket obat-obatan terlarang itu ditemukan tersembunyi di dalam salah satu kontainer ketika melewati pengecekan di Ports of America, sebuah pelabuhan peti kemas di distrik Freeport di selatan kota Houston.

Departemen Kehakiman Pidana Texas (DCJ), sebagaimana dikutip dari The Guardian pada Senin (24/9/2018), menguraikan temuan itu dalam sebuah unggahan Facebook bernada satir: "Terkadang, kehidupan memberi Anda lemon. Terkadang juga memberi Anda pisang. Dan terkadang, itu memberi Anda sesuatu yang tidak pernah diharapkan!"

"Salah satu kontainer itu terasa berbeda dari yang lain," kata salah seorang petugas DCJ.

Setelah dibuka, dan dilakukan pengecekan mendalam, ditemukan seikat pisang tergeletak menutupi sebuah paket tebal, yang tampak sebagai tepung putih. Mereka segera memberi tahu otoritas pelabuhan untuk mendapat instruksi lanjutan.

Ketika dipastikan bahwa benda mencurigakan tersebut berisi kokain, otoritas pelabuhan pun memerintahkan penahanan beberapa paket yang hendak dikirim ke penjara terkait.

Dari seluruh temuan kokain, petugas bea cukai mengatakan narkoba tersebut disembunyikan di bagian tengah pada 45 kotak pisang, dengan nilai komersial hampir mencapai US$ 18 miliar.

DCJ mengatakan para pejabat federal dan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS sedang menyelidiki.

 

Simak video pilihan berikut: 

 


Produksi Kokain dan Opium Global Meningkat

Bunga Poppy, Bunga Cantik yang Jadi Bahan Opium
Sejumlah bunga poppy ilegal yang ditanam di sebuah perkebunan di desa Los Pericos, kota Mocorito, Meksiko (15/3). Bunga poppy ini biasa dijadikan untuk bahan pembuatan obat-obatan candu atau opium. (AFP/Rashide Frias)

Sementara itu, laporan terbaru dari PBB menyatakan bahwa produksi kokain dan opium di tingkat global, kian meningkat ke rekor tertinggi, seiring berkembangnya pasar narkoba di berbagai belahan dunia.

Dalam laporan World Narcotic 2018, PBB menemukan produksi opium global melonjak 65 persen menjadi 10.500 ton dari tahun 2016 ke tahun 2017, dan sepanjang tahun 2016 lebih dari 1.400 ton kokain diproduksi secara global, tingkat tertinggi yang pernah tercatat.

Dikutip dari VOA Indonesia, laporan itu menyatakan sebagian besar kokain dunia bersumber dari Kolombia, yang tidak hanya dijual di Amerika Utara, melainkan juga di pasar-pasar baru di Afrika dan Asia.

Adapun opium, menurut laporan tersebut, utamanya diproduksi di Afghanistan dan disitribusikan melalui rute Laut Balkan, ke Turki, hingga Eropa Barat.

Laporan tersebut juga menemukan 275 juta orang dalam rentang usia 15 hingga 64 tahun menggunakan narkobasetidaknya sekali pada tahun lalu, dan hampir 500.000 orang pencandu lain telah kehilangan nyawa karenanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya