Liputan6.com, Thiruvananthapuram - Bentrokan yang meletus di India selatan memasuki hari kedua, ketika kelompok Hindu garis keras berusaha menutup kuil Sabarimala. Kisruh itu terjadi sebagai protes terhadap aksi beberapa wanita muda yang nekat memasuki bangunan peribadatan terkait.
Sehari sebelumnya, kekerasan dilaporkan terjadi antara kelompok saingan dan polisi yang menyebabkan satu orang tewas dan 15 orang cedera.
Dikutip dari Al Jazeera pada Jumat (4/1/2019), pihak berwenang mengatakan pada hari Kamis bahwa 266 pengunjuk rasa telah ditangkap di seluruh negara bagian Kerala. Mereka kini ditahan di beberapa kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan.
Advertisement
Baca Juga
Sebagian besar demonstran dilaporkan merusak toko-toko dan terlibat bentrok dengan polisi di negara bagian Kerala di India Selatan. Mereka memprotes para wanita yang nekat memasuki salah satu situs ziarah Hindu terbesar di India, kata polisi setempat.
Polisi menggunakan meriam air dan gas air mata untuk membubarkan para pengunjuk rasa, yang juga memblokir jalan dengan membakar ban dan menempatkan balok beton di jalanan kota-kota utama.
Hingga hari Jumat, sebagian besar toko di negara bagian Kerala tetap tutup, dan moda transportasi yang dikelola pemerintah terpaksa ditangguhkan operasionalnya.
Pinarayi Vijayan, pemimpin negara bagian yang baru terpilih, mengatakan bahwa 39 petugas polisi terluka ketika berusaha mengendalikan para pengunjuk rasa.
Kantor berita Press Trust of India melaporkan bahwa seorang pejalan kaki berusia 55 tahun meninggal akibat lemparan batu oleh pengunjuk rasa di Kota Pandalam, sehari sebelumnya.
Selain itu, sebanyak 20 kantor Partai Komunis India, yang memerintah Kerala dalam aliansi sayap kiri, diserang, kata Kodiyeri Balakrishnan, pemimpin lokal partai terkait.
Simak video pilihan berikut:
Larangan Informal yang Sempat Jadi Hukum
Bentrok di negara bagian Kerala dipicu oleh peristiwa pada Rabu 2 Januari 2019, ketika dua orang wanita memasuki kuil untuk berdoa pagi.
Keduanya dikawal oleh polisi karena merupakan "tanggung jawab konstitusional pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada wanita," kata Vijayan.
Wanita usia menstruasi dilarang untuk berdoa di kuil tersebut, sebelum kemudian Mahkamah Agung India mencabut larangan itu pada September lalu.
Larangan tersebut bersifat informal selama bertahun-tahun, tetapi sempat menjadi aturan hukum pada tahun 1972.
Beberapa umat Hindu telah mengajukan petisi, mengatakan keputusan pengadilan yang mencabut larangan itu merupakan penghinaan terhadap dewa kuil, Ayyappa.
Ribuan penganut Hindu, banyak dari mereka wanita paruh baya, sempat berhasil mencegah perempuan muda mengakses situs tersebut dalam beberapa pekan pertama setelah putusan Mahkamah Agung.
Di lain pihak, pada Selasa 1 Januari, puluhan ribu wanita yang didukung oleh inisiatif pemerintah setempat, berani melawan dengan membentuk rantai manusia besar yang disebut "Tembok Wanita" di Kerala, guna mendukung permintaan akses ke kuil itu.
Advertisement