Liputan6.com, Singapura - Pemerintah Singapura melalui situs Ministry of Health (MOH) telah mengonfirmasi 2 (dua) kasus baru positif Virus Corona COVID-19 pada Rabu 4 Maret. Jumlah ini menambah total kasus positif COVID-19 di Singapura menjadi 112 kasus.Â
Sementara itu, terdapat tambahan 1 (satu) pasien yang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan, sehingga total sudah 79 orang yang dinyatakan sembuh.
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, 25 pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan 7 (tujuh) orang dalam perawatan ICU.
Menurut rilis yang diberikan oleh KBRI Singapura, Kamis (5/3/2020), kedua kasus baru tersebut (kasus 111 dan kasus 112) tidak memiliki riwayat perjalanan ke RRT maupun Korea Selatan, spesifiknya kota Daegu dan Cheongdo.Â
Pasien baru pertama merupakan warga negara Singapura berusia 43 tahun berjenis kelamin laki-laki dan saat ini dirawat di National University Hospital. Sedangkan pasien kasus 112 merupakan warga negara Singapura berusia 62 tahun berjenis kelamin laki-laki dan saat ini dirawat di National Centre for Infectious Disease (NCID).
Kementerian Kesehatan Singapura telah mengidentifikasi 3.204 orang yang pernah menjalin kontak intensif dengan pasien positif COVID-19. Sebanyak 355 orang saat ini tengah menjalani karantina dan 2.849 orang telah menyelesaikan masa karantina.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Larangan Masuk Singapura
Terhitung Rabu (4/3/2020) mulai pukul 23.59, pelancong yang datang dari Korea Selatan, Italia bagian utara, dan Iran dalam 14 hari terakhir tak lagi boleh memasuki Singapura. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Sedangkan, warga negara Singapura dan pemegang izin masuk dalam jangka panjang yang mengunjungi area positif Covid-19 tetap dibolehkan masuk, tapi harus mengisolasi diri sampai setidaknya dua minggu berdasarkan arahan petugas medis.
Kementerian Kesehatan Singapura juga mendorong warganya untuk menghindari kunjungan ke Iran, Italia bagian utara, Korea Selatan, dan Jepang, terlebih perjalanan dilakukan tak dalam kondisi esensial.
Advertisement
Imbauan KBRI Singapura
KBRI Singapura terus mengimbau para WNI di sana untuk tetap tenang,Â
WNI juga diminta untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak, segera ke dokter bila mengalami simtomatik, mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait COVID-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH).
Bagi WNI di Singapura yang membutuhkan bantuan, dapat menghubungi MOH general enquiry hotline di nomor +6563259220. Dan, apabila membutuhkan bantuan KBRI, dapat menghubungi nomor hotline+6592953964.