Kasus Virus Corona di Singapura Bertambah 2, Pasien Sembuh Capai 79

Dua kasus baru telah dikonfirmasi di Singapura. Namun, 79 lainnya telah dinyatakan sembuh.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 05 Mar 2020, 10:34 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2020, 10:34 WIB
Ilustrasi Singapura
Ilustrasi Singapura (AP/Wong Maye-E)

Liputan6.com, Singapura - Pemerintah Singapura melalui situs Ministry of Health (MOH) telah mengonfirmasi 2 (dua) kasus baru positif Virus Corona COVID-19 pada Rabu 4 Maret. Jumlah ini menambah total kasus positif COVID-19 di Singapura menjadi 112 kasus. 

Sementara itu, terdapat tambahan 1 (satu) pasien yang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan, sehingga total sudah 79 orang yang dinyatakan sembuh.

Sementara itu, 25 pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan 7 (tujuh) orang dalam perawatan ICU.

Menurut rilis yang diberikan oleh KBRI Singapura, Kamis (5/3/2020), kedua kasus baru tersebut (kasus 111 dan kasus 112) tidak memiliki riwayat perjalanan ke RRT maupun Korea Selatan, spesifiknya kota Daegu dan Cheongdo. 

Pasien baru pertama merupakan warga negara Singapura berusia 43 tahun berjenis kelamin laki-laki dan saat ini dirawat di National University Hospital. Sedangkan pasien kasus 112 merupakan warga negara Singapura berusia 62 tahun berjenis kelamin laki-laki dan saat ini dirawat di National Centre for Infectious Disease (NCID).

Kementerian Kesehatan Singapura telah mengidentifikasi 3.204 orang yang pernah menjalin kontak intensif dengan pasien positif COVID-19. Sebanyak 355 orang saat ini tengah menjalani karantina dan 2.849 orang telah menyelesaikan masa karantina.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Larangan Masuk Singapura

Terminal 4 Bandara International Changi di Singapura. (Ilyas/Liputan6.com)
Terminal 4 Bandara International Changi di Singapura. (Ilyas/Liputan6.com)

Terhitung Rabu (4/3/2020) mulai pukul 23.59, pelancong yang datang dari Korea Selatan, Italia bagian utara, dan Iran dalam 14 hari terakhir tak lagi boleh memasuki Singapura. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Sedangkan, warga negara Singapura dan pemegang izin masuk dalam jangka panjang yang mengunjungi area positif Covid-19 tetap dibolehkan masuk, tapi harus mengisolasi diri sampai setidaknya dua minggu berdasarkan arahan petugas medis.

Kementerian Kesehatan Singapura juga mendorong warganya untuk menghindari kunjungan ke Iran, Italia bagian utara, Korea Selatan, dan Jepang, terlebih perjalanan dilakukan tak dalam kondisi esensial.

Selengkapnya di sini...

Imbauan KBRI Singapura

Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Ngurah Swajaya
Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Ngurah Swajaya (Liputan6.com)

KBRI Singapura terus mengimbau para WNI di sana untuk tetap tenang, 

WNI juga diminta untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, secara periodik mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat keramaian bilamana tidak mendesak, segera ke dokter bila mengalami simtomatik, mengikuti anjuran dan ketentuan dari Pemerintah Singapura terkait COVID-19 sambil terus memantau perkembangan mengenai COVID-19 melalui jalur resmi Ministry of Health (MOH).

Bagi WNI di Singapura yang membutuhkan bantuan, dapat menghubungi MOH general enquiry hotline di nomor +6563259220. Dan, apabila membutuhkan bantuan KBRI, dapat menghubungi nomor hotline+6592953964.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya