8 Kasus Baru Corona COVID-19 Selandia Baru Usai Bepergian ke Luar Negeri

Delapan kasus baru ini menambah total warga Selandia Baru yang terpapar Virus Corona COVID-19. Kini jumlahnya mencapai 20 orang.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 18 Mar 2020, 12:34 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2020, 12:34 WIB
Ilustrasi bendera Selandia Baru (AFP)
Ilustrasi bendera Selandia Baru (AFP)

Liputan6.com, Wellington - Selandia Baru mengonfirmasi delapan kasus baru terkait Virus Corona COVID-19. Depan kasus baru ini berkaitan dengan warga negaranya yang bepergian ke luar negeri.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (18/3/2020) hal ini disampaikan oleh otoritas dari Kementerian Kesehatan Selandia Baru dalam konferensi pers pagi ini.

Delapan kasus baru ini menambah total warga Selandia Baru yang terpapar Virus Corona COVID-19. Kini, jumlahnya mencapai 20 orang.

Selandia Baru menerapkan pembatasan akses masuk bagi warga negara manapun sejak Sabtu lalu.

Otoritas setempat juga meminta seluruh pendatang yang tiba di negaranya untuk melakukan isolasi selama 14 hari.

Selain itu, pemerintah Selandia Baru juga meminta warganya untuk tidak melakukan pertemuan yang melibatkan banyak orang.

Hal ini dilakukan guna menekan angka penyebaran Virus Corona COVID-19 yang menjadi ancaman bagi masyarakat di seluruh dunia.

Guna menjaga kestabilan ekonomi, pemerintah juga memberikan paket stimulus sebesar US$ 7,3 miliar kepada pelaku ekonomi di negara tersebut.

Menteri Keuangan Selandia Baru Grant Robertson mengakui "resesi hampir pasti" tetapi mengatakan paket yang berfokus pada subsidi upah, keringanan pajak dan peningkatan kesehatan akan membantu meredam dampaknya.

Simak video pilihan berikut:

Kasus Pertama di Selandia Baru

Bendera Selandia Baru sebelum referendum (AFP Photo)
Bendera Selandia Baru sebelum referendum (AFP Photo)

Pada akhir Februari lalu, Selandia Baru telah mengkonfirmasi kasus Virus Corona COVID-19 pertamanya pada Jumat waktu setempat (28 Februari). Pasien positif adalah seorang warga negara Selandia Baru yang datang dari Iran, yang melakukan perjalanan ke Auckland melalui Bali.

Sebelum pengumuman kasus infeksi itu, Menteri Kesehatan Selandia Baru, David Clark, telah mengumumkan langkah-langkah baru untuk mencegah wabah Virus Corona COVID-19 termasuk larangan bepergian ke Iran.

Di Sydney, Perdana Menteri Selandia Baru, Jacinda Ardern mengatakan bahwa pasien Virus Corona COVID-19 tersebut adalah "Orang yang berusia sekitar 60 tahun dan berada di Rumah Sakit Auckland dalam "kondisi stabil, dan membaik".

Pasien dilaporkan telah berada di ruang tekanan negatif "untuk mencegah penyebaran penyakit", seperti dikutip dari 1 News.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya