PM Abe Tegaskan Posisi Jepang di Tengah Ketegangan AS dan China soal Hong Kong

PM Jepang Shinzo Abe turut menyampaikan keprihatinannya terhadap RUU keamanan nasional yang disahkan oleh China bagi Hong Kong.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 08 Jun 2020, 19:38 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2020, 16:34 WIB
PM Jepang Shinzo Abe saat konferensi pers bersama Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih (7/6) (AFP PHOTO)
PM Jepang Shinzo Abe saat konferensi pers bersama Presiden AS Donald Trump di Gedung Putih (7/6) (AFP PHOTO)

Liputan6.com, Tokyo - Jepang mengawasi situasi di Hong Kong dengan "keprihatinan mendalam" setelah China mengeluarkan undang-undang keamanan baru untuk kota itu. Hal itu dikatakan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, seraya menekankan pentingnya langkah-langkah yang menjunjung tinggi prinsip "satu negara, dua sistem".

Mengutip laman Channel News Asia, Senin (8/6/2020), komentarnya menyusul laporan kantor berita Kyodo yang mengutip para pejabat Inggris, Amerika Serikat dan negara-negara lain yang mengatakan Jepang telah memutuskan untuk tidak bergabung dengan mereka dalam mengeluarkan pernyataan yang memarahi China untuk undang-undang baru, yang dapat membahayakan otonomi khusus Hong Kong dan kebebasan.

Tetapi Tokyo sangat prihatin, Abe mengatakan kepada parlemen.

"Hong Kong adalah mitra yang sangat penting dalam hal ikatan ekonomi yang erat dan hubungan manusia, dan penting bahwa sistem asli 'satu negara, dua sistem' ditegakkan dan hal-hal berjalan secara stabil dan demokratis," katanya.

Jepang menyatakan keprihatinan tentang langkah Beijing dalam sebuah pernyataan pada 28 Mei, hari di mana Tiongkok mengesahkan undang-undang, dan memanggil duta besar Tiongkok untuk menyampaikan pandangannya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

Jepang Tak Ambil Posisi

Gedung Legislatif Hong Kong Memperketat Penjagaan
Polisi anti huru hara melakukan penjagaan di luar Gedung Dewan Legislatif di Hong Kong, Rabu (27/5/2020). Penjagaan ekstra dilakukan menimbang kemungkinan aksi menentang RUU yang mengkriminalkan penghinaan terhadap lagu kebangsaan China dan pemberlakuan UU keamanan nasional. (AP Photo/Kin Cheung)

Sebuah sumber pemerintah yang mengetahui masalah itu mengatakan Jepang tidak berpartisipasi dalam pernyataan bersama itu. Sebagian karena "pemberitahuan yang agak singkat" dan sebagian untuk fokus pada upaya-upaya oleh negara-negara G7, ketimbang para penandatangan.

"Jepang mengambil posisi untuk melakukan apa yang harus dilakukan secara independen, dalam hal ini karena, pertama, kendala waktu, dan kedua, posisi dasar kami adalah kami menekankan upaya kami di G7," kata sumber itu.

Negara-negara lain telah menyatakan penghargaan atas upaya independen Jepang, dan tidak menerima keluhan, tambah sumber itu, yang mencari anonimitas karena masalah itu sensitif.

"Kami telah menyampaikan pendapat kami dengan cara ini secara langsung dan cepat ke China pada tingkat tinggi dan telah membuat pendapat kami cukup jelas bagi masyarakat internasional," kata Yoshihide Suga, kepala sekretaris kabinet pada konferensi pers.

Saat ini, Jepang berada di tengah-tengah ketegangan AS-China atas Hong Kong dan tengah berencana untuk kunjungan kenegaraan oleh Presiden China Xi Jinping, yang awalnya ditetapkan pada bulan April tetapi kemudian ditunda karena pandemi Virus Corona COVID-19. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya