Parlemen China Sahkan RUU Keamanan Nasional bagi Hong Kong

RUU Keamanan Nasional dari China untuk Hong Kong telah disahkan.

diperbarui 29 Mei 2020, 10:35 WIB
Diterbitkan 29 Mei 2020, 05:00 WIB
Gedung Legislatif Hong Kong Memperketat Penjagaan
Polisi anti huru hara melakukan penjagaan di luar Gedung Dewan Legislatif di Hong Kong, Rabu (27/5/2020). Penjagaan ekstra dilakukan menimbang kemungkinan aksi menentang RUU yang mengkriminalkan penghinaan terhadap lagu kebangsaan China dan pemberlakuan UU keamanan nasional. (AP Photo/Kin Cheung)

Beijing - Sah, parlemen China meresmikan RUU Keamanan Nasional untuk Hong Kong. Meski sebelumnya sempat terjadi aksi penolakan.

Kongres Rakyat Nasional (NPC) secara aklamasi meloloskan legislasi kontroversial itu, dengan 2.878 suara dukungan, enam abstain dan satu suara menolak.

Mengutip DW Indonesia, Jumat (29/5/2020), pengumuman hasil penghitungan suara disambut dengan tepuk tangan oleh anggota parlemen.

Undang-undang Keamanan Nasional untuk Hong Kong membidik tindak subversi, dan menempatkannya serupa tindak terorisme dan pengkhianatan negara. 

Aktivis pro-demokrasi dan sejumlah negara asing menilai langkah tersebut sekaligus mengakhiri konsep satu negara dua sistem yang selama ini menjamin demokrasi di Hong Kong. 

Drama seputar Hong Kong turut membebani hubungan China dan Amerika Serikat.

Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan tidak lagi menganggap bekas negeri jajahan Inggris itu sebagai wilayah otonom. Pencabutan status tersebut dipastikan bakal berdampak negatif pada perekonomian Hong Kong.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Respons AS

Gedung Legislatif Hong Kong Memperketat Penjagaan
Polisi anti huru hara memeriksa kartu pers wartawan di luar gedung Dewan Legislatif di Hong Kong, Rabu (27/5/2020). Penjagaan ekstra dilakukan menimbang kemungkinan aksi menentang Rancangan Undang-undang (RUU) yang mengkriminalkan penghinaan terhadap lagu kebangsaan China. (AP Photo/Kin Cheung)

Beijing pun bereaksi dengan menyebut keputusan Washington sebagai langkah "paling barbar, paling tidak berdasar dan paling memalukan," tulis Kementerian Luar Negeri.

Pada pidato penutupan di Kongres Rakyat Nasional, Perdana menteri Li Keqiang meminta AS menghormati kepentingan satu sama lain. Menurutnya kedua negara "harus membangun hubungan atas dasar kesetaraan, rasa saling hormat terhadap masing-masing kepentintgan dan menyambut kerjasama," kata dia.

Sementara itu polisi anti huru-hara disiagakan di Hong Kong untuk menyambut aksi demonstrasi kelompok pro-demokrasi. Dalam beberapa hari terakhir kepolisian melakukan 350 penangkapan terhadap demonstran.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya