Goldman Sachs Sepakat Bayar Malaysia Rp 57 Triliun Terkait Skandal 1MDB

Goldman Sachs sepakat mencapai 'penyelesaian' bernilai US$ 3,9 miliar (Rp 57 T) kepada pemerintah Malaysia terkait peran firma finansial itu dalam skandal 1MDB.

oleh Hariz Barak diperbarui 25 Jul 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi Goldman Sachs (AFP PHOTO)
Ilustrasi Goldman Sachs (AFP PHOTO)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Goldman Sachs telah sepakat mencapai 'penyelesaian' bernilai US$ 3,9 miliar (Rp 57 T) kepada pemerintah Malaysia terkait peran firma finansial itu dalam skandal 1MDB yang merugikan Negeri Jiran miliaran dolar.

Kesepakatan itu menyelesaikan tuduhan di Malaysia bahwa Goldman telah menyesatkan investor ketika membantu mengumpulkan US$ 6,5 miliar (Rp 95 T) untuk 1MDB negara itu.

Jaksa mengatakan, miliaran dolar pada akhirnya dicuri --termasuk oleh beberapa bankir Goldman yang diduga terlibat.

Goldman mengatakan kesepakatan itu merupakan "langkah penting" menuju penyelesaian masalah.

"Ada pelajaran penting yang dapat dipetik dari situasi ini dan kita harus kritis terhadap diri sendiri untuk memastikan bahwa kita belajar dari pengalaman," bunyi pernyataan Goldman, dikutip dari BBC (25/7/2020).

Penyelesaian itu --yang terbesar yang dicapai sejauh ini dalam skandal itu-- termasuk pembayaran tunai US$ 2,5 miliar (Rp 36 T) oleh Goldman. Perusahaan itu juga mengatakan akan menjamin bahwa pemerintah akan menerima setidaknya US$ 1,4 miliar (Rp 20 T) dari uang yang diperoleh dari skandal 1MDB tersebut.

"Penyelesaian ini merupakan aset yang seharusnya menjadi milik rakyat Malaysia," kata menteri keuangan baru Malaysia, Tengku Dato 'Sri Zafrul Aziz.

Dengan kesepakatan itu, berarti pemerintah Malaysia telah memulihkan lebih dari US$ 4,5 miliar (Rp 65 T) --kira-kira jumlah yang dikatakan jaksa dicuri-- dan menyelesaikan dakwaan, yang diajukan pada 2018.

 

Simak video pilihan berikut:

Sekilas 1MDB dan Goldman Sachs

Ilustrasi skandal 1MDB Malaysia (AFP PHOTO/Manan Vatsyayana)
Ilustrasi skandal 1MDB Malaysia (AFP PHOTO/Manan Vatsyayana)

Tuduhan berasal dari penjualan obligasi yang diatur Goldman pada 2012 dan 2013 yang mengumpulkan uang untuk dana negara Malaysia di 1MDB.

Pihak berwenang mengatakan, miliaran dolar pada akhirnya digelapkan untuk membeli karya seni, properti, jet pribadi dan kapal pesiar super --dan bahkan untuk membantu membiayai film Wolf of Wall Street, yang dibintangi oleh Leonardo DiCaprio.

Skandal itu telah memicu penyelidikan di seluruh dunia dan memainkan peran dalam kekalahan pemilihan mantan perdana menteri Malaysia, Najib Razak, yang dituduh mengantongi US$ 700 juta dari lembaga dana yang ia buat.

Najib membantah melakukan kesalahan. Putusan diharapkan keluar akhir bulan ini.

Skandal itu telah memudarkan reputasi Goldman Sachs, yang menyebabkan lebih dari selusin eksekutifnya didakwa di Malaysia tahun lalu karena menangani masalah ini.

Penyelesaian ini menyelesaikan klaim tersebut dan melindungi perusahaan dari tuntutan lebih lanjut.

Bank masih menghadapi kemungkinan dakwaan di AS terkait dengan kesepakatan itu, yang menurut jaksa Amerika akan membuat perusahaan menggelontorkan dana penyelesaian sekitar US$ 600 juta.

"Jika [penyelesaian dengan Malaysia] adalah itu, ini akan menjadi berita lama dan kita semua akan pindah [ke penyelesaian lain]," tulis analis Evercore ISI Glenn Schorr pada hari Jumat.

"Sayangnya, [Goldman] masih harus puas dengan DOJ (Kementerian Kehakiman AS) untuk melanjutkan sepenuhnya dan jika kasus-kasus praktik korupsi asing besar-besaran terakhir merupakan indikator yang baik (yang kami pikir demikian), penyelesaian DOJ dapat menghapus sebagian besar kuartal kedua perkara 'hebat' mereka."

Tahun lalu, mantan mitra dan bankir Goldman, Tim Leissner mengaku bersalah di AS karena berkonspirasi untuk mencuci uang dan melanggar undang-undang anti-penyuapan Amerika.

Mantan direktur pelaksana Malaysia di bank, Ng Chong Hwa, juga didakwa di AS dan Malaysia karena skandal itu.

Dalang skandal itu, pemodal Malaysia Low Taek Jho, juga didakwa di Malaysia dan AS. Low telah membantah melakukan kesalahan, dan keberadaannya saat ini tidak diketahui.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya