14-8-1945: Pengakuan Jepang Menyerah Terhadap Negara Sekutu Dipublikasikan

Jepang menyerah kepada negara-negara sekutunya.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 14 Agu 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2020, 06:00 WIB
Ilustrasi bendera Jepang (AFP/Toru Yamanaka)
Ilustrasi bendera Jepang (AFP/Toru Yamanaka)

Liputan6.com, Jakarta - Pengumuman resmi penyerahan tanpa syarat oleh Jepang kepada negara-negara sekutu diumumkan kepada dunia pada 14 Agustus 1945. 

Meskipun Dewan Perang Jepang yang didesak Kaisar Hirohito telah menyerahkan deklarasi resmi penyerahan diri kepada sekutu, melalui duta besar pada 10 Agustus, pertempuran berlanjut antara Jepang dan Soviet di Manchuria dan antara Jepang dan Amerika Serikat di Pasifik Selatan. 

Faktanya, dua hari setelah Council setuju untuk menyerah, sebuah kapal selam Jepang menyerang Oak Hill, kapal pendarat Amerika, dan Thomas F. Nickel, kapal perusak Amerika.

Pada sore hari tanggal 14 Agustus (15 Agustus di Jepang lantaran adanya perbedaan zona waktu), radio Jepang mengumumkan bahwa Proklamasi Kekaisaran akan segera dibuat.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Anggota Dewan Perang Bunuh Diri

Tentara Jepang pada Perang Dunia II (Wikimedia Commons)
Tentara Jepang pada Perang Dunia II (Wikimedia Commons)

Selain itu, pihaknya juga menerima persyaratan penyerahan tanpa syarat yang dibuat di Konferensi Potsdam. Proklamasi itu telah dicatat oleh kaisar.

Namun, berita itu tidak berjalan dengan baik, karena lebih dari 1.000 tentara Jepang menyerbu Istana Kekaisaran dalam upaya untuk menemukan proklamasi dan mencegahnya diteruskan ke sekutu. 

Prajurit yang masih setia kepada Kaisar Hirohito pun berhasil menghalau para penyerang.

Malam itu, Jenderal Anami, anggota Dewan Perang yang paling tidak mau menyerah melakukan bunuh diri dengan alasan untuk menebus kekalahan tentara Jepang, dan terhindar dari keharusan mendengar kaisar mengucapkan kata-kata penyerahan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya