Liputan6.com, Yangon - Raksasa media sosial Facebook mengumumkan pada Kamis (25/2/2021) bahwa mereka melarang semua akun yang terkait dengan militer Myanmar.
Tak hanya itu, iklan dari perusahaan yang dikendalikan militer setelah perebutan kekuasaan pada 1 Februari juga dibekukan.
Dikutip dari laman Channel News Asia, Kamis (25/2/2021) Facebook mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka memperlakukan situasi pasca-kudeta di Myanmar sebagai kondisi "darurat".
Advertisement
Facebook menjelaskan bahwa larangan tersebut dipicu oleh peristiwa sejak kudeta, termasuk "kekerasan mematikan".
Facebook telah melarang beberapa akun yang terkait dengan militer sejak kudeta di Myanmar, termasuk Myawaddy TV yang dikendalikan tentara.
Larangan lain juga diterapkan di Instagram, yang dimiliki oleh Facebook.
Simak video pilihan di bawah ini:
Facebook vs Militer Myanmar
Facebook dan platform media sosial lainnya mendapat kecaman besar pada tahun 2017 ketika kelompok kanan mengatakan mereka gagal bertindak cukup untuk menghentikan ujaran kebencian terhadap minoritas Muslim Rohingya Myanmar.
Tentara melancarkan operasi kontra-pemberontakan yang brutal tahun itu yang mendorong lebih dari 700.000 orang Rohingya mencari keselamatan di negara tetangga Bangladesh, tempat mereka tinggal di kamp-kamp pengungsi.
Pasukan keamanan Myanmar membakar desa-desa, membunuh warga sipil dan terlibat dalam pemerkosaan massal dalam kampanye mereka, yang sedang diselidiki Pengadilan Dunia sebagai kejahatan genosida.
Facebook pada tahun 2018 melarang akun beberapa pemimpin militer Myanmar, termasuk Jenderal Senior Min Aung Hlaing, yang memimpin kudeta bulan ini dan menggulingkan pemerintahan terpilih Aung San Suu Kyi dan partai Liga Nasional.
Jenderal memimpin junta yang sekarang bertindak sebagai pemerintah. Junta telah mencoba memblokir Facebook dan platform media sosial lainnya, tetapi upaya tersebut terbukti tidak efektif.
Advertisement